mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Terima Langsung Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting Dari Menteri Kesehatan RI Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya Bupati Tanjab Barat Jadi Pembina Upacara Pembukaan Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II

Home / Pemerintahan

Senin, 28 Juni 2021 - 21:23 WIB

Terima Perwakilan Aksi Unjuk Rasa Terkait PT DAS, Wabup Sampaikan Ini

Tanjab Barat – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menerima perawakilan dari warga 9 Desa yang melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati, Senin (28/06/21).

Sebanyak 18 perwakilan aksi diterima Wabup Hairan didampingi Asisten Setda, Kepala BPN dan Kaban Kesbangpol di Gedung Balai Pertemuan sekitar pukul 11.45 WIB.

Dalam forum ini, terkait tuntutan masyarakat 9 desa yang melakukan aksi Wakil Bupati Hairan, memyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada dokumen dari perusahaan PT DAS yang masuk ke Pemkab Tanjab Barat.

“Terkait HGU ini PT. DAS belum mengajukan perpanjangan, PP 26 itu Perusahaan diwajibkan sebanyak 20 % membagikan kepada masyarakat,” ungkap Hairan.

“Kami bisa mengeluarkan rekomendasi kami harus ada surat pemberitahuan dulu, terkait pengukuran ulang kami harus ada pengeluaran Plasma dari PT. DAS,” tegasnya.

BACA JUGA  Peringati Hari Santri Nasional, Anwar Sadat:Tahun Depan ASN Tanjabbar Dilibatkan

Pendapat saya pertanyakan dulu pengeluaran Plasma PT. DAS sebanyak 20 % apakah sudah diberikan kepada masyarakat, kita jangan berbicara dulu mengenai HGU akan tetapi kita tanyakan dulu hak mereka kepada masyarakat.

Wabup juga meminta Kesbangpol agar menyelesaikan permasalahan ini bersama Tim Terpadu serta meminta masyarakat juga menyiapkan data-data terkait permasalahan dengan PT DAS.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk menyiapakan dokumen terkait permasalahan dengan PT. DAS dan nantinya kami akan membuat Tim Terpadu guna menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT. DAS,” tandasnya.

BACA JUGA  Cek Awal Masuk Kerja Usai Libur Idul Fitri,Wabup Tanjab Barat Temukan Banyak Pegawai Belum Masuk Kerja

Sementara Kepala BPN Tanjab Barat Supriadi, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada diterbitkan setrifikat HGU.

Permohonan Hak HGU ini yang mengeluarkan Kanwil Provinsi, dan setiap HGU yang diterbitkan harus ada Pola Kemitraan.

Lanjut Supardi memegaskan jika sampai saat ini Belum ada permohonan perpanjangan HGU PT. DAS.

“Dan yang kedua kami tidak akan membuat perpanjangan HGU PT. DAS apabila masih ada permasalahan dengan masyarakat,” tegasnya.

Unjuk rasa berkaitan dengan sengketa antara PT DAS dengan warga 9 desa yakni Desa Penyabungan, Desa Lubuk Terap, Desa Merlung, Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Kurahan Pelabuhan Dagang, Desa Taman Raja, Desa Kampung Baru dan Desa Lubuk Bernai.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Malam Keagungan Melayu Jambi 2022

Pemerintahan

Tanpa Lelah,Bupati Tanjab Barat Turun Langsung Pantau Perbaikan Jalan di Lingkungan Warga

Pemerintahan

Bupati Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Hidayatul Muttaqin Parit 5 Darat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sholat Subuh Berjamaah Bersama Masyarakat dan Serap Aspirasi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Kebakaran di Tanjab Timur

Pemerintahan

Bupati Buka Konfercab NU Tanjab Barat Tahun 2022

Pemerintahan

Wabup Hairan Berikan Bantuan Musibah Kebakaran Desa Kelagian

Pemerintahan

Hadiri Isra Mi’raj Desa Sungai Terap,Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Pembangunan Masjid dan Pesantren