mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
BPK Soroti Pengelolaan Belanja Daerah Tanjabbar, Katamso Siapkan Langkah Pembenahan 716 TKM Jadi Perhatian dalam Pemeriksaan BPK, Katamso Cari Solusi Tanpa Langgar Aturan PI 7 Persen WK Jabung Jadi Sorotan, Katamso Desak Kemendagri Segera Tuntaskan Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur Pemkab Tanjabbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Teluk Nilau Bidik PAD Lebih Besar, Pemkab Tanjabbar Gandeng ASDP Benahi Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Senin, 28 Juni 2021 - 21:23 WIB

Terima Perwakilan Aksi Unjuk Rasa Terkait PT DAS, Wabup Sampaikan Ini

Tanjab Barat – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menerima perawakilan dari warga 9 Desa yang melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati, Senin (28/06/21).

Sebanyak 18 perwakilan aksi diterima Wabup Hairan didampingi Asisten Setda, Kepala BPN dan Kaban Kesbangpol di Gedung Balai Pertemuan sekitar pukul 11.45 WIB.

Dalam forum ini, terkait tuntutan masyarakat 9 desa yang melakukan aksi Wakil Bupati Hairan, memyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada dokumen dari perusahaan PT DAS yang masuk ke Pemkab Tanjab Barat.

“Terkait HGU ini PT. DAS belum mengajukan perpanjangan, PP 26 itu Perusahaan diwajibkan sebanyak 20 % membagikan kepada masyarakat,” ungkap Hairan.

“Kami bisa mengeluarkan rekomendasi kami harus ada surat pemberitahuan dulu, terkait pengukuran ulang kami harus ada pengeluaran Plasma dari PT. DAS,” tegasnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Tanjab Barat hadiri Acara Puncak Festival Candi Muara Jambi

Pendapat saya pertanyakan dulu pengeluaran Plasma PT. DAS sebanyak 20 % apakah sudah diberikan kepada masyarakat, kita jangan berbicara dulu mengenai HGU akan tetapi kita tanyakan dulu hak mereka kepada masyarakat.

Wabup juga meminta Kesbangpol agar menyelesaikan permasalahan ini bersama Tim Terpadu serta meminta masyarakat juga menyiapkan data-data terkait permasalahan dengan PT DAS.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk menyiapakan dokumen terkait permasalahan dengan PT. DAS dan nantinya kami akan membuat Tim Terpadu guna menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT. DAS,” tandasnya.

BACA JUGA  Sinergi Berantas Korupsi di Tingkat Lokal, Pemkab Tanjabbar Rakor Bersama KPK

Sementara Kepala BPN Tanjab Barat Supriadi, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada diterbitkan setrifikat HGU.

Permohonan Hak HGU ini yang mengeluarkan Kanwil Provinsi, dan setiap HGU yang diterbitkan harus ada Pola Kemitraan.

Lanjut Supardi memegaskan jika sampai saat ini Belum ada permohonan perpanjangan HGU PT. DAS.

“Dan yang kedua kami tidak akan membuat perpanjangan HGU PT. DAS apabila masih ada permasalahan dengan masyarakat,” tegasnya.

Unjuk rasa berkaitan dengan sengketa antara PT DAS dengan warga 9 desa yakni Desa Penyabungan, Desa Lubuk Terap, Desa Merlung, Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Kurahan Pelabuhan Dagang, Desa Taman Raja, Desa Kampung Baru dan Desa Lubuk Bernai.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Hadiri Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan 7 Fraksi DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Tinjau Kapal Citra Nusantara, Bupati: Diharapkan Dapat Menggenjot Perekonomian Daerah

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Apresiasi Prestasi ASN Dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII

Pemerintahan

Asap Pembakaran Tempurung Kelapa Diduga Cemari Permukiman, Warga Desa Kemuning Keluhkan Sesak Napas

Pemerintahan

Gubernur Jambi Mendukung Penuh Program Bupati Membangun Kabupaten Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Ikuti Vidcon dengan Menko Kemaritiman dan Gubernur Terkait Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Evaluasi LPPK

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Kunjungi dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Nelayan