mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara HUT TNI ke 79 Safari Jum’at di Desa Purwodadi,Ini Pesan Pjs Bupati Tanjabbar Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri LDK Angkatan Ke-2 Tahun 2024 Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Pjs Bupati Tanjabbar Tinjau Jalan Rusak di Tungkal Ulu dan Merlung

Home / Pemerintahan

Senin, 28 Juni 2021 - 21:23 WIB

Terima Perwakilan Aksi Unjuk Rasa Terkait PT DAS, Wabup Sampaikan Ini

Tanjab Barat – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menerima perawakilan dari warga 9 Desa yang melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati, Senin (28/06/21).

Sebanyak 18 perwakilan aksi diterima Wabup Hairan didampingi Asisten Setda, Kepala BPN dan Kaban Kesbangpol di Gedung Balai Pertemuan sekitar pukul 11.45 WIB.

Dalam forum ini, terkait tuntutan masyarakat 9 desa yang melakukan aksi Wakil Bupati Hairan, memyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada dokumen dari perusahaan PT DAS yang masuk ke Pemkab Tanjab Barat.

“Terkait HGU ini PT. DAS belum mengajukan perpanjangan, PP 26 itu Perusahaan diwajibkan sebanyak 20 % membagikan kepada masyarakat,” ungkap Hairan.

“Kami bisa mengeluarkan rekomendasi kami harus ada surat pemberitahuan dulu, terkait pengukuran ulang kami harus ada pengeluaran Plasma dari PT. DAS,” tegasnya.

BACA JUGA  Hari Pendidikan Nasional Bupati Anwar Sadat Bacakan Sambutan MenRistekDikti

Pendapat saya pertanyakan dulu pengeluaran Plasma PT. DAS sebanyak 20 % apakah sudah diberikan kepada masyarakat, kita jangan berbicara dulu mengenai HGU akan tetapi kita tanyakan dulu hak mereka kepada masyarakat.

Wabup juga meminta Kesbangpol agar menyelesaikan permasalahan ini bersama Tim Terpadu serta meminta masyarakat juga menyiapkan data-data terkait permasalahan dengan PT DAS.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk menyiapakan dokumen terkait permasalahan dengan PT. DAS dan nantinya kami akan membuat Tim Terpadu guna menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT. DAS,” tandasnya.

BACA JUGA  Wabup Hairan Hadiri Peresmian Peluncuran Kapal Vaksinasi Program Pelampung Polri

Sementara Kepala BPN Tanjab Barat Supriadi, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada diterbitkan setrifikat HGU.

Permohonan Hak HGU ini yang mengeluarkan Kanwil Provinsi, dan setiap HGU yang diterbitkan harus ada Pola Kemitraan.

Lanjut Supardi memegaskan jika sampai saat ini Belum ada permohonan perpanjangan HGU PT. DAS.

“Dan yang kedua kami tidak akan membuat perpanjangan HGU PT. DAS apabila masih ada permasalahan dengan masyarakat,” tegasnya.

Unjuk rasa berkaitan dengan sengketa antara PT DAS dengan warga 9 desa yakni Desa Penyabungan, Desa Lubuk Terap, Desa Merlung, Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Kurahan Pelabuhan Dagang, Desa Taman Raja, Desa Kampung Baru dan Desa Lubuk Bernai.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Status Zona Merah,Pemkab Tanjab Barat Berlakukan Jam Malam

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Cek Kesiapan Tenaga Medis Untuk Vaksin Lansia di Puskesmas II

Pemerintahan

Inspeksi Mendadak Bupati Tanjab Barat Temui Pegawai Tidak Berada di Kantor

Pemerintahan

Buka TC MTQ, Ini Harapan Anwar Sadat ke Para Kafilah

Pemerintahan

Investor Jepang Lirik Potensi Udang Mantis di Perairan Tanjabbar, Anwar Sadat : Semoga Berdampak Positif untuk Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Secara Langsung Hadiah Pemenang Lomba Arakan Sahur Tahun 2024

Pemerintahan

Bupati Serahkan 146 SK Pengangkatan PNS Pemkab Tanjab Barat