TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. Ia menyebutkan bahwa nilai SAKIP di targetkan pada akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) 2021-2026, Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus berhasil memperoleh predikat BB.
” Pada tahun 2022 ini, Tanjabbar menargetkan memperoleh nilai B. Selain itu, hasil evaluasi SAKIP dan RB tahun sebelumnya perlu dibedah bersama sebagai bahan evaluasi untuk mendapatkan peningkatan kinerja pada masa mendatang. ” Ujarnya.
Encep mengatakan bahwa, Implementasi SAKIP menjadi sangat penting karena merupakan bagian dari pada pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan kepada publik yang harus transparan dan akuntabel, semua ini merupakan bagian dari percepatan Reformasi Birokrasi terutama dalam perubahan di 8 area yaitu manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM Aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Implementasi sakip ini juga mendorong Sumber daya Manusia Aparatur yang memiliki ukuran dan target kinerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
” Memberikan keyakinan bahwa tujuan, sasaran organisasi dapat tercapai. Serta mendorong budaya kerja bertanggung jawab atas pencapaian target kinerja.” Katanya.
Komitmen Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. Anwar Sadat terhadap peningkatan Sakip ini sudah sangat luar biasa beliau meminta kepada semua pimpinan OPD untuk terus meningkatkan kualitas Kinerja salah satunya penerapan SAKIP,komitmen kepala daerah tersebut antara lain dengan memerintahkan pimpinan Perangkat Daerah untuk mengikuti pendampingan dan asistensi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kemenpan RB, sehingga semua pimpinan perangkat daerah diharapkan mampu memahami secara menyeluruh mulai dari penyusunan dokumen perencanaan sampai dengan pencapaian target yg sudah di tetapkan.
“Turut serta Dalam pendampingan ini, antara lain Sekda dan kepala OPD perwakilan dari dinas terkait. Ini merupakan salah satu bukti Komitmen Pimpinan Daerah dan pimpinan Organisasi perangkat Daerah yang ingin meningkatkan kualitas SAKIP dengan melakukan pembenahan dan berupaya, bergerak bersama-sama memperbaiki kualitas kinerjanya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Bebernya.
Menurutnya, dalam hal ini semua sudah harus bersinergi, dan berpikir bahwa setiap apa yang direncanakan harus berorientasi pada hasil. Karena kata Encep apa yang dikerjakan harus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
” Pemkab Tanjung Jabung Barat secara terkoordinir telah memulai pelaksanaan SAKIP Tahun 2022, mulai dari penguatan Tim SAKIP melalui intensnya Rapat Internal persiapan SAKIP yang melibatkan beberapa OPD dan tim SAKIP Kabupaten.” Tandasnya.
Disisi lain, disebutkan nya, Pemkab Tanjabbar telah melakukan upaya peningkatan dari Aspek Pengawasan dengan melakukan evaluasi SAKIP Tahun 2022 oleh Inspektorat daerah Kabupaten Tanjabbar.
” Kita juga telah melakukan persiapan, penguatan terhadap APIP yang bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi untuk melakukan Pra evaluasi SAKIP dengan mengadakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) sehingga pemahaman terhadap aturan baru yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Nomor 88 Tahun 2021 dapat dipahami, dan dijadikan bekal oleh APIP dalam mengevaluasi SAKIP.” Ungkapnya.
Sejauh ini, dijelaskannya Bagian Organisasi setda Kabupaten Tanjung jabung Barat juga melakukan penguatan terhadap Organisasi perangkat Daerah, dengan memberikan dan memfasilitasikan pendampingan dan asistensi pelaksanaan SAKIP Bagi perangkat Daerah langsung oleh tim Menpan RB.
” Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Semua upaya yang dilakukan sebagai bentuk aksi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap peningkatan implementasi SAKIP di tahun 2022, ” Terang Encep.
Lebih lanjut dikatakannya sebagai bahan evaluasi jika nilai SAKIP Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Tahun 2021 lalu berpredikat dengan nilai CC, dengan angka 51.59 sedangkan nilai RB diberikan nilai CC dengan angka 51.59.
” Harapan kita tahun ini mendapat peningkatan nilai menjadi B dengan angka minimaml 60.01, dan ini dapat dicapai dengan peran aktif dan komitmen bersama melakukan pembenahan terhadap perencanaan yang berbasis kinerja.” Harapnya.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H Anwar Sadat,M.Ag berharap, agar target yang sudah ditetapkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) dapat segera terwujud, dengan memerintahkan sejumlah OPD dalam mengikuti evaluasi penilaian Sakip di Jakarta.
” OPD ini kita perintah kan untuk ikut pendampingan, agar penilaian sakip kita bisa naik dari predikat CC yang terjadi selama ini.” Tegasnya.
Disebutkannya, bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan sangat berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.
” Kita harapkan kinerja, capaian dan target setiap OPD segera terwujud, sekaligus untuk mengukur kemampuan setiap OPD menerjemahkan visi dan misi bupati.” Ungkapnya.(*#)