mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Pemerintahan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:10 WIB

Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19 

Tanjab Barat – Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin Wakil Bupati Hairan menggelar rapat terkait pembahasan kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/06/21).

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Guntur Sapputro, SIK, MH, Dandim, Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Wabup Hairan selain menerima laporan dan masukan tim  Satgas. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gugus yang sudah bekerja dan bertugas kurang lebih 1 ½ tahun dalam penanganan dan penanggunalngan Covid-19 di Tanjab Barat.

Hairan menegaskan terkait kondisi saat ini jika tidak diantisipasi angka Covid-19 ini tidak akan turun-turun. Ini pula membuat Tanjab Barat kembali ke zona merah.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Buka Festival Panen Hasil Belajar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7

“Menyikapi ini perlu memberlakukan pembatasan jam malam lagi, dikarenakan kita kembali ke zona merah,” tegasnya.

Selain itu, yang sangat perlu disiapkan antisipasi apabila warga Tanjab Barat meninggal dunia di luar Kabupaten Tanjab Barat, harus siap dieksekusi artinya ditanggung biayanya untuk kembali ke daerah nya.

“Hal seperti ini, Dinas Kesehatan untuk menunjuk siapa yang akan bertanggung jawab kepada penanaganan pasien yang meninggal,” ujar Wabup.

Sementara Kapolres AKBP Guntur Saputro menyampaikan saat ini Tanjung Jabung Barat kembali ke zona merah.

“Ada 3 kabupaten yang berada di zona merah yaitu Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Kota Jambi,” ujarnya.

BACA JUGA  Silaturahmi Ke Group Yasinan Al Ikhlas,Ketua PKK Berikan Satu Set Hadrah

Kapolres mengatakan akan lebih baik semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

Terkait Isolasi Mandiri, menurut Kapolres jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri.

Selain itu, Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi.

“ Satgas Covid-19 bergerak bukan hanya bermain diwarna, walupun zona merah maupun orange kita akan tetap bergerak hingga covid ini tidak ada,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pembinaan di Awal Tahun, Bupati Tanjabbar Evaluasi Capaian Kinerja OPD

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Tempat Pemakaman Umum Desa Sialang

Pemerintahan

Refleksi Satu Tahun Uas- Hairan Diisi Dengan Tasyakuran Dan Vaksinasi Booster

Pemerintahan

Wabup Hairan Koordinasi dengan PJ Gubernur Terkait Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmi Friendly Match Tenis Lapangan Silaturahmi SKK Migas Sumbagsel, KKKS Tanjab Barat

Pemerintahan

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Giat Bimtek ARKAS Tahun Anggaran 2023

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Yudisium Mahasiswa Kelas RPL Poltekkes Kemenkes Jambi