mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Tunjukan Kepedulian Terhadap Perkembangan Olahraga Ketua DPRD Tanjabbar Salurkan Bansos ke Masyarakat Desa Tanjung Tayas DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2026 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026 Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Gelar Bimtek

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 1 September 2025 - 18:08 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan ASN dan Non ASN Tanjabbar Jangan Terlibat Provokasi

TANJABBAR, TJ – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diminta tidak terlibat dalam tindakan provokatif maupun kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., saat memimpin apel Senin pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (1/9/25).

Apel yang diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat Tungkal Ilir, Kepala Bagian lingkup Setda, serta ASN dan Non ASN lingkup Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah di tengah kondisi bangsa saat ini.

“ Saya minta Kepala OPD untuk mengawasi jajaran masing-masing. Jangan sampai ada yang ikut memprovokasi masyarakat atau terlibat dalam hal-hal yang dapat menimbulkan kericuhan. Jika ada pembiaran, saya akan langsung menegur Kepala OPD yang bersangkutan,” tegas Bupati.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Sebut Telah Perintahkan Pejabat Tangani Persoalan Air Bersih

Selain mengingatkan soal provokasi, Bupati juga meminta ASN maupun Non ASN untuk menjaga etika dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik, termasuk di media sosial. ASN dan Non ASN dilarang memamerkan gaya hidup mewah karena dapat memicu keresahan dan kecemburuan sosial.

“ Saya ingatkan jangan ada lagi flexing di media sosial. Kita sebagai abdi negara harus menjaga citra dan tidak menyinggung perasaan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Anwar Sadat juga menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas (plat merah) di luar kepentingan kedinasan dan di luar jam kerja. Ia meminta para pejabat dan ASN untuk bijak memanfaatkan fasilitas negara.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Eselon 3 dan 4, Berikut Nama dan Jabatannya

” Kita mengingatkan agar para pelayan publik tetap mengedepankan kesantunan dalam melayani masyarakat. Jangan ada kata-kata kasar yang bisa menyinggung perasaan. Layani masyarakat dengan ramah dan penuh tanggung jawab,” Pesannya.

Bupati meminta seluruh ASN dan Non ASN untuk menjaga kedisiplinan, tidak membawa masalah pribadi ke media sosial, serta menjadi teladan bagi masyarakat. Ia juga menginstruksikan setiap Kepala OPD untuk mengajak pegawainya berdoa bersama demi keselamatan dan keamanan daerah.

“ Kita semua harus disiplin, menjaga nama baik Pemerintah Daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat,” pungkas Bupati.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Undangan PT Bakti Tani Nusantara

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunker Kementerian ESDM Terkait Jaringan Gas

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Kegiatan Fasilitasi P4GN Bagi Aparatur Pemerintah Daerah 

Tanjab Barat

Tausiyah di Serdang Jaya, Ustad Anwar Sadat di Sambut Antusias Ratusan Ibu Ibu BKMT

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Sambut Langsung Kunjungan dari Pemkab Indragiri Hilir

Peristiwa

Pimpret Media di Tanjabbar, Seret Akun Medsos dan FB tjb ke Polres Dengan Dalih ITE dan UU Pers

DPRD

Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025, DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Menyambut Baik Audiensi Pembangunan Konektivitas Kabupaten Tanjab Barat dan Inhil