mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Keolahragaan Daerah Tingkatkan Pelayanan Prima, Bupati Tanjabbar Bakal Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal Panen Padi Perdana di Rawa Medang, Bupati Tanjabbar Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan Di kepemimpinan Bupati UAS, Tanjabbar Raih Predikat Kinerja Baik Bahas Program Kerja Ketahanan Pangan, Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama KPP

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 6 November 2024 - 20:05 WIB

Pjs Bupati Tanjabbar Audiens dan Konsultasi Bersama Kementrian LHK

TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (1/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat , Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjab Barat, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

BACA JUGA  Disnaker Tanjab Barat Mencatat Dari 140 Perusahaan Separuh Diisi Tenaga Kerja Lokal

Pjs. Bupati Tanjabbar, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“ Pada hari ini Pemkab Tanjabbar melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

BACA JUGA  Mengenal Isbat Wakaf Terpadu di PA Kuala Tungkal

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat menyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“ Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.” Pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Majelis Raudatul Jannah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Perdana

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Kesepakatan P10% WK Jabung

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Lorong Banten

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Pemerintahan

Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram, Bupati Sampaikan Ini.

Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Prima, Bupati Tanjabbar Bakal Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Puluhan Warga Mendapatkan Sanksi Saat Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat ke Desa Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh