mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
APBD 2027 Mulai Dibahas, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Udara Sangat Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Tanjabbar Alihkan Sekolah ke Daring Hamdani Dorong Sinergi Pajak Kendaraan, DPRD Tanjabbar Kawal Keringanan untuk Masyarakat Surya Kurniawan Raih Predikat Kompeten UKW Jenjang Madya, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Jurnalistik Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Tegaskan Jalan Jadi Prioritas dan Karhutla Tak Boleh Diabaikan

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 6 November 2024 - 20:05 WIB

Pjs Bupati Tanjabbar Audiens dan Konsultasi Bersama Kementrian LHK

TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (1/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat , Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjab Barat, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

BACA JUGA  Sistem Pendaftaran PPDB Online SMAN 1 Kuala Tungkal Terkendala Pemahaman Titik Koordinat

Pjs. Bupati Tanjabbar, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“ Pada hari ini Pemkab Tanjabbar melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi RoeKI, Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat menyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“ Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Masih Evaluasi, Bupati Tanjab Barat Bakal Reshuffle Pejabat Sesuai Aturan

Pemerintahan

Wabup Katamso Jadi Narasumber di Orientasi TP PKK Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sambut Baik Silaturahim Bupati Pasaman Barat

Pemerintahan

Aneh!! Hampir Satu Tahun pasca Assesmen 4 OPD Tak Dilantik, Beredar Kabar Peserta Mengundurkan Diri

Tanjab Barat

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Peringati HBI Ke-72 Secara Virtual

Tanjab Barat

BPBD Libatkan Pelajar SMK Negeri 7 Betara Jadi Pelopor Tanggap Bencana

Tanjab Barat

BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Untuk Jamaah Umrah 

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Fokus Tingkatkan Pendidikan