mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bangun Daerah dari Akar Rumput, Bupati Tanjabbar Adopsi Inovasi Probebaya Samarinda Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjabbar dan Ketua Dekranasda Kunjungi Kota Samarinda Perkuat Peran Keagamaan, Pemkab Tanjabbar Siapkan Motor Bagi Da’i Desa Safari Jumat di Pembengis, Bupati Anwar Sampaikan Soal Program Pembangunan Wujudkan Pembangunan Youth Center di Tanjabbar, Wabup Katamso Kunker Ke Kota Padang

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 6 November 2024 - 20:05 WIB

Pjs Bupati Tanjabbar Audiens dan Konsultasi Bersama Kementrian LHK

TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (1/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat , Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjab Barat, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Minta OPD Bekerja Secara Maksimal

Pjs. Bupati Tanjabbar, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“ Pada hari ini Pemkab Tanjabbar melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

BACA JUGA  Kasad Buka MTQN TNI AD Tahun 2022

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat menyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“ Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

Pemerintahan

Tutup MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten, Hairan:Tahun Depan Tuan Rumah Kecamatan Seberang Kota

Pemerintahan

Sinergi Berantas Korupsi di Tingkat Lokal, Pemkab Tanjabbar Rakor Bersama KPK

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Lorong Banten

Pemerintahan

Terima Kunjungan Bank Syariah Indonesia, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Konflik Sosial Kelompok Tani 

Pilkada

UAS Katamso di Sambut Ribuan Massa Pendukung di Kuala Betara

Pemerintahan

Tuntut Transparansi Insentif, Pemkab Singgung SKK Migas