mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani

Home / DPRD

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:52 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Ranperda Inisiatif

TANJABBAR, TJ- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah okeh bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna pertama,Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah oleh bupati Tanjung Jabung Barat, di pimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat, H Syafril Simamora SH.

Pimpinan Rapat menyampaikan, Sebagai tidaklanjut Surat dari Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/11/Bapemperda/2025 tanggal 2 Juni 2025 Perihal Laporan Rapat Bapemperda, Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/713/HKM/2025 tanggal 23 Mei 2025 Perihal Penyampaian Ranperda serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 23 Juni 2025.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar dan Pemkab Tandatangani Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

” Agenda paripurna ini penyampaian Penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat tentang, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) serta Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan.” Katanya.

Ketua Bapemperda yang di sampaikan Dedy Irawan SH mengatakan tiga rancangan perda inisiatif DPRD Tanjabbar ini diharapkan dapat
kiranya dibahas secara seksama dan teliti sehingga menjadi berkualitas dan berdaya guna bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua Raperda Tentang Perubahan APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2022

” Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengucapkan terimakasih, kepada pimpinan DPRD pemerintah daerah. Semoga kedepannya tiga rancangan perda inisiatif DPRD ini bisa digunakan dalam menjalankan program prioritas yang telah ditetapkan.” Ungkap Dedy.

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar Ranperdanya menyampaikan bahwa ucapan terimakasih DPRD atas dukungan kerjasama yang baik kepada pemerintah daerah.

” Pada kesempatan ini kami pemerintah daerah menyampaikan dua nota pengantar rancangan perda pemerintah, yang pertama Penambahan modal ke Bank daerah Jambi dan Perumda Tirta pengabuan.” Jelasnya.(*)

TANJABBAR, TJ- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah okeh bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna pertama,Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah oleh bupati Tanjung Jabung Barat, di pimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat, H Syafril Simamora SH.

Pimpinan Rapat menyampaikan, Sebagai tidaklanjut Surat dari Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/11/Bapemperda/2025 tanggal 2 Juni 2025 Perihal Laporan Rapat Bapemperda, Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/713/HKM/2025 tanggal 23 Mei 2025 Perihal Penyampaian Ranperda serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 23 Juni 2025.

” Agenda paripurna ini penyampaian Penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat tentang, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) serta Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan.” Katanya.

Ketua Bapemperda yang di sampaikan Dedy Irawan SH mengatakan tiga rancangan perda inisiatif DPRD Tanjabbar ini diharapkan dapat
kiranya dibahas secara seksama dan teliti sehingga menjadi berkualitas dan berdaya guna bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengucapkan terimakasih, kepada pimpinan DPRD pemerintah daerah. Semoga kedepannya tiga rancangan perda inisiatif DPRD ini bisa digunakan dalam menjalankan program prioritas yang telah ditetapkan.” Ungkap Dedy.

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar Ranperdanya menyampaikan bahwa ucapan terimakasih DPRD atas dukungan kerjasama yang baik kepada pemerintah daerah.

” Pada kesempatan ini kami pemerintah daerah menyampaikan dua nota pengantar rancangan perda pemerintah, yang pertama Penambahan modal ke Bank daerah Jambi dan Perumda Tirta pengabuan.” Jelasnya.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pembukaan Pergelaran Festival Arakan Sahur Tahun 2024

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Peringati Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tanjabbar

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Meminta Langkah Kongkrit Terkait Luapan Air Sungai di Tiga Kecamata

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat, di Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026

DPRD

Hadiri Penyambutan Anwar Sadat – Katamso, Ketua DPRD Tanjabbar Nyatakan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru

DPRD

Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi, Bupati Anwar Sadat Coffee Morning Bersama DPRD