mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani

Home / DPRD / Tanjab Barat

Sabtu, 29 November 2025 - 13:51 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar bersama Tim Banggar dan TAPD Tinjau Tanah Keterpakaian di RSUD Suryah Khairuddin

TANJABBAR, TJ Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E dari Fraksi PDI-Perjuangan bersama dengan Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tim TAPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meninjau lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin, Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan

” Dasar Hukum dari undangan ini adalah berdasarkan Rekomendasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tertanggal 7 November 2025, tentang keterpakaian Tanah (salah satu warga) di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdani

BACA JUGA  Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Dirinya berharap, dengan adanya peninjauan lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat solusi yang terbaik,

” Kita berharap, dengan peninjauan ini, Semoga tidak merugikan salah satu pihak, baik itu dari warga maupun Pemerintah Daerah.” Sebutnya.(*)

TANJABBAR, TJ Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E dari Fraksi PDI-Perjuangan bersama dengan Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tim TAPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meninjau lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin, Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Dasar Hukum dari undangan ini adalah berdasarkan Rekomendasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tertanggal 7 November 2025, tentang keterpakaian Tanah (salah satu warga) di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdani

Dirinya berharap, dengan adanya peninjauan lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat solusi yang terbaik,

” Kita berharap, dengan peninjauan ini, Semoga tidak merugikan salah satu pihak, baik itu dari warga maupun Pemerintah Daerah.” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Tanjab Barat

MTQ ke-IX Desa Sungai Kepayang Resmi Ditutup

Tanjab Barat

Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Tanjab Barat Bersama Ponpes Darul Arifin Jambi Retribusikan 1000 Alquran

Pilkada

Bentuk Kepengurusan Hingga ke Tingkat Desa, Partai Koalisi UAS-Katamso Akan Kawal Suara 100 Ribu Lebih Suara Partai

DPRD

Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

DPRD

Reses II Tahun 2022-2023,Dedi Hadi Tinjau Lokasi Turap di Desa Serdang Jaya

DPRD

Reses Tahap II Tahun Sidang 2022-2023, Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD