mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / DPRD

Jumat, 10 Februari 2023 - 20:58 WIB

Reses Tahap II Tahun Sidang 2022-2023, Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa

TANJAB BARAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung barat, Hamdani yang juga Merupakan salah satu Politisi Partai PDI perjuangan melakukan Reses Tahap II tahun sidang 2022-2023 di dua desa dalam dua hari diantaranya desa kampung baru kecamatan batang asam dan desa tanjung tayas kecamatan Tungkal ulu.

Saat dikonfirmasi Hamdani menyampaikan bahwa ada beberapa usulan dari dua desa ini di antaranya infrastruktur dan penerangan lampu jalan.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

“Masyarakat Mengusulkan infrastruktur yang memadai dan peningkatan lapangan sepak bola kaki citra muda Kampung Baru yang layak untuk mengadakan event-event yang lebih baik,” ucapnya (8/2/23).

“Sedangkan untuk desa tanjung tayas masyarakat Mengusulkan peningkatan (overlay) jalan poros dari lintas menuju dusun 3 desa Tanjung Tayas dan beberapa penerangan lampu jalan,” sambungnya.

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, masa reses merupakan hal penting yang sejatinya sebagai penghubung untuk masyarakat, karena pembangunan di Tanjab Barat ini harus sesuai dengan keinginan masyarakat.

BACA JUGA  Pelantikan dan Sertijab Kasi Intel Tanjab Barat

“Reses yang kita laksanakan adalah bentuk ikhtiar kita bersama-sama dalam membangun kabupaten tanjab barat tercinta ini.” Ungkapnya.

Hamdani juga menyampaikan akan mengusahakan untuk memasukan usulan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku serta terprogram dari awal.

“Saya akan kawal dan saya akan usahakan agar masukan dari masyarakat desa kampung baru dan desa tanjung tayas menjadi program.” Tandasnya.*

TANJAB BARAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung barat, Hamdani yang juga Merupakan salah satu Politisi Partai PDI perjuangan melakukan Reses Tahap II tahun sidang 2022-2023 di dua desa dalam dua hari diantaranya desa kampung baru kecamatan batang asam dan desa tanjung tayas kecamatan Tungkal ulu.

Saat dikonfirmasi Hamdani menyampaikan bahwa ada beberapa usulan dari dua desa ini di antaranya infrastruktur dan penerangan lampu jalan.

“Masyarakat Mengusulkan infrastruktur yang memadai dan peningkatan lapangan sepak bola kaki citra muda Kampung Baru yang layak untuk mengadakan event-event yang lebih baik,” ucapnya (8/2/23).

“Sedangkan untuk desa tanjung tayas masyarakat Mengusulkan peningkatan (overlay) jalan poros dari lintas menuju dusun 3 desa Tanjung Tayas dan beberapa penerangan lampu jalan,” sambungnya.

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, masa reses merupakan hal penting yang sejatinya sebagai penghubung untuk masyarakat, karena pembangunan di Tanjab Barat ini harus sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Reses yang kita laksanakan adalah bentuk ikhtiar kita bersama-sama dalam membangun kabupaten tanjab barat tercinta ini.” Ungkapnya.

Hamdani juga menyampaikan akan mengusahakan untuk memasukan usulan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku serta terprogram dari awal.

“Saya akan kawal dan saya akan usahakan agar masukan dari masyarakat desa kampung baru dan desa tanjung tayas menjadi program.” Tandasnya.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Rangkaian HUT RI Ke 78,DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI 

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Tinjau Vaksinasi di Tebing Tinggi

DPRD

Momentum Hari Lahir Pancasila, DPRD Tanjabbar Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong

DPRD

Tinjau Limbah PDAM Menyebabkan Kebun Warga Rusak,Tubagus Satria: Semoga Kedepannya Tidak Terjadi Lagi

DPRD

Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

DPRD

Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi, Bupati Anwar Sadat Coffee Morning Bersama DPRD

DPRD

DPRD Tanjabbar Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Bupati dan Pimpinan Dewan Teken Persetujuan Bersama

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD