mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kualitas Udara Memburuk, Pembelajaran Daring Tanjabbar Diperpanjang hingga 23 September 2026 Mardan Hasibuan Terpilih Aklamasi Pimpin IBCA MMA Tanjabbar, Targetkan Organisasi Makin Solid Jurnalis Salurkan 500 Masker dan Vitamin untuk Warga Kuala Tungkal, Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Langkah Pemkab Perkuat Penanganan Karhutla 1.249 Titik Api Mengancam Tanjabbar, Pemkab Perkuat Komando Penanganan Karhutla

Home / Uncategorized

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:19 WIB

Reses Masa Sidang II 2025-2026, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan 

TANJABBAR, TJ – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan masa reses II tahun sidang 2025-2026, disetiap dapil masing masing.

Seperti halnya anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, dapil lima Kecamatan Senyerang dan Pengabuan, Iqbal yang melaksanakan reses di kelurahan senyerang dan kelurahan teluk nilau, kamis (5/1/26)

Reses tersebut di hadiri langsung oleh masyarakat kelurahan senyerang dan kelurahan teluk nilau. Masyarakat memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai persoalan lingkungan secara langsung kepada wakil rakyat.

BACA JUGA  Bersama Umy Fadillah Sadat, Emak Emak Teluk Kulbi Bersatu Suarakan Kemenangan untuk UAS Katamso

Iqbal mengatakan, masa reses II tahun sidang 2025-2026, merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk mendengar aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya dapil 5 Kecamatan Senyerang dan Pengabuan.

“ Tujuan utama reses DPRD adalah menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan,” ujar iqbal

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan, Wabup Katamso Salurkan Bantuan

Politisi PDI-P ini menegaskan bahwa, reses ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral dan politis.

“ Reses adalah kewajiban konstitusional anggota DPRD di luar masa sidang, agar kebutuhan riil masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan publik dan pembangunan daerah,” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup Katamso Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026

Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1447 H 2026 M

Uncategorized

Wabup Katamso Tekankan, Mall Pelayanan Publik, Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarkat 

Uncategorized

Ini Nama Nama 43 Kades Terpilih Yang Dilantik Bupati Tanjab Barat

Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1447 H, 2026 M

Uncategorized

Sekda Tanjab Barat Lantik 32 Penjabat Eselon 3 dan 4 

Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1447 H 2026 M

Uncategorized

SELAMAT MENUNAIKAN PUASA 1447 H/ 2026 M