TANJABBAR, TJ– Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rapat audiensi terkait progres perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/4/26).
Rapat ini difokuskan pada percepatan pembangunan fisik gerai serta penataan aset daerah guna mendukung kemandirian ekonomi desa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP. Selain itu, pertemuan ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ mengenai pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Desa sebagai basis pengembangan bisnis koperasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Dr. H. Katamso menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, unsur pengamanan, dan hukum agar proses pengadaan lahan serta pembangunan gerai berjalan tertib administrasi dan sesuai regulasi.
Berdasarkan data pemetaan, dari total 134 KDKMP yang terbentuk di Tanjung Jabung Barat, sebanyak 95 lokasi dinyatakan telah siap lahannya, sementara 39 lokasi lainnya masih terkendala. Beberapa kendala utama yang dibahas meliputi kebutuhan biaya cut and fill (pematangan lahan) serta pengadaan lahan baru di wilayah strategis.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kesiapan lahan pembangunan, memfasilitasi perizinan, serta mengalokasikan dukungan anggaran sesuai kewenangan yang ada,” ujar Katamso dalam rapat tersebut.
Selain infrastruktur fisik, rapat juga menyinggung penguatan SDM koperasi melalui penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan Surat Edaran Bersama tahun 2025.
Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kadis PMD, Kadis Koperindag dan perwakilan dari Bapperida, BKPSDM dan Kabag SDA Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)
TANJABBAR, TJ– Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rapat audiensi terkait progres perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/4/26).
Rapat ini difokuskan pada percepatan pembangunan fisik gerai serta penataan aset daerah guna mendukung kemandirian ekonomi desa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP. Selain itu, pertemuan ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ mengenai pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Desa sebagai basis pengembangan bisnis koperasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Dr. H. Katamso menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, unsur pengamanan, dan hukum agar proses pengadaan lahan serta pembangunan gerai berjalan tertib administrasi dan sesuai regulasi.
Berdasarkan data pemetaan, dari total 134 KDKMP yang terbentuk di Tanjung Jabung Barat, sebanyak 95 lokasi dinyatakan telah siap lahannya, sementara 39 lokasi lainnya masih terkendala. Beberapa kendala utama yang dibahas meliputi kebutuhan biaya cut and fill (pematangan lahan) serta pengadaan lahan baru di wilayah strategis.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kesiapan lahan pembangunan, memfasilitasi perizinan, serta mengalokasikan dukungan anggaran sesuai kewenangan yang ada,” ujar Katamso dalam rapat tersebut.
Selain infrastruktur fisik, rapat juga menyinggung penguatan SDM koperasi melalui penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan Surat Edaran Bersama tahun 2025.
Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kadis PMD, Kadis Koperindag dan perwakilan dari Bapperida, BKPSDM dan Kabag SDA Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)









