mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar  Pinang Betara Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Anwar Sadat: Kebanggaan dan Aset Ekonomi Tanjabbar  Pemkab dan Polres Tanjabbar Deklarasikan Sabuk Kamtibmas,Perkuat Kolaborasi Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif

Home / Pemerintahan

Senin, 27 Juni 2022 - 19:25 WIB

Gaji 13 ASN Tanjab Barat Segera  Cair,Ini Jadwalnya

TANJAB BARAT – Siap-Siap Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan cair bulan Juli 2022 mendatang.

Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan gaji 13 para ASN yang ada di Tanjab Barat tersebut akan cair pada awal bulan Juli 2022 mendatang. Gaji itu akan cair setelah gaji bulanan.

BACA JUGA  Di kepemimpinan Bupati UAS, Tanjabbar Raih Predikat Kinerja Baik

“Gaji 13 akan cair sekitar tanggal 4 atau 5 Juli 2022,” katanya, Senin (27/06/22).

Sekda menyebutkan gaji 13 dan gaji bulan juli cairnya berdekatan. Tetapi, tidak bersamaan gaji tersebut cair. Hal itu dikarenakan agar tidak tumpang tindih.

BACA JUGA  Inspeksi Mendadak Bupati Tanjab Barat Temui Pegawai Tidak Berada di Kantor

“Kalau cairnya bareng nanti kan tidak bisa bedakan mana gaji bulanan mana gaji 13. Jadi kita pisahkan beda waktu.” Tandasnya.(*#)

TANJAB BARAT – Siap-Siap Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan cair bulan Juli 2022 mendatang.

Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan gaji 13 para ASN yang ada di Tanjab Barat tersebut akan cair pada awal bulan Juli 2022 mendatang. Gaji itu akan cair setelah gaji bulanan.

“Gaji 13 akan cair sekitar tanggal 4 atau 5 Juli 2022,” katanya, Senin (27/06/22).

Sekda menyebutkan gaji 13 dan gaji bulan juli cairnya berdekatan. Tetapi, tidak bersamaan gaji tersebut cair. Hal itu dikarenakan agar tidak tumpang tindih.

“Kalau cairnya bareng nanti kan tidak bisa bedakan mana gaji bulanan mana gaji 13. Jadi kita pisahkan beda waktu.” Tandasnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Rotasi dan Lantik Sejumlah Pejabat 

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Pratama dari Kementrian PPPA

Pemerintahan

Hari Pendidikan Nasional Bupati Anwar Sadat Bacakan Sambutan MenRistekDikti

Pemerintahan

Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar 

Pemerintahan

Staf Ahli Hukum Setda Tanjab Barat Mewakili Bupati Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Paparkan Komoditi Unggulan Tanjabbar di Kuliah Umum Unja

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat, Dukung Penuh Program Zakat di Tanjabbar