mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Pemerintahan

Senin, 27 Juni 2022 - 19:25 WIB

Gaji 13 ASN Tanjab Barat Segera  Cair,Ini Jadwalnya

TANJAB BARAT – Siap-Siap Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan cair bulan Juli 2022 mendatang.

Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan gaji 13 para ASN yang ada di Tanjab Barat tersebut akan cair pada awal bulan Juli 2022 mendatang. Gaji itu akan cair setelah gaji bulanan.

BACA JUGA  Panen Raya dan Tanam Bibit Jagung di Tebing Tinggi, Anwar Sadat: Ini Wujud Strategi Ketahanan Pangan Nasional

“Gaji 13 akan cair sekitar tanggal 4 atau 5 Juli 2022,” katanya, Senin (27/06/22).

Sekda menyebutkan gaji 13 dan gaji bulan juli cairnya berdekatan. Tetapi, tidak bersamaan gaji tersebut cair. Hal itu dikarenakan agar tidak tumpang tindih.

BACA JUGA  Pergantian Malam Tahun Baru 2023, Tempat Wisata WFC Ditutup Untuk Sementara

“Kalau cairnya bareng nanti kan tidak bisa bedakan mana gaji bulanan mana gaji 13. Jadi kita pisahkan beda waktu.” Tandasnya.(*#)

TANJAB BARAT – Siap-Siap Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan cair bulan Juli 2022 mendatang.

Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan gaji 13 para ASN yang ada di Tanjab Barat tersebut akan cair pada awal bulan Juli 2022 mendatang. Gaji itu akan cair setelah gaji bulanan.

“Gaji 13 akan cair sekitar tanggal 4 atau 5 Juli 2022,” katanya, Senin (27/06/22).

Sekda menyebutkan gaji 13 dan gaji bulan juli cairnya berdekatan. Tetapi, tidak bersamaan gaji tersebut cair. Hal itu dikarenakan agar tidak tumpang tindih.

“Kalau cairnya bareng nanti kan tidak bisa bedakan mana gaji bulanan mana gaji 13. Jadi kita pisahkan beda waktu.” Tandasnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan ATR/BPN, Serah Terima Data Peta Udara Dukung Perencanaan dan Penataan Ruang

Pemerintahan

Diikuti 520 Atlet, Bupati Tanjabbar Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi Tahun 2025

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tanjab Barat Tahun 1445 H 

Pemerintahan

Implementasi SAKIP dan RB 2025, Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB

Pemerintahan

Tunjukan Kepedulian Bupati Tanjab Barat Jenguk Pengawas Pemilu yang Sakit

Pemerintahan

Wabup Hairan Apresiasi Peluncuran Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Tempat Pemakaman Umum Desa Sialang

Pemerintahan

Tinjau Pembersihan Drainase, Wabup Katamso Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan