mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar  Pinang Betara Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Anwar Sadat: Kebanggaan dan Aset Ekonomi Tanjabbar  Pemkab dan Polres Tanjabbar Deklarasikan Sabuk Kamtibmas,Perkuat Kolaborasi Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif

Home / Pemerintahan

Senin, 27 Juni 2022 - 19:25 WIB

Gaji 13 ASN Tanjab Barat Segera  Cair,Ini Jadwalnya

TANJAB BARAT – Siap-Siap Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan cair bulan Juli 2022 mendatang.

Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan gaji 13 para ASN yang ada di Tanjab Barat tersebut akan cair pada awal bulan Juli 2022 mendatang. Gaji itu akan cair setelah gaji bulanan.

BACA JUGA  Jembatan WFC di Tabrak Kapal,Sekda Tanjab Barat Cek Dampak Kerusakan

“Gaji 13 akan cair sekitar tanggal 4 atau 5 Juli 2022,” katanya, Senin (27/06/22).

Sekda menyebutkan gaji 13 dan gaji bulan juli cairnya berdekatan. Tetapi, tidak bersamaan gaji tersebut cair. Hal itu dikarenakan agar tidak tumpang tindih.

BACA JUGA  Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjabbar Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi

“Kalau cairnya bareng nanti kan tidak bisa bedakan mana gaji bulanan mana gaji 13. Jadi kita pisahkan beda waktu.” Tandasnya.(*#)

TANJAB BARAT – Siap-Siap Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan cair bulan Juli 2022 mendatang.

Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan gaji 13 para ASN yang ada di Tanjab Barat tersebut akan cair pada awal bulan Juli 2022 mendatang. Gaji itu akan cair setelah gaji bulanan.

“Gaji 13 akan cair sekitar tanggal 4 atau 5 Juli 2022,” katanya, Senin (27/06/22).

Sekda menyebutkan gaji 13 dan gaji bulan juli cairnya berdekatan. Tetapi, tidak bersamaan gaji tersebut cair. Hal itu dikarenakan agar tidak tumpang tindih.

“Kalau cairnya bareng nanti kan tidak bisa bedakan mana gaji bulanan mana gaji 13. Jadi kita pisahkan beda waktu.” Tandasnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Isra’Miraj di Masjid Assa’adah Desa Sungai Terap

Pemerintahan

Camat Bram Itam Lantik Muhammad Haris Sebagai Pjs Kades Jati Emas

Pemerintahan

Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar

Pemerintahan

Implementasi SAKIP dan RB 2025, Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB

Pemerintahan

Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional

Pemerintahan

Bupati Bersama Ketua Komisi II DPRD Terima Audiensi Ikatan Pelajar Mahasiswa Tanjab Barat Yogyakarta 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul ke-12 Syekh Muhammad  Ali Bin  Syekh  Abdul  Wahhab dan Masyaikh

Pemerintahan

Tinjau Lokasi MTQ Ke 50, Bupati Tanjab Barat: Pelaksanaan Akan Diramaikan 80 UMKM