mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-80 Pemkot Jambi, Perkuat Sinergi Lewat Kerja Sama Strategis Antar Daerah Paripurna DPRD Bahas Ranperda Strategis, Pemkab Tanjabbar Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Kependudukan dan Ketahanan Pangan Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Penguatan Persatuan dan Nilai Kebangsaan Momentum Hari Lahir Pancasila, DPRD Tanjabbar Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong

Home / Advetorial

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:48 WIB

Paripurna DPRD Bahas Ranperda Strategis, Pemkab Tanjabbar Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Kependudukan dan Ketahanan Pangan

TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung lahirnya regulasi daerah yang mampu mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., saat menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6/26).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Daerah, sekaligus penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh Fraksi Gerindra, PKP, NasDem, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, dan PKB. Seluruh fraksi memberikan berbagai masukan dan pandangan sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi daerah yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif penyusunan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

BACA JUGA  Sukseskan Berkah Madani, Bupati Anwar Sadat Siapkan Ruang Kreatif Bagi Generasi Muda Tanjabbar 

Menurutnya, kedua Ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga penguatan ketahanan pangan masyarakat.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung penuh pembentukan regulasi tersebut sebagai pedoman pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Namun demikian, penyusunannya harus tetap selaras dengan RPJMD, RPJPD, serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

” Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Karena itu, pengelolaan kependudukan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar mampu menghasilkan pembangunan daerah yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Katamso.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai isu strategis daerah, seperti percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan menghadapi bonus demografi.

Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Pemerintah Daerah menilai keberadaan regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi situasi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun fluktuasi harga pangan.

BACA JUGA  Hari Jadi Ke-57 Pemkab Tanjab Barat Menyelenggarakan Lomba Foto Ini Syaratnya

“ Cadangan pangan daerah memiliki peran yang sangat penting untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat secara cukup, aman, bermutu, dan terjangkau. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel,” Tegasnya.

Katamso menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung pembahasan kedua Ranperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin kuat dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“ Kami berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terpelihara sehingga dapat melahirkan regulasi yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta insan pers.(*)

TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung lahirnya regulasi daerah yang mampu mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., saat menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6/26).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Daerah, sekaligus penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh Fraksi Gerindra, PKP, NasDem, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, dan PKB. Seluruh fraksi memberikan berbagai masukan dan pandangan sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi daerah yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif penyusunan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Menurutnya, kedua Ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga penguatan ketahanan pangan masyarakat.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung penuh pembentukan regulasi tersebut sebagai pedoman pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Namun demikian, penyusunannya harus tetap selaras dengan RPJMD, RPJPD, serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

” Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Karena itu, pengelolaan kependudukan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar mampu menghasilkan pembangunan daerah yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Katamso.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai isu strategis daerah, seperti percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan menghadapi bonus demografi.

Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Pemerintah Daerah menilai keberadaan regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi situasi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun fluktuasi harga pangan.

“ Cadangan pangan daerah memiliki peran yang sangat penting untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat secara cukup, aman, bermutu, dan terjangkau. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel,” Tegasnya.

Katamso menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung pembahasan kedua Ranperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin kuat dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“ Kami berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terpelihara sehingga dapat melahirkan regulasi yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta insan pers.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati dan Gubernur Serahkan Bantuan 

Advetorial

Terapkan Barcode Kotak Amal, Bupati Anwar Sadat: Biar Dana Umat Lebih Tranpara

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-80 Pemkot Jambi, Perkuat Sinergi Lewat Kerja Sama Strategis Antar Daerah

Advetorial

Kemenhut RI Kunjungi Mangrove Pangkal Babu, Wabup Katamso Harapkan Dampak Nyata Program Pengembangan

Advetorial

Bahas Sektor Pertanian, Wabup Katamso Terima Kunker Kementan RI

Advetorial

Lepas 376 CJH Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Pesan Khusus ke Jemaah

Advetorial

Sukseskan Berkah Madani, Bupati Anwar Sadat Siapkan Ruang Kreatif Bagi Generasi Muda Tanjabbar 

Advetorial

Sambut Kajari Baru Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini