TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berupaya meningkatkan kualitas data sosial sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (8/6/26).
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa DTSEN merupakan instrumen strategis yang menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial pemerintah. Oleh karena itu, keakuratan dan validitas data menjadi hal yang sangat penting agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“ DTSEN bukan sekadar kumpulan angka dan data administrasi. Di balik setiap data terdapat kebutuhan, harapan, dan masa depan masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama. Karena itu, keakuratan data menjadi kunci agar setiap program bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, data DTSEN menjadi acuan dalam berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kesehatan, hingga program pengentasan kemiskinan lainnya.
Untuk menjamin kualitas hasil pendataan. Bupati mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjunjung tinggi integritas, bekerja secara objektif berdasarkan kondisi riil di lapangan, serta mengedepankan ketelitian dalam proses verifikasi dan validasi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, pendamping sosial, hingga masyarakat guna mewujudkan proses pendataan yang transparan dan akuntabel.
“ Melalui kerja bersama dan data yang valid, kita berharap dapat menembus batas kemiskinan, memperluas jangkauan perlindungan sosial, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” Tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., mengatakan kegiatan verifikasi dan validasi ini bertujuan memastikan kesesuaian data administratif dengan kondisi nyata masyarakat, menghapus data ganda, memperbarui data penerima bantuan, serta mengakomodasi warga yang layak namun belum terdaftar dalam sistem.
Kegiatan verifikasi dan validasi DTSEN dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 17 Juni 2026 di 13 kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Tungkal Ilir menjadi lokasi pertama pelaksanaan yang dibuka langsung oleh Bupati, sedangkan kecamatan lainnya akan melaksanakan kegiatan serupa dengan pendampingan dari Dinas Sosial.(*)
TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berupaya meningkatkan kualitas data sosial sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (8/6/26).
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa DTSEN merupakan instrumen strategis yang menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial pemerintah. Oleh karena itu, keakuratan dan validitas data menjadi hal yang sangat penting agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“ DTSEN bukan sekadar kumpulan angka dan data administrasi. Di balik setiap data terdapat kebutuhan, harapan, dan masa depan masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama. Karena itu, keakuratan data menjadi kunci agar setiap program bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, data DTSEN menjadi acuan dalam berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kesehatan, hingga program pengentasan kemiskinan lainnya.
Untuk menjamin kualitas hasil pendataan. Bupati mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjunjung tinggi integritas, bekerja secara objektif berdasarkan kondisi riil di lapangan, serta mengedepankan ketelitian dalam proses verifikasi dan validasi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, pendamping sosial, hingga masyarakat guna mewujudkan proses pendataan yang transparan dan akuntabel.
“ Melalui kerja bersama dan data yang valid, kita berharap dapat menembus batas kemiskinan, memperluas jangkauan perlindungan sosial, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” Tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., mengatakan kegiatan verifikasi dan validasi ini bertujuan memastikan kesesuaian data administratif dengan kondisi nyata masyarakat, menghapus data ganda, memperbarui data penerima bantuan, serta mengakomodasi warga yang layak namun belum terdaftar dalam sistem.
Kegiatan verifikasi dan validasi DTSEN dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 17 Juni 2026 di 13 kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Tungkal Ilir menjadi lokasi pertama pelaksanaan yang dibuka langsung oleh Bupati, sedangkan kecamatan lainnya akan melaksanakan kegiatan serupa dengan pendampingan dari Dinas Sosial.(*)









