TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperkuat langkah percepatan pembangunan kesejahteraan sosial melalui pembaruan dan penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Upaya tersebut ditandai dengan dimulainya kegiatan verifikasi dan validasi DTSEN serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 yang dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Senin (8/6/26).
Bupati Anwar Sadat menilai keberadaan data yang valid dan terintegrasi menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan program-program perlindungan sosial pemerintah. Menurutnya, setiap data yang tercatat harus mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya sehingga kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran.
“ Di balik setiap data terdapat kebutuhan, harapan, dan masa depan masyarakat. Karena itu, verifikasi dan validasi ini harus dilakukan secara serius agar tidak ada masyarakat yang berhak justru terlewat dari program bantuan pemerintah,” Katanya.
Bupati juga mengingatkan seluruh camat, lurah, kepala desa, ketua RT, dan pendamping sosial untuk menjaga integritas selama proses pendataan berlangsung. Ia menegaskan bahwa verifikasi harus dilakukan berdasarkan fakta di lapangan tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.
Selain itu, ketelitian dan sinergi antar pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menghasilkan basis data sosial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperbarui data penerima bantuan sosial dan PBI-JK, tetapi juga menghapus data yang tidak valid, menghindari duplikasi data, serta membuka ruang bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdata.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya integrasi seluruh data sosial ke dalam sistem DTSEN terbaru agar proses penyaluran bantuan sosial lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Pelaksanaan verifikasi dan validasi DTSEN akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 8 hingga 17 Juni 2026, di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemerintah daerah berharap hasil kegiatan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berkeadilan, sekaligus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli Bupati, kepala OPD, Kepala BPS, camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta pendamping Program Keluarga Harapan (*)
TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperkuat langkah percepatan pembangunan kesejahteraan sosial melalui pembaruan dan penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Upaya tersebut ditandai dengan dimulainya kegiatan verifikasi dan validasi DTSEN serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 yang dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Senin (8/6/26).
Bupati Anwar Sadat menilai keberadaan data yang valid dan terintegrasi menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan program-program perlindungan sosial pemerintah. Menurutnya, setiap data yang tercatat harus mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya sehingga kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran.
“ Di balik setiap data terdapat kebutuhan, harapan, dan masa depan masyarakat. Karena itu, verifikasi dan validasi ini harus dilakukan secara serius agar tidak ada masyarakat yang berhak justru terlewat dari program bantuan pemerintah,” Katanya.
Bupati juga mengingatkan seluruh camat, lurah, kepala desa, ketua RT, dan pendamping sosial untuk menjaga integritas selama proses pendataan berlangsung. Ia menegaskan bahwa verifikasi harus dilakukan berdasarkan fakta di lapangan tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.
Selain itu, ketelitian dan sinergi antar pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menghasilkan basis data sosial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperbarui data penerima bantuan sosial dan PBI-JK, tetapi juga menghapus data yang tidak valid, menghindari duplikasi data, serta membuka ruang bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdata.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya integrasi seluruh data sosial ke dalam sistem DTSEN terbaru agar proses penyaluran bantuan sosial lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Pelaksanaan verifikasi dan validasi DTSEN akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 8 hingga 17 Juni 2026, di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemerintah daerah berharap hasil kegiatan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berkeadilan, sekaligus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli Bupati, kepala OPD, Kepala BPS, camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta pendamping Program Keluarga Harapan (*)









