mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pertama Ramadhan Bupati Anwar Sadat Kunjungi Pasar Bedug di Alun Alun Alat Berat di Jembatan Pargom Masih Terparkir, Bupati UAS: Kita Tunggu Realisasi BPJN Jambi  Wabup Hairan Hadiri dan Tutup Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cuaca Cenderung Panas,Wabup Himbau Masyarakat Jangan Membuka Lahan Dengan Membakar Buka Secara Resmi,Sekda Tanjab Barat Minta Pelatih Dapat Mencetak Kafilah Berprestasi

Home / Kriminal

Jumat, 7 Oktober 2022 - 18:40 WIB

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Jambi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, ganja dan pil ekstasi.

Pemusnahan ini dengan cara dimasukkan ke mesin blender dan dicampur dengan sabun pewangi.

Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan tiga bulan terakhir dari Juni – Agustus 2022.

BACA JUGA  Breakingnews!!! Warga Temukan Mayat Bayi Perempuan Mengapung di Pelabuhan TPI Kuala Tungkal

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 6 tersangka, dimana satu diantaranya perempuan yang diamankan selama tiga bulan terakhir,” ujarnya, saat pemusnahan di kantor BNN Provinsi Jambi. Jumat (07/10/22).

Adapun identitas 6 tersangka yakni Mugianto, Muhammad Amin, Catur Kurniawan, Ronal Rigen, Edy Hariyanto dan Fadila Gestina.

Ia menyebutkan total barang bukti yang dimusnahkan yaitu sebanyak 99,11 gram sabu, 42,994 gram ganja dan 1.001 butir pil ekstasi.

BACA JUGA  Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

“Pemusnahan ini dilakukan karena status para tersangka sudah P21 dan Incraht, sehingga barang bukti kita musnahkan,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini, turut dihadiri Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu, Kepala BPOM Provinsi Jambi, Kadivpas Kemenkumham Jambi, dan perwakilan Kejati Jambi. (Lt)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Secara Geografis Sepuluh Desa di Tanjab Barat Rawan Penyelundupan Benur dan Narkoba

Kriminal

Akun WhatsApp Kapolres Tanjabbar Dibajak OTK

Kriminal

Petani di Pengabuan Di Tangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Polisi Amankan Seorang Warga Pembakar Lahan Seluas 2 Hektar

Kriminal

Sempat Aksi Kejar Kejaran Dengan Polisi,Ternyata 2 Pemuda Ini Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor

Kriminal

Tolak Vonis 1,5 Tahun Majelis Hakim, Anggota DPRD Tanjab Barat Ajukan Banding

Kriminal

Polres Tanjab Barat Ambil Alih Penangan Dugaan Sodomi Anak Didik