mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bahas Program Kerja Ketahanan Pangan, Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama KPP Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025, DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat Dedi Hadi Reses di Sungai Dualap, Masyarakat Usulkan Normalisasi Sungai dan Parit Bangun Gedung Multifugsi Petro Berkah Pengabuan Convention Center, Ini Kata Bupati Anwar Sadat

Home / Kriminal

Jumat, 7 Oktober 2022 - 18:40 WIB

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Jambi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, ganja dan pil ekstasi.

Pemusnahan ini dengan cara dimasukkan ke mesin blender dan dicampur dengan sabun pewangi.

Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan tiga bulan terakhir dari Juni – Agustus 2022.

BACA JUGA  Mayat Terikat Tali Terungkap, Pelaku Ayah dan Adik Korban Sendiri

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 6 tersangka, dimana satu diantaranya perempuan yang diamankan selama tiga bulan terakhir,” ujarnya, saat pemusnahan di kantor BNN Provinsi Jambi. Jumat (07/10/22).

Adapun identitas 6 tersangka yakni Mugianto, Muhammad Amin, Catur Kurniawan, Ronal Rigen, Edy Hariyanto dan Fadila Gestina.

Ia menyebutkan total barang bukti yang dimusnahkan yaitu sebanyak 99,11 gram sabu, 42,994 gram ganja dan 1.001 butir pil ekstasi.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru Sekretariat TP PKK Tanjab Barat 

“Pemusnahan ini dilakukan karena status para tersangka sudah P21 dan Incraht, sehingga barang bukti kita musnahkan,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini, turut dihadiri Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu, Kepala BPOM Provinsi Jambi, Kadivpas Kemenkumham Jambi, dan perwakilan Kejati Jambi. (Lt)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster Berhasil di Gagalkan, Kapolres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari KKP

Kriminal

Dugaan Pembunuhan di Merlung, Polisi  Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Polsek Jaluko Amankan Pelaku Begal Motor

Kriminal

Mayat Terikat Tali Terungkap, Pelaku Ayah dan Adik Korban Sendiri

Kriminal

3 dari 7 Kawanan Perampok Sandis di Sungai Bahar Berhasil Ditangkap Polda Jambi di Sumsel

Kriminal

Tidak Butuh Waktu Lama,Satreskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Misteri Mayat Terikat Tali

Kriminal

Tolak Vonis 1,5 Tahun Majelis Hakim, Anggota DPRD Tanjab Barat Ajukan Banding

Kriminal

Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan