JAMBI, TerasJambi.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memperkuat langkah percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat desa. Upaya tersebut dibahas dalam rapat Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa bersama PLN di Ruang Fahmi Muchtar, PLN UP3 Jambi, Rabu (19/8/2026).
Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. mengatakan Pembahasan difokuskan pada percepatan Program Listrik Pedesaan (Lisdes) yang merupakan bagian dari upaya pemerintah membuka akses listrik bagi masyarakat di wilayah yang hingga kini belum terjangkau jaringan listrik.
Program tersebut akan dilaksanakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan bersama PLN pada 2026. Kabupaten Tanjab Barat menjadi salah satu daerah yang masuk dalam rencana pembangunan jaringan listrik desa.
Dalam rapat, tiga lokasi menjadi prioritas pembahasan karena berada di kawasan hutan produksi. Ketiganya yakni Dusun Sungai Penoban, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam; Dusun Ibul, Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh; serta Dusun Karya Lestari, Desa Muntialo, Kecamatan Betara.
Namun, kebutuhan elektrifikasi di Tanjab Barat jauh lebih besar. Pemerintah daerah mencatat masih terdapat sekitar 6.000 rumah yang belum memperoleh akses listrik dan tersebar di 13 kecamatan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama Pemkab Tanjab Barat. Bupati Anwar Sadat menegaskan pemerintah daerah siap mengambil langkah yang diperlukan untuk mendukung percepatan pembangunan jaringan listrik, termasuk membantu penyelesaian berbagai persoalan administratif dan infrastruktur di lapangan.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya akan selalu mendukung program pembangunan listrik desa. Kami akan memfasilitasi percepatan pengurusan perizinan kawasan hutan, pemanfaatan badan jalan, serta penyediaan infrastruktur dasar berupa akses jalan dan jembatan agar material bisa sampai ke lokasi,” tegas Anwar Sadat.
Untuk pembangunan jaringan yang melintasi kawasan hutan, prosesnya harus mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 7 Tahun 2021 melalui mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Bupati juga meminta jajaran camat ikut mengawal pembangunan, terutama untuk jaringan yang berada di luar kawasan hutan. Sosialisasi kepada masyarakat dinilai penting, khususnya terkait pembersihan maupun penebangan tanaman tumbuh yang berada di sepanjang jalur jaringan listrik.
Menurut Kementerian ESDM, daerah yang mampu membantu memfasilitasi proses perizinan hingga tuntas akan mendapat prioritas dalam pelaksanaan Program Listrik Desa tahun 2026.
Di sisi lain, PLN menyampaikan bahwa percepatan proses PPKH membutuhkan dukungan kerja sama formal antara Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dan PLN UID S2JB melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Anwar Sadat juga meminta PLN dan vendor pelaksana tidak bekerja sendiri di lapangan. Setiap tahapan pembangunan harus dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, terutama camat dan kepala desa.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai kendala sosial maupun teknis sekaligus memastikan pembangunan jaringan listrik berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Koordinasi dengan aparat pemerintah setempat harus terus dilakukan agar pelaksanaan pekerjaan di lapangan berjalan lancar dan berbagai kendala dapat segera diselesaikan,” ujar Bupati.
Pemkab Tanjab Barat berharap percepatan program ini dapat membuka akses listrik bagi masyarakat yang selama ini belum terlayani, sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, dan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Tanjab Barat Hermansyah, S.STP., M.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muhammad Natsir, S.IP., M.M., Kabag SDA Suparti, Manager UP3 Jambi M. Burhanuddin Muflihul Hasan, Manager UP2K Provinsi Jambi Ondoran Anggiat Lamhot Nababan, serta jajaran PLN.(*)






