mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Ketok Palu Perubahan APBD 2026, Pemkab Diminta Percepat Realisasi Anggaran Fraksi Gerindra Soroti PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Jadikan APBD “Keranjang Sampah” Masalah Tahunan Palu Melayang, Meja Dibanting! Rapat APBD-P DPRD Tanjabbar Pecah Bram Itam Waspada Karhutla, Camat Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar MoU dengan Kejari Tanjabbar, Kades se-Kecamatan Bram Itam Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis

Home / Berita

Selasa, 1 September 2026 - 14:25 WIB

Fraksi Gerindra Soroti PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Jadikan APBD “Keranjang Sampah” Masalah Tahunan

TANJABBAR, TJ – Persoalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai problem yang membelit perusahaan daerah tersebut telah berlangsung berulang kali tanpa penyelesaian yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

 

Sorotan itu disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/26).

 

Menurut Gerindra, persoalan PDAM tidak bisa lagi dilihat semata-mata sebagai masalah keterbatasan anggaran. Jika setiap tahun pemerintah kembali menggelontorkan dukungan, tetapi persoalan pelayanan dan pengelolaan tetap muncul, maka ada persoalan serius dalam tata kelola yang harus dibongkar.

 

Fraksi Gerindra mengingatkan Pemkab Tanjabbar agar tidak terjebak dalam pola “tambal sulam”. Suntikan anggaran tanpa target perbaikan yang jelas dinilai hanya akan membuat APBD terus menjadi penyangga persoalan yang tak kunjung selesai.

 

“Pemerintah daerah tidak boleh terus-terusan berada dalam pola tambal sulam, memberikan dukungan anggaran tanpa disertai target perbaikan yang jelas, terukur, dan bertanggung jawab. Jika setiap tahun masalahnya sama persis, maka yang harus diubah bukan hanya jumlah anggarannya, melainkan cara penyelesaiannya,” tegas Hj Erliani.

BACA JUGA  Miris, H-1 Pembuknaan MTQ Ke 50 Nihil Papan Ucapan dari OPD Tuan Rumah

 

Evaluasi PDAM Diminta Jangan Setengah-Setengah

Gerindra mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap PDAM Tirta Pengabuan. Evaluasi tersebut harus mencakup manajemen organisasi, kondisi keuangan, kualitas pelayanan, jaringan perpipaan, kebocoran dan tingkat kehilangan air, hingga kualitas serta profesionalisme sumber daya manusia.

 

Erliani menyebutkan  jika Fraksi Gerindra juga meminta setiap penyertaan modal maupun bantuan melalui APBD tidak diberikan tanpa ukuran keberhasilan yang konkret.

 

Artinya, setiap rupiah uang daerah yang masuk ke PDAM harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya—baik terhadap peningkatan pelayanan, efisiensi perusahaan maupun manfaat yang diterima masyarakat.

 

“Jangan sampai APBD hanya dijadikan tempat menambal kerusakan PDAM yang tidak pernah selesai. BUMD seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah dan melayani masyarakat dengan baik, bukan justru menjadi beban yang berulang setiap tahun,” ungkap Fraksi Gerindra.

BACA JUGA  46 Kasus Lakalantas, AKP Devita Himbau Pengendara Patuhi Lalin

 

Gerindra menilai evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan administratif atau sekadar menjadi agenda rutin tahunan. Evaluasi harus mampu menjawab persoalan mendasar: apa yang bermasalah, mengapa masalah itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah apa yang harus dilakukan agar persoalan tidak kembali terulang.

 

Fraksi menegaskan masyarakat tidak membutuhkan kembali janji perbaikan. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata dalam pelayanan air bersih.

Sebab, jika pola penanganannya tidak berubah sementara persoalannya terus berulang, maka pertanyaan besarnya bukan lagi soal ada atau tidaknya

anggaran, melainkan seberapa serius pemerintah daerah membenahi PDAM.

 

Fraksi Gerindra tetap menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun persetujuan tersebut disertai catatan tegas: rekomendasi terkait PDAM Tirta Pengabuan harus ditindaklanjuti secara konkret dan terukur.

 

Gerindra meminta Pemkab Tanjabbar  tidak kembali mengulang siklus yang sama—masalah muncul, anggaran dikucurkan, janji perbaikan disampaikan, lalu persoalan kembali muncul pada tahun berikutnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Persoalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai problem yang membelit perusahaan daerah tersebut telah berlangsung berulang kali tanpa penyelesaian yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

 

Sorotan itu disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/26).

 

Menurut Gerindra, persoalan PDAM tidak bisa lagi dilihat semata-mata sebagai masalah keterbatasan anggaran. Jika setiap tahun pemerintah kembali menggelontorkan dukungan, tetapi persoalan pelayanan dan pengelolaan tetap muncul, maka ada persoalan serius dalam tata kelola yang harus dibongkar.

 

Fraksi Gerindra mengingatkan Pemkab Tanjabbar agar tidak terjebak dalam pola “tambal sulam”. Suntikan anggaran tanpa target perbaikan yang jelas dinilai hanya akan membuat APBD terus menjadi penyangga persoalan yang tak kunjung selesai.

 

“Pemerintah daerah tidak boleh terus-terusan berada dalam pola tambal sulam, memberikan dukungan anggaran tanpa disertai target perbaikan yang jelas, terukur, dan bertanggung jawab. Jika setiap tahun masalahnya sama persis, maka yang harus diubah bukan hanya jumlah anggarannya, melainkan cara penyelesaiannya,” tegas Hj Erliani.

 

Evaluasi PDAM Diminta Jangan Setengah-Setengah

Gerindra mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap PDAM Tirta Pengabuan. Evaluasi tersebut harus mencakup manajemen organisasi, kondisi keuangan, kualitas pelayanan, jaringan perpipaan, kebocoran dan tingkat kehilangan air, hingga kualitas serta profesionalisme sumber daya manusia.

 

Erliani menyebutkan  jika Fraksi Gerindra juga meminta setiap penyertaan modal maupun bantuan melalui APBD tidak diberikan tanpa ukuran keberhasilan yang konkret.

 

Artinya, setiap rupiah uang daerah yang masuk ke PDAM harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya—baik terhadap peningkatan pelayanan, efisiensi perusahaan maupun manfaat yang diterima masyarakat.

 

“Jangan sampai APBD hanya dijadikan tempat menambal kerusakan PDAM yang tidak pernah selesai. BUMD seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah dan melayani masyarakat dengan baik, bukan justru menjadi beban yang berulang setiap tahun,” ungkap Fraksi Gerindra.

 

Gerindra menilai evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan administratif atau sekadar menjadi agenda rutin tahunan. Evaluasi harus mampu menjawab persoalan mendasar: apa yang bermasalah, mengapa masalah itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah apa yang harus dilakukan agar persoalan tidak kembali terulang.

 

Fraksi menegaskan masyarakat tidak membutuhkan kembali janji perbaikan. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata dalam pelayanan air bersih.

Sebab, jika pola penanganannya tidak berubah sementara persoalannya terus berulang, maka pertanyaan besarnya bukan lagi soal ada atau tidaknya

anggaran, melainkan seberapa serius pemerintah daerah membenahi PDAM.

 

Fraksi Gerindra tetap menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun persetujuan tersebut disertai catatan tegas: rekomendasi terkait PDAM Tirta Pengabuan harus ditindaklanjuti secara konkret dan terukur.

 

Gerindra meminta Pemkab Tanjabbar  tidak kembali mengulang siklus yang sama—masalah muncul, anggaran dikucurkan, janji perbaikan disampaikan, lalu persoalan kembali muncul pada tahun berikutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Jadi Tujuan Pengunjung,Desa Penyambungan Suguhkan Buah Durian Dengan Cita Rasa yang Khas dan Nikmat

Berita

FESPATI Provinsi Jambi Kukuhkan Dan Lantik  FESPATI Tanjab Barat

Berita

Sidak Pasar Dampingi PJ Gubernur, Kasiter Korem 042 Imbau Pedagang dan Pembeli Patuhi Prokes

Berita

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Gelar Pengajian  Rutin  dan Doa Bersama di Masjid At Taubah

Berita

Al Haris ke Mendikbudristek, Pemprov Komitmen Jadikan Candi Muaro Jambi Mendunia

Berita

Kampung Ini Dari Zaman Penjajahan Belum Pernah Sembelih Hewan Qur’ban, Kapolres Antar Seekor Sapi

Berita

Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Dapat Remisi

Berita

Kajati Jambi Tawarkan Solusi Bagi Pansus Konflik Lahan