mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
IPK 3,92 dan Segudang Prestasi, Recha Oktaviani Safitri Wakili Wisudawan Universitas Baiturrahim Uang Rp6 Juta dan HP Hilang Saat Dirawat di RSUD Sungai Bahar, Keamanan Pasien Jadi Sorotan Hamdani Tutup Festival Hari Santri 2026 di Tungkal Ulu, Pesan Santri Jaga Akhlak dan Nilai Keislaman Dari Pesantren untuk Negeri, 2.950 Santri Peringati Hari Santri di Tanjabbar Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Kesepakatan Plasma TML, Enam Desa Dapat Alokasi 690 Hektare

Home / Berita

Selasa, 1 September 2026 - 14:25 WIB

Fraksi Gerindra Soroti PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Jadikan APBD “Keranjang Sampah” Masalah Tahunan

TANJABBAR, TJ – Persoalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai problem yang membelit perusahaan daerah tersebut telah berlangsung berulang kali tanpa penyelesaian yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

 

Sorotan itu disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/26).

 

Menurut Gerindra, persoalan PDAM tidak bisa lagi dilihat semata-mata sebagai masalah keterbatasan anggaran. Jika setiap tahun pemerintah kembali menggelontorkan dukungan, tetapi persoalan pelayanan dan pengelolaan tetap muncul, maka ada persoalan serius dalam tata kelola yang harus dibongkar.

 

Fraksi Gerindra mengingatkan Pemkab Tanjabbar agar tidak terjebak dalam pola “tambal sulam”. Suntikan anggaran tanpa target perbaikan yang jelas dinilai hanya akan membuat APBD terus menjadi penyangga persoalan yang tak kunjung selesai.

 

“Pemerintah daerah tidak boleh terus-terusan berada dalam pola tambal sulam, memberikan dukungan anggaran tanpa disertai target perbaikan yang jelas, terukur, dan bertanggung jawab. Jika setiap tahun masalahnya sama persis, maka yang harus diubah bukan hanya jumlah anggarannya, melainkan cara penyelesaiannya,” tegas Hj Erliani.

BACA JUGA  Jubir Satgas Covid-19 Tanjab Barat Sebut Kasus Masyarakat Terpapar Terus Meningkat

 

Evaluasi PDAM Diminta Jangan Setengah-Setengah

Gerindra mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap PDAM Tirta Pengabuan. Evaluasi tersebut harus mencakup manajemen organisasi, kondisi keuangan, kualitas pelayanan, jaringan perpipaan, kebocoran dan tingkat kehilangan air, hingga kualitas serta profesionalisme sumber daya manusia.

 

Erliani menyebutkan  jika Fraksi Gerindra juga meminta setiap penyertaan modal maupun bantuan melalui APBD tidak diberikan tanpa ukuran keberhasilan yang konkret.

 

Artinya, setiap rupiah uang daerah yang masuk ke PDAM harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya—baik terhadap peningkatan pelayanan, efisiensi perusahaan maupun manfaat yang diterima masyarakat.

 

“Jangan sampai APBD hanya dijadikan tempat menambal kerusakan PDAM yang tidak pernah selesai. BUMD seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah dan melayani masyarakat dengan baik, bukan justru menjadi beban yang berulang setiap tahun,” ungkap Fraksi Gerindra.

BACA JUGA  Kualitas Udara Memburuk, Pembelajaran Daring Tanjabbar Diperpanjang hingga 23 September 2026

 

Gerindra menilai evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan administratif atau sekadar menjadi agenda rutin tahunan. Evaluasi harus mampu menjawab persoalan mendasar: apa yang bermasalah, mengapa masalah itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah apa yang harus dilakukan agar persoalan tidak kembali terulang.

 

Fraksi menegaskan masyarakat tidak membutuhkan kembali janji perbaikan. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata dalam pelayanan air bersih.

Sebab, jika pola penanganannya tidak berubah sementara persoalannya terus berulang, maka pertanyaan besarnya bukan lagi soal ada atau tidaknya

anggaran, melainkan seberapa serius pemerintah daerah membenahi PDAM.

 

Fraksi Gerindra tetap menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun persetujuan tersebut disertai catatan tegas: rekomendasi terkait PDAM Tirta Pengabuan harus ditindaklanjuti secara konkret dan terukur.

 

Gerindra meminta Pemkab Tanjabbar  tidak kembali mengulang siklus yang sama—masalah muncul, anggaran dikucurkan, janji perbaikan disampaikan, lalu persoalan kembali muncul pada tahun berikutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bukan Sekadar Soal Gedung, Disdik Ungkap Dilema di Balik Nasib SDN 121 Tanjabbar

Berita

Festival Bedug Gema Membumi Polres Tanjab Barat, 10 Peserta Masuk Grand Final

Berita

Kapolres dan Dandim Sajikan Nasi Goreng Pada Lansia Yang Menjalani Vaksin

Berita

Dibalik Safari Jum’at Anwar Sadat

Berita

Terkonfirmasi Covid-19, Polres Tanjab Barat Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes Warga Desa Jati Mas

Berita

BWS Sumatera VI Pompa Air Selamatkan Sawah Pasar Terusan, Rehabilitasi Irigasi Disiapkan

Berita

Syarat Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Masa Berlaku 10 Tahun

Berita

Uang Rp6 Juta dan HP Hilang Saat Dirawat di RSUD Sungai Bahar, Keamanan Pasien Jadi Sorotan