TANJABBAR, TJ – Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Kuala Tungkal memperkuat pengawasan terhadap penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemimpin/Kepala Kantor Cabang Bulog Kuala Tungkal, Eru Purnomo, menegaskan bahwa seluruh mitra penyalur beras SPHP wajib mematuhi aturan penjualan yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus mencegah penyimpangan dalam distribusi beras program pemerintah tersebut.” Katanya. Jumat (30/10/26).
Eru menegaskan Salah satu ketentuan utama yang harus diperhatikan mitra adalah harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP sebesar Rp13.100 per kilogram, sesuai ketentuan yang tercantum dalam materi sosialisasi Bulog.
” Selain harga jual, mitra juga dilarang melakukan pengoplosan beras SPHP dengan beras jenis atau kualitas lain maupun mencampurnya dengan bahan lainnya.” Ujarnya.
Keaslian kemasan, kata Eru juga menjadi perhatian penting. Beras SPHP tidak diperbolehkan dibuka, dipindahkan ke kemasan lain, diganti kemasannya, maupun diubah label, identitas, dan informasi produknya. Ketentuan tersebut bertujuan menjaga mutu, keaslian, serta kepercayaan masyarakat terhadap beras SPHP.
Bulog juga menekankan bahwa beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali oleh pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran. Penjualan harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan diarahkan kepada konsumen akhir agar program pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Eru Purnomo menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh mitra dalam menjalankan distribusi beras SPHP. Mitra diharapkan bersikap jujur, kooperatif, dan bertanggung jawab, termasuk ketika dilakukan pemantauan maupun pemeriksaan oleh petugas berwenang.Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran dan penjualan akan ditindaklanjuti sesuai aturan serta perjanjian kerja sama yang berlaku.
Melalui pengawasan tersebut, Bulog Kancab Kuala Tungkal, Jelas Eru berharap penyaluran beras SPHP dapat berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kepatuhan mitra dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketersediaan beras dengan harga terjangkau serta mendukung stabilitas pangan di tengah masyarakat.
” Bulog mengimbau seluruh mitra penyalur untuk menjaga keaslian produk dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan konsumen maupun menghambat tujuan program stabilisasi pangan pemerintah.”Pungkasnya.(*)








