TANJABBAR, TJ – Pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi salah satu perhatian serius Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tanjabbar.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (6/11/2026), Junaidi, S.E., M.M., resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penempatan pejabat baru di sektor strategis tersebut langsung disertai pesan tegas dari Bupati. Anwar Sadat mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan, melainkan sektor yang memiliki risiko tinggi dan membutuhkan pengawasan serta integritas kuat.
Ia meminta Kepala Bagian PBJ yang baru memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, efisiensi, dan efektivitas.
Bupati secara khusus mengingatkan agar kewenangan dalam proses pengadaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Seluruh proses harus berlangsung secara terbuka, kompetitif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Praktik intervensi, konflik kepentingan, persekongkolan, hingga penyalahgunaan jabatan tidak boleh mendapat ruang dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah.
“Saya tidak ingin ada pejabat yang bermain-main dengan kewenangan pengadaan. Jangan hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi dan penyerapan anggaran, tetapi pastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegas Anwar Sadat.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar mengejar realisasi belanja maupun menyelesaikan tahapan administrasi.
Bagian PBJ memiliki posisi penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. Karena itu, pejabat yang menduduki posisi tersebut dituntut memiliki pemahaman regulasi, kecermatan, serta keberanian menjaga proses pengadaan tetap berjalan sesuai aturan.
Bupati juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, memperkuat koordinasi, serta menunjukkan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Pelantikan Junaidi bersama sembilan pejabat lainnya berdasarkan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 541/KEP.BUP/BKPSDM/2026 tentang Mutasi dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., Staf Ahli Bidang Pemerintahan Drs. H. M. Yunus, sejumlah kepala OPD, serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.(*)






