mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Polri

Senin, 14 Maret 2022 - 11:38 WIB

9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Ops Pekat Polda Jambi

JAMBI – Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar Minggu (13/3/22) malam.

Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi digelar pukul 22.00 WIB ini menyasar ke kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.

Sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli dan patroli.

Di Kost ED Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Muaro Jambi dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muaro Jambi.

Sasaran kemudian mengarah ke Kost Loid di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.Lagi-lagi, polisi mengamankan pasangan bukan sah. Juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Perkuat Wilayah Perairan, Basarnas Jambi Gelar Pelatihan Potensi di Permukaan Air

“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Edy, melalui Kaur Penum IPDA Alamsyah Amir kepada wartawan.

Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost M, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan. Di sini, diamankan lagi satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kota Baru.

Kemudian di Kost L ri kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Muaro Jambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

BACA JUGA  Perayaan Hari Bayangkara Ke 75 Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.

Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur. (*#)

Share :

Baca Juga

Polri

Polwan Polres Tanjab Barat Bagikan Paket Sembako

Polri

Polres Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Massal Kedua Kalinya di Kelurahan Kampung Nelayan

Polri

Jadi Kebanggaan Foto Kapolres Tanjabbar dan Bhabinkamtibmas Naik Becak Meraih Juara 3 Lomba HUT Bhayangkara Ke – 75

Polri

78 Personil Polres Tanjab Barat di Tugaskan Untuk Pengamanan Arakan Sahur

Polri

Kapolres dan Wakapolres Tanjab Barat Santap Siang Danging Qurban Bersama Warga Binaan

Polri

1.008 Orang Terima Vaksinasi Massal di Polres Tanjab Barat

Polri

Kapolres Tanjabbar Bersama PJU Polda Jambi Tinjau Persiapan Posyan Ops Ketupat 2021 di LLASDP

Polri

Begini Cara Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengawasan PPKM Mikro di Kuala Tungkal