mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Potensi Cuaca Panas dan Kemarau  Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Audiensi Bersama Serikat Pekerja Ketua DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hardiknas Tahun 2026, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Tanjabbar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kejari Tanjabbar 

Home / Pendidikan

Minggu, 29 Januari 2023 - 19:18 WIB

30 Tahun Mengabdi Menjadi Guru MAN Kuala Tungkal,Haknya Sebagai Pensiunan PNS Tak Dibayarkan

Sumber foto metrojambi.com

Sumber foto metrojambi.com

JAMBI – Siti Zubaidah, pensiunan guru di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ingin sekali bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Wanita berumur 63 tahun ini meminta haknya sebagai pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang tak dibayar.

Untuk mendapatkan haknya, Zubaidah yang telah mengabdikan 30 tahun ini bahkan telah melakukan upaya hukum melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi dan menang. Bahkan putusan banding dan kasasi Mahkamah Agung (MA) berpihak kepadanya.

Namun hak perempuan berlamat di Jalan H Hasyim Beringin Ujung RT 08, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ini belum juga dibayarkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi selaku tergugat beralasan belum melaksanakan putusan hukum yaitu membayar hak penggugat selaku pensiunan guru bahasa Inggris di MAN Kuala Tungkal karena ingin berkoordinasi dengan BKN.

BACA JUGA  Disdik Tanjab Barat Tanggapi Kondisi SDN 118 Desa Suak Labu

Kuasa hukum Siti Zubaidah, Ineng Sulastri, mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kanwil Kemenag untuk menjalankan putusan kasasi itu, namun hingga kini belum dilaksanakan.

“Kami sudah surati, tapi alasannya ingin berkoordinasi dulu dengan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang dan konsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Agama di Jakarta,” kata Ineng.

Sementara itu, Siti Zubaidah mengungkapkan sebagai pensiunan PNS dirinya belum menerima semua hak yang seharusnya diterima bahkan sampai ke ranah hukum dari PTUN sampai MA. “Atas rahmat dan kehendak Allah saya menang,” ujarnya.

Karena haknya belum dibayar, Zubaidah yang sudah berumur 63 tahun terpaksa berjualan jamu untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, dia juga menerima pesanan masakan secara online, untuk membayar hutang.

“Gaji saya distop sementara saya masih berbaring karena habis operasi. Rumah saya jual untuk melunasi kredit rumah di bank, itulah tanggung jawab saya kepada pemerintah dan saya hidup di kontrakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Puluhan Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Bupati Tanjabbar Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin

Saat ini, Zubaidah mengaku keinginannya hanya satu dipanggil Presiden agar kedua lembaga ini tidak meremehkan hukum di negara Indonesia. “Saya percaya pemerintah tidak membiarkan anak bangsanya yang telah mengabdi untuk mencerdaskan bangsa selama hampir 30 tahun,” kata Zubaidah.

Dia juga ingin Presiden memberi sanksi tegas kepada kedua instansi agar melaksanakan putusan MA dan membayarkan hak-haknya. “Sekali lagi saya mohon bapak Joko Widodo selaku Presiden RI menuntaskan masalah saya,” sebutnya berharap. (Sember metrojambi.com)

Berita ini telah Tayang di www.metrojambi.com berjudul “Haknya Tak Dibayar, Pensiunan PNS Asal Kualatungkal ini Ingin Bertemu Presiden

JAMBI – Siti Zubaidah, pensiunan guru di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ingin sekali bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Wanita berumur 63 tahun ini meminta haknya sebagai pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang tak dibayar.

Untuk mendapatkan haknya, Zubaidah yang telah mengabdikan 30 tahun ini bahkan telah melakukan upaya hukum melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi dan menang. Bahkan putusan banding dan kasasi Mahkamah Agung (MA) berpihak kepadanya.

Namun hak perempuan berlamat di Jalan H Hasyim Beringin Ujung RT 08, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ini belum juga dibayarkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi selaku tergugat beralasan belum melaksanakan putusan hukum yaitu membayar hak penggugat selaku pensiunan guru bahasa Inggris di MAN Kuala Tungkal karena ingin berkoordinasi dengan BKN.

Kuasa hukum Siti Zubaidah, Ineng Sulastri, mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kanwil Kemenag untuk menjalankan putusan kasasi itu, namun hingga kini belum dilaksanakan.

“Kami sudah surati, tapi alasannya ingin berkoordinasi dulu dengan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang dan konsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Agama di Jakarta,” kata Ineng.

Sementara itu, Siti Zubaidah mengungkapkan sebagai pensiunan PNS dirinya belum menerima semua hak yang seharusnya diterima bahkan sampai ke ranah hukum dari PTUN sampai MA. “Atas rahmat dan kehendak Allah saya menang,” ujarnya.

Karena haknya belum dibayar, Zubaidah yang sudah berumur 63 tahun terpaksa berjualan jamu untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, dia juga menerima pesanan masakan secara online, untuk membayar hutang.

“Gaji saya distop sementara saya masih berbaring karena habis operasi. Rumah saya jual untuk melunasi kredit rumah di bank, itulah tanggung jawab saya kepada pemerintah dan saya hidup di kontrakan,” ujarnya.

Saat ini, Zubaidah mengaku keinginannya hanya satu dipanggil Presiden agar kedua lembaga ini tidak meremehkan hukum di negara Indonesia. “Saya percaya pemerintah tidak membiarkan anak bangsanya yang telah mengabdi untuk mencerdaskan bangsa selama hampir 30 tahun,” kata Zubaidah.

Dia juga ingin Presiden memberi sanksi tegas kepada kedua instansi agar melaksanakan putusan MA dan membayarkan hak-haknya. “Sekali lagi saya mohon bapak Joko Widodo selaku Presiden RI menuntaskan masalah saya,” sebutnya berharap. (Sember metrojambi.com)

Berita ini telah Tayang di www.metrojambi.com berjudul “Haknya Tak Dibayar, Pensiunan PNS Asal Kualatungkal ini Ingin Bertemu Presiden

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pendaftaran PPDB di SMPN 2 Kuala Tungkal Bisa Melalui Offline dan Online

Pendidikan

Kasi Kelembagaan dan Sapras Dinas Pendidikan Provins Jambi Optimis Pembangunan Gedung SMAN 2 Tanjab Barat Akan Rampung

Pendidikan

Prodi HTN STAI AN-Nadwah Kuala Tungkal Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Pendidikan

Momen Hari Guru Nasional, Guru Honorer di Tanjab Barat Harapkan Kesejahteraan

Pendidikan

Kondisi SDN 13 Dusun Kebun Rusak, Ini Kata Disdikbud Tanjab Barat

Pendidikan

Pemkab Tanjab Barat Melaksanakan PTM Terbatas Pada Sejumlah Sekolah

DPRD

Tinjau Sekolah Rusak,Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Minta Instansi Terkait Mengecek Langsung

Pendidikan

Disdikbud Tanjab Barat Akan Rekrutmen Guru P3K