mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / DPRD

Selasa, 10 Oktober 2023 - 07:02 WIB

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

Rapat paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, h. Abdullah SE, didampingi wakil ketua DPRD, Ahmad Jakfar dan Sjafril Simamora,serta dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan instansi Vertikal lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

” Pada Paripurna ini, kita akan menandatanganin berita acara persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.” Kata ketua DPRD saat membuka rapat paripurna.

BACA JUGA  Diduga Melakukan Pencabulan Anak Kandung,Seorang Ayah di Tanjab Barat Dilaporkan

Abdullah menyampaikan, selain melakukan penandatanganan persetujuan bersama, DPRD juga akan mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

” Sesuai dengan Nota Dinas Ketua Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 8/Pansus II/DPRD/2023 tanggal 19 September 2023, Perihal Laporan Hasil Kerja Pansus II DPRD dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Bebernya dalam penyampaiannya.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dalam pendapat akhir nya penyampaikan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan peraturan Daerah. Berarti telah mencatat peristiwa penting dalam memegang amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan .

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pada tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. Sehingga nantinya perda yang telah ditetapkan dan diundangkan akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan rencana dan aktifitas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Khususnya pendapatan dan penerimaan daerah dari Sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ” Ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengapresiasi yang kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan ranperda bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli stakholder yang terkait serta perancang perundang- undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Warga Keluhkan Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Jambi Tidak Berfungsi

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

DPRD Tanjab Barat Buka Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

DPRD

Dewan Soroti Pembangunan Gedung Baru di Tanjab Barat

DPRD

Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan