mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Mardan Hasibuan Terpilih Aklamasi Pimpin IBCA MMA Tanjabbar, Targetkan Organisasi Makin Solid Jurnalis Salurkan 500 Masker dan Vitamin untuk Warga Kuala Tungkal, Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Langkah Pemkab Perkuat Penanganan Karhutla 1.249 Titik Api Mengancam Tanjabbar, Pemkab Perkuat Komando Penanganan Karhutla 37 Perusahaan Diundang, Hanya 13 Hadir! Pemkab Tanjabbar Soroti Minimnya Kepedulian Korporasi Tangani Karhutla

Home / DPRD

Selasa, 10 Oktober 2023 - 07:02 WIB

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

Rapat paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, h. Abdullah SE, didampingi wakil ketua DPRD, Ahmad Jakfar dan Sjafril Simamora,serta dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan instansi Vertikal lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

” Pada Paripurna ini, kita akan menandatanganin berita acara persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.” Kata ketua DPRD saat membuka rapat paripurna.

BACA JUGA  Kemenkumham Salurkan Bansos 46.615 Paket Sembako dan Dansos 700 Juta Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi.

Abdullah menyampaikan, selain melakukan penandatanganan persetujuan bersama, DPRD juga akan mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

” Sesuai dengan Nota Dinas Ketua Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 8/Pansus II/DPRD/2023 tanggal 19 September 2023, Perihal Laporan Hasil Kerja Pansus II DPRD dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Bebernya dalam penyampaiannya.

BACA JUGA  Pariwisata Titan Orang Kayo Mustika Rajo Alam Tanjab Barat Akan Tutup Selama Satu Hari

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dalam pendapat akhir nya penyampaikan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan peraturan Daerah. Berarti telah mencatat peristiwa penting dalam memegang amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan .

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pada tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. Sehingga nantinya perda yang telah ditetapkan dan diundangkan akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan rencana dan aktifitas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Khususnya pendapatan dan penerimaan daerah dari Sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ” Ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengapresiasi yang kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan ranperda bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli stakholder yang terkait serta perancang perundang- undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi.*

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi dan Pendapat Bupati atas Dua Ranperda Strategis

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua Raperda Tentang Perubahan APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2022

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Temui Massa Pendemo

DPRD

Pantarlih Melakukan Pencocokan dan Penelitian di Kediaman Ketua DPRD Tanjab Barat

DPRD

Rangkaian HUT RI Ke 78,DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI 

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2026

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut