mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
“JADI CONTOH BURUK!: Ketua RT 13 Sriwijaya Tebas Kelapa dan Serobot Lahan Warga, Disulap Jadi Sawah Pribadi!” Wabup Tanjabbar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih Wakili Bupati, Sekda Tanjabbar Salurkan Bantuan CSR Untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung Komitmen Dukung Ekonomi Desa, Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD Ratusan Hektar Lahan Galian C Milik Barok di Tanjabbar, di Duga Tak Bayar Pajak

Home / Kriminal / Tanjab Barat

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:05 WIB

Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

TANJABBAR , TJ – Sempat beraksi diberbagai TKP seorang pelaku pencurian dan pengelapan belasan motor, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berhasil di bekuk kepolisian resor Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Pelaku berinisial SP (29) Warga Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, yang sering melancarkan aksinya di 13 lokasi berbeda ini, tidak berkutik setelah di ringkus pihak kepolisian.

” Tersangka SP diamankan oleh Kepolisian Polres Tanjabbar pada Sabtu (08/05/24) di SPBU Muntialo,Desa Muntialo, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ” Ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki saat menggelar Fress Conference di dampingi kasat Reskrim Mapolres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Kesebelasan Tanjab Barat Optimis Lolos Semifinal di Gubernur Cup 2023

Agung menyebutkan, pelaku pencurian dan pengelapan belasan motor ini, diketahui merupakan seorang residivis dengan perkara yang sama.

“ Pelaku dikenakan dengan dua perkara penggelapan dengan pencurian,”ujar Kapolres.

Diantara modus penggelapan yang dilakukan pelaku, kata Kapolres adalah dengan berpura-pura meminta diantarkan kepada korban.

“ Setelah setengah perjalanan pelaku meminta korban untuk berhenti lalu beralasan meminjam sepeda motor milik korban dan berjanji akan dikembalikan, Namun setelah sepeda motor dibawa, pelaku pun tidak lagi mengembalikan kepada korban.” Ungkapnya.

BACA JUGA  Sengketa Pilkades Tanjung Pasir, Wabup Minta Diselesaikan Secara Musyawarah Desa

Sedangkan untuk modus pencurian yang dilakukan pelaku, kata Agung adalah dengan berjalan kaki dan melihat sepeda motor yang terparkir dan tidak dalam keadaan terkunci stang.

“ Kemudian pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan melihat situasi dalam keadaan sepi, pelaku mendorong sepeda motor tersebut dan membawa pergi,”ucapnya.

Untuk itu tersangka SP dikenakan dua pasal Penggelapan 372 KUHPidana dan Pencurian 363 KUHPidana.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dilantik Sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Harapan Ini

Pemerintahan

Pererat Silaturahmi, Bupati Tanjabbar Gelar Open House

Pemerintahan

Audiensi Bersama Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Sinergi dan Koordinasi

Kriminal

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Launching Beras Lokal Pandawa Lima dan Padiku

Pemerintahan

Resmikan Masjid Al-Anwar, Bupati UAS Sampaikan Hal Ini

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu