mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor Bentuk Kepedulian dan Beri Bantuan, Kapolres Tanjabbar Sambangi Nelayan Penyandang Disabilitas Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Drainase Tersumbat, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Home / Kriminal

Sabtu, 20 November 2021 - 19:54 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

BETARA – Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Informasi didapat pelaku diamankan di Betara 6 RT 22 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat berinisial FR (38).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalu Kapolsek Betara AKP S Harefa menbenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.

“Penangkapa pelaku pada hari Rabu (17/11/21) pukul 23.00 WIB, modus pelaku pinjam motor korban untuk beli rokok,” ujar AKP S Harefa, dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

BACA JUGA  Wabup Tanjab Barat Sambut Kepulangan Kafilah MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022

Kapolsek menyebut peristiwa pengelapan terjadi pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021 di RT 01 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat korbannya Dasri (44).

“Waktu itu pelaku datang kerumah korban dan berbincang-bincang hingga pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian meminjam Honda Verza milik korban untuk membeli Rokok,” kata Kapolsek.

Namun setelah itu pelaku tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban, korban selalu menghubungi HP pelaku aktif tetapi tidak diangkat. Dicari kerumah ternyata pelaku sudah pindah.

BACA JUGA  Pelaku Penipuan di Tangkap Polisi,Hasil Tipu Untuk Judi On Line

“Kesal, korban kemudian melaporkan ke Polsek Betara,” sambung Kapolsek.

Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan penggelapan 1 unit motor honda verza warna Hitam No. Pol : BH 2719 OD milik korban.

“Pelaku kita tanah di Sel Mapolsek Brtara guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya sepeda motor telah di jual oleh pelaku,” tukas Kapolsek Betara.(#*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Kriminal

Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai 20 Miliyar

Kriminal

Polres Mencatat Kasus Pencabulan di Tanjab Barat Terbilang Tinggi

Kriminal

Akun WhatsApp Kapolres Tanjabbar Dibajak OTK

Kriminal

Polisi Amankan Seorang Warga Pembakar Lahan Seluas 2 Hektar

Kriminal

Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT