mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Dishub Tanjabbar Pasang Portal dan CCTV di Jalan Semau Sambut Pergantian Tahun, Polres Tanjabbar Keluarkan Himbauan Tegas ke Masyarakat  Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi  Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu  Ketua DPRD Tanjabbar Tunjukan Kepedulian Terhadap Perkembangan Olahraga

Home / Kriminal

Sabtu, 20 November 2021 - 19:54 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

BETARA – Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Informasi didapat pelaku diamankan di Betara 6 RT 22 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat berinisial FR (38).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalu Kapolsek Betara AKP S Harefa menbenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.

“Penangkapa pelaku pada hari Rabu (17/11/21) pukul 23.00 WIB, modus pelaku pinjam motor korban untuk beli rokok,” ujar AKP S Harefa, dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

BACA JUGA  Tolak Vonis 1,5 Tahun Majelis Hakim, Anggota DPRD Tanjab Barat Ajukan Banding

Kapolsek menyebut peristiwa pengelapan terjadi pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021 di RT 01 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat korbannya Dasri (44).

“Waktu itu pelaku datang kerumah korban dan berbincang-bincang hingga pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian meminjam Honda Verza milik korban untuk membeli Rokok,” kata Kapolsek.

Namun setelah itu pelaku tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban, korban selalu menghubungi HP pelaku aktif tetapi tidak diangkat. Dicari kerumah ternyata pelaku sudah pindah.

BACA JUGA  Breaking News!! Melahirkan Di Kamar Hotel Kuala Tungkal Ibu dan Bayi Meninggal Dunia

“Kesal, korban kemudian melaporkan ke Polsek Betara,” sambung Kapolsek.

Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan penggelapan 1 unit motor honda verza warna Hitam No. Pol : BH 2719 OD milik korban.

“Pelaku kita tanah di Sel Mapolsek Brtara guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya sepeda motor telah di jual oleh pelaku,” tukas Kapolsek Betara.(#*)

BETARA – Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Informasi didapat pelaku diamankan di Betara 6 RT 22 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat berinisial FR (38).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalu Kapolsek Betara AKP S Harefa menbenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.

“Penangkapa pelaku pada hari Rabu (17/11/21) pukul 23.00 WIB, modus pelaku pinjam motor korban untuk beli rokok,” ujar AKP S Harefa, dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

Kapolsek menyebut peristiwa pengelapan terjadi pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021 di RT 01 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat korbannya Dasri (44).

“Waktu itu pelaku datang kerumah korban dan berbincang-bincang hingga pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian meminjam Honda Verza milik korban untuk membeli Rokok,” kata Kapolsek.

Namun setelah itu pelaku tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban, korban selalu menghubungi HP pelaku aktif tetapi tidak diangkat. Dicari kerumah ternyata pelaku sudah pindah.

“Kesal, korban kemudian melaporkan ke Polsek Betara,” sambung Kapolsek.

Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan penggelapan 1 unit motor honda verza warna Hitam No. Pol : BH 2719 OD milik korban.

“Pelaku kita tanah di Sel Mapolsek Brtara guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya sepeda motor telah di jual oleh pelaku,” tukas Kapolsek Betara.(#*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gelapkan Pajak Hingga Milyaran, Direktur PT Jasmine Indah di Limpahkan Ke Kejari Tanjab Barat

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka

Kriminal

3 dari 7 Kawanan Perampok Sandis di Sungai Bahar Berhasil Ditangkap Polda Jambi di Sumsel

Kriminal

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

Kriminal

Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal