mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Peringati Hari Santri Tahun 2025, KORMi Tanjabbar Goes To Pesantren Sukses Jadi Tuan Rumah, Tanjabbar Raih Juara Umum. Bupati Anwar Sadat Tutup Kejurprov Catur Jambi Tahun 2025 Cetak SDM Handal dan Bersertifikat, PUPR Tanjabbar Gelar Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi Anggaran Pembangunan Nihil di Tahun 2026, DPRD Tanjabbar Desak Bupati Potong TPP ASN “JADI CONTOH BURUK!: Ketua RT 13 Sriwijaya Tebas Kelapa dan Serobot Lahan Warga, Disulap Jadi Sawah Pribadi!”

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Minggu, 18 Agustus 2024 - 10:05 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Remisi Kepada 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

TANJABBAR, TJ – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Sabtu (17/8/24).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD terkait dan Kabag lingkup Pemkab Tanjab Barat.

Dalam acara tersebut, Bupati menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah momen milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan.

BACA JUGA  Penumpang Roro dari Batam ke Kuala Tungkal Meningkat

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam program pembinaan, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana (remisi) bagi yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi, serta memenuhi syarat yang telah ditentukan.

” Pemberian remisi ini bukan hanya pemberian sukarela dari pemerintah, tetapi merupakan penghargaan bagi mereka yang dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pemasyarakatan,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, terutama mereka yang langsung bebas. Ia berpesan agar mereka terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.

BACA JUGA  Wakil Bupati Tanjab Barat Kembali Gelar Pengajian Rutin

Sementara itu Ali Sodikin, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, melaporkan bahwa tahun ini terdapat 332 Warga Binaan yang diusulkan mendapatkan remisi. Mayoritas dari mereka adalah narapidana yang terkait dengan kasus narkotika, pencurian, dan perlindungan anak. Di antara mereka, tiga narapidana langsung dinyatakan bebas, terdiri dari satu kasus penggelapan dan dua kasus pencurian.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Lantik Dewan Pengawas Tirta Pengabuan. Bupati:Kita Harapkan Dapat Bekerja Dengan Baik

Pemerintahan

Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024, Bupati : Semoga Melahirkan Pemain yang Berbakat

Tanjab Barat

Desa Pamatang Lumut Jadi Sasaran GLI Kaum Muda Menanam Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Rakor Peran Serta Jaksa Pengacara Negara Dalam Pembangunan Daerah

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Segara Buka Lelang Jabatan Untuk Umum

Pemerintahan

Gelar Malam Pisah Sambut, Kepada Kapolres Lama Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Yang Baru

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Melaksanakan Safari Ramadhan di Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan

Pemerintahan

Percepat Penurunan Kasus Stunting,Ini yang Dilakukan Bupati Tanjab Barat