mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Dishub Tanjabbar Pasang Portal dan CCTV di Jalan Semau Sambut Pergantian Tahun, Polres Tanjabbar Keluarkan Himbauan Tegas ke Masyarakat  Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi  Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu  Ketua DPRD Tanjabbar Tunjukan Kepedulian Terhadap Perkembangan Olahraga

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 1 September 2025 - 18:08 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan ASN dan Non ASN Tanjabbar Jangan Terlibat Provokasi

TANJABBAR, TJ – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diminta tidak terlibat dalam tindakan provokatif maupun kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., saat memimpin apel Senin pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (1/9/25).

Apel yang diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat Tungkal Ilir, Kepala Bagian lingkup Setda, serta ASN dan Non ASN lingkup Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah di tengah kondisi bangsa saat ini.

“ Saya minta Kepala OPD untuk mengawasi jajaran masing-masing. Jangan sampai ada yang ikut memprovokasi masyarakat atau terlibat dalam hal-hal yang dapat menimbulkan kericuhan. Jika ada pembiaran, saya akan langsung menegur Kepala OPD yang bersangkutan,” tegas Bupati.

BACA JUGA  Menuju Porprov XXIV 2026, Bupati Tanjabbar Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi

Selain mengingatkan soal provokasi, Bupati juga meminta ASN maupun Non ASN untuk menjaga etika dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik, termasuk di media sosial. ASN dan Non ASN dilarang memamerkan gaya hidup mewah karena dapat memicu keresahan dan kecemburuan sosial.

“ Saya ingatkan jangan ada lagi flexing di media sosial. Kita sebagai abdi negara harus menjaga citra dan tidak menyinggung perasaan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Anwar Sadat juga menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas (plat merah) di luar kepentingan kedinasan dan di luar jam kerja. Ia meminta para pejabat dan ASN untuk bijak memanfaatkan fasilitas negara.

BACA JUGA  Gubernur Minta Penunjukan Dewan Hakim Harus Adil Di MTQ Tingkat Provinsi Jambi

” Kita mengingatkan agar para pelayan publik tetap mengedepankan kesantunan dalam melayani masyarakat. Jangan ada kata-kata kasar yang bisa menyinggung perasaan. Layani masyarakat dengan ramah dan penuh tanggung jawab,” Pesannya.

Bupati meminta seluruh ASN dan Non ASN untuk menjaga kedisiplinan, tidak membawa masalah pribadi ke media sosial, serta menjadi teladan bagi masyarakat. Ia juga menginstruksikan setiap Kepala OPD untuk mengajak pegawainya berdoa bersama demi keselamatan dan keamanan daerah.

“ Kita semua harus disiplin, menjaga nama baik Pemerintah Daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat,” pungkas Bupati.” Pungkasnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diminta tidak terlibat dalam tindakan provokatif maupun kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., saat memimpin apel Senin pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (1/9/25).

Apel yang diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat Tungkal Ilir, Kepala Bagian lingkup Setda, serta ASN dan Non ASN lingkup Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah di tengah kondisi bangsa saat ini.

“ Saya minta Kepala OPD untuk mengawasi jajaran masing-masing. Jangan sampai ada yang ikut memprovokasi masyarakat atau terlibat dalam hal-hal yang dapat menimbulkan kericuhan. Jika ada pembiaran, saya akan langsung menegur Kepala OPD yang bersangkutan,” tegas Bupati.

Selain mengingatkan soal provokasi, Bupati juga meminta ASN maupun Non ASN untuk menjaga etika dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik, termasuk di media sosial. ASN dan Non ASN dilarang memamerkan gaya hidup mewah karena dapat memicu keresahan dan kecemburuan sosial.

“ Saya ingatkan jangan ada lagi flexing di media sosial. Kita sebagai abdi negara harus menjaga citra dan tidak menyinggung perasaan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Anwar Sadat juga menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas (plat merah) di luar kepentingan kedinasan dan di luar jam kerja. Ia meminta para pejabat dan ASN untuk bijak memanfaatkan fasilitas negara.

” Kita mengingatkan agar para pelayan publik tetap mengedepankan kesantunan dalam melayani masyarakat. Jangan ada kata-kata kasar yang bisa menyinggung perasaan. Layani masyarakat dengan ramah dan penuh tanggung jawab,” Pesannya.

Bupati meminta seluruh ASN dan Non ASN untuk menjaga kedisiplinan, tidak membawa masalah pribadi ke media sosial, serta menjadi teladan bagi masyarakat. Ia juga menginstruksikan setiap Kepala OPD untuk mengajak pegawainya berdoa bersama demi keselamatan dan keamanan daerah.

“ Kita semua harus disiplin, menjaga nama baik Pemerintah Daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat,” pungkas Bupati.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Satu Tahun Kepemimpinan UAS-Hairan, Warga: Kami Senang Baru Kali ini Bisa Masuk Kerumah Bupati

Pemerintahan

Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram, Bupati Sampaikan Ini.

Tanjab Barat

Menjadi Tradisi,Warga BTN Selempang Merah Bergotong Royong Buat Bubur Asyura

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Tanjab Barat

Gubernur Minta Penunjukan Dewan Hakim Harus Adil Di MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Pilkada

Satukan Suara, Warga Patunas Siap Menangkan UAS Katamso di Pilkada Tanjabbar

Pilkada

Dinilai Punya Visi Misi Jelas Membangun Tanjabbar, Purnawirawan Polri Ini Nyatakan Dukungan ke UAS – Katamso

Pemerintahan

Gelar Malam Perpisahan, Bupati Tanjab Barat Ucapakan Terima Kasih Pada Kajari Marcello Bellah