Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat lantik dua Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (11/11/21)
Pelantikan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris. Adapun dua Irban yang dilantik yakni Hj. Andi Rahmatiar, SE dan Dewi Susanty Putri, SE, MM keduanya mengantikan dua Irban yang sebelumnya pensiun.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi bahwa pelantikan dua irban dilakukan hari ini di kantor Inspektorat Tanjab Barat.”Ada , 2 orang,”katanya singkat.
Sekda menyebutkan jika pelantikan itu dilakukan sudah mendapat persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris.
“Karena sudah ada persetujuan dari gubernur, khusus untuk irban harus minta izin.”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep mengatakan pelantikan itu untuk mengisi kekosongan yang ada.”Ngisi yang kosong karna pensiun 2 orang,”ujarnya.
Encep menyebutkan pelantikan dikakukan sore di Aula Inspektorat. Iapun berharap pada irban yang di Lantik dapat meningkatkan kinerja di inspektorat.
“Dengan dilantiknya dua Irban ini diharapkan bisa terjadinya peningkatan dalam kinerja di inspektorat dan percepatan pencapaian target kinerja yang sudah ditetapkan,”pungkasnya.