mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Kamis, 11 November 2021 - 20:15 WIB

Dua Penjabat Irban Inspektorat Tanjab Barat di Lantik

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat lantik dua Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (11/11/21)

Pelantikan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris. Adapun dua Irban yang dilantik yakni Hj. Andi Rahmatiar, SE dan Dewi Susanty Putri, SE, MM keduanya mengantikan dua Irban yang sebelumnya pensiun.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi bahwa pelantikan dua irban dilakukan hari ini di kantor Inspektorat Tanjab Barat.”Ada , 2 orang,”katanya singkat.

BACA JUGA  Pengurus Cabang KMJKS Tanjabbar Resmi di Kukuhkan dan di Lantik

Sekda menyebutkan jika pelantikan itu dilakukan sudah mendapat persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris.

“Karena sudah ada persetujuan dari gubernur, khusus untuk irban harus minta izin.”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep mengatakan pelantikan itu untuk mengisi kekosongan yang ada.”Ngisi yang kosong karna pensiun 2 orang,”ujarnya.

BACA JUGA  Sempat Aksi Kejar Kejaran Dengan Polisi,Ternyata 2 Pemuda Ini Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor

Encep menyebutkan pelantikan dikakukan sore di Aula Inspektorat. Iapun berharap pada irban yang di Lantik dapat meningkatkan kinerja di inspektorat.

“Dengan dilantiknya dua Irban ini diharapkan bisa terjadinya peningkatan dalam kinerja di inspektorat dan percepatan pencapaian target kinerja yang sudah ditetapkan,”pungkasnya.

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat lantik dua Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (11/11/21)

Pelantikan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris. Adapun dua Irban yang dilantik yakni Hj. Andi Rahmatiar, SE dan Dewi Susanty Putri, SE, MM keduanya mengantikan dua Irban yang sebelumnya pensiun.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi bahwa pelantikan dua irban dilakukan hari ini di kantor Inspektorat Tanjab Barat.”Ada , 2 orang,”katanya singkat.

Sekda menyebutkan jika pelantikan itu dilakukan sudah mendapat persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris.

“Karena sudah ada persetujuan dari gubernur, khusus untuk irban harus minta izin.”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep mengatakan pelantikan itu untuk mengisi kekosongan yang ada.”Ngisi yang kosong karna pensiun 2 orang,”ujarnya.

Encep menyebutkan pelantikan dikakukan sore di Aula Inspektorat. Iapun berharap pada irban yang di Lantik dapat meningkatkan kinerja di inspektorat.

“Dengan dilantiknya dua Irban ini diharapkan bisa terjadinya peningkatan dalam kinerja di inspektorat dan percepatan pencapaian target kinerja yang sudah ditetapkan,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tabur Benih Ikan di Lubuk Larangan

Pemerintahan

Bupati Tinjau Perbaikan Sementara Jalan Hidayat

Pemerintahan

Sering Terjadi Kecelakaan, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tinjau Jembatan Sugeng

Pemerintahan

Sekda Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-78 dan Hari Jadi ke – 58 Tanjab Barat 

Pemerintahan

Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan

Pemerintahan

Wakil Bupati Hairan Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023

Pemerintahan

Wabup Hairan Sambut Kunjungan Gubernur Jambi

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Terima Penghargaan UHC Award Tahun 2024