mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Kriminal

Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:22 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat – Seorang pria berinisial MN (51) Warga Kuala Tungkal diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat. Diduga MN ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta.SIK bahwa ada laporan tentang tindak pidana pencabulan. Kejadian diketahui oleh orang tua korban pada Rabu 14 Desember 2022.

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai 20 Miliyar

“Pelapor diberitahu oleh tetangganya disuruh untuk kerumah Pak RT, setelah tiba disana pelapor diberitahu bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh MN,” kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut kata Kapolres pelaporan datang ke Mapolres Tanjab Barat.”Hasil pemeriksaan korban mengaku telah dicabuli oleh MN lebih dari 5 kali,” terangnya.

BACA JUGA  Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

Dari laporan orang tua korban lanjut Kapolres,Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan tentang tindak pidana pencabulan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan satreskrim Polres Tanjab Barat menuju ke tempat keberadaan pelaku dan MN berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk proses lebih lanjut,”tukasnya.*

Tanjab Barat – Seorang pria berinisial MN (51) Warga Kuala Tungkal diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat. Diduga MN ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta.SIK bahwa ada laporan tentang tindak pidana pencabulan. Kejadian diketahui oleh orang tua korban pada Rabu 14 Desember 2022.

“Pelapor diberitahu oleh tetangganya disuruh untuk kerumah Pak RT, setelah tiba disana pelapor diberitahu bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh MN,” kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut kata Kapolres pelaporan datang ke Mapolres Tanjab Barat.”Hasil pemeriksaan korban mengaku telah dicabuli oleh MN lebih dari 5 kali,” terangnya.

Dari laporan orang tua korban lanjut Kapolres,Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan tentang tindak pidana pencabulan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan satreskrim Polres Tanjab Barat menuju ke tempat keberadaan pelaku dan MN berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk proses lebih lanjut,”tukasnya.*

Share :

Baca Juga

Kriminal

Breaking News!! Budi Azwar Tiba Dikejari Tanjab Barat, Dikawal Resmob Polda Jambi

Kriminal

Tidak Butuh Waktu Lama,Satreskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Misteri Mayat Terikat Tali

Kriminal

Keluar Dari Kejari, Anggota Dewan Tanjab Barat Gunakan Rompi Orange

Kriminal

Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi 

Kriminal

Akun WhatsApp Kapolres Tanjabbar Dibajak OTK

Kriminal

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kriminal

Breaking News !!  Puluhan Box Benih Lobster dan 4 Tersangka di Amankan Polres Tanjab Barat

Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu