mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Jumat Berkah, IWO Tanjabbar Eratkan Silaturahmi Melalui Aksi Sosial di Ponpes As Syaatibi Pemkab Tanjabbar Safari Ramadan di Masjid Zahratussaadah Sungai Landak Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkab Tanjabbar dan Kejari Teken Perpanjangan MoU Safari Ramadan di Masjid Al Muta’allimin Muara Papalik, Wabup Katamso Sampaikan Soal Infrstruktur Ingin Mudik Lebaran, Ini Jadwal Keberangkatan Kapal Roro Kuala Tungkal 

Home / Kriminal

Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:22 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat – Seorang pria berinisial MN (51) Warga Kuala Tungkal diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat. Diduga MN ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta.SIK bahwa ada laporan tentang tindak pidana pencabulan. Kejadian diketahui oleh orang tua korban pada Rabu 14 Desember 2022.

BACA JUGA  Soal Tapal Batas Tanjabbar-Tanjabtim, Bupati Anwar Sadat:Sesuai Dengan Dokumen Bukti Yuridis dan Sejarah

“Pelapor diberitahu oleh tetangganya disuruh untuk kerumah Pak RT, setelah tiba disana pelapor diberitahu bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh MN,” kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut kata Kapolres pelaporan datang ke Mapolres Tanjab Barat.”Hasil pemeriksaan korban mengaku telah dicabuli oleh MN lebih dari 5 kali,” terangnya.

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu 

Dari laporan orang tua korban lanjut Kapolres,Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan tentang tindak pidana pencabulan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan satreskrim Polres Tanjab Barat menuju ke tempat keberadaan pelaku dan MN berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk proses lebih lanjut,”tukasnya.*

Tanjab Barat – Seorang pria berinisial MN (51) Warga Kuala Tungkal diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat. Diduga MN ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta.SIK bahwa ada laporan tentang tindak pidana pencabulan. Kejadian diketahui oleh orang tua korban pada Rabu 14 Desember 2022.

“Pelapor diberitahu oleh tetangganya disuruh untuk kerumah Pak RT, setelah tiba disana pelapor diberitahu bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh MN,” kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut kata Kapolres pelaporan datang ke Mapolres Tanjab Barat.”Hasil pemeriksaan korban mengaku telah dicabuli oleh MN lebih dari 5 kali,” terangnya.

Dari laporan orang tua korban lanjut Kapolres,Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan tentang tindak pidana pencabulan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan satreskrim Polres Tanjab Barat menuju ke tempat keberadaan pelaku dan MN berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk proses lebih lanjut,”tukasnya.*

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu 

Kriminal

Maling Tas Pemilik Sebuah Toko di Sungai Saren Terekam CCTV

Kriminal

Mayat Terikat Tali Terungkap, Pelaku Ayah dan Adik Korban Sendiri

Kriminal

Penemuan Mayat Pria Tergeletak Gegerkan Warga Bagan Pete, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal

Kriminal

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

Kriminal

Gelapkan Pajak Hingga Milyaran, Direktur PT Jasmine Indah di Limpahkan Ke Kejari Tanjab Barat