TANJAB BARAT – Alat kesehatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di sejumlah puskesmas tidak berani untuk menggunakannya. Terkait hal itu DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melakukan pengecekan ke puskesmas yang mendapatkan alat tersebut.
Ketua Komisi II Suprayogi mengatakan terkait hal itu pihaknya akan melalukan pemeriksaan ke lokasi alat tersebut. Menurutnya, kelima puskesmas yang mendapat alat USG tersebut akan dicek secara maraton.
“Terkait itu kita akan melakukan pengecekan kelapangan (red, puskesmas) yang menerima alat USG itu,” katanya.
Yogi menyebutkan nantinya pihaknya juga akan melihat efektif atau tidak alat tersebut digunakan. Dan seberapa bisa digunakan dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar.”Kita akan lihat seberapa efektifnya atau tidak,” ungkapnya.
Informasi yang kita terima sejauh ini banyak kendala dalam menggunakan USG di puskesmas yang ada. “Kita akan dalami itu lebih jauh saat turun nanti,” ujarnya.
Yogi juga akan meminta keterangan dari pihak Dinas Kesehatan terkait alat USG tersebut. “Nantinya akan kita panggil juga Dinas Kesehatan terkait alat ini.” Tandasnya.
Diberitakan sebelumnya pengadaan alat USG di sejumlah puskesmas menuai masalah. Seperti alat USG yang tersimpan secara rapi dan tidak berani menggunakan alat tersebut sebab belum ada serah terima alat. Alat USG diterima sejak 10 Oktober 2022 lalu.*