mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / DPRD

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:52 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Ranperda Inisiatif

TANJABBAR, TJ- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah okeh bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna pertama,Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah oleh bupati Tanjung Jabung Barat, di pimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat, H Syafril Simamora SH.

Pimpinan Rapat menyampaikan, Sebagai tidaklanjut Surat dari Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/11/Bapemperda/2025 tanggal 2 Juni 2025 Perihal Laporan Rapat Bapemperda, Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/713/HKM/2025 tanggal 23 Mei 2025 Perihal Penyampaian Ranperda serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 23 Juni 2025.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Masa Khidmat 2021-2026

” Agenda paripurna ini penyampaian Penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat tentang, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) serta Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan.” Katanya.

Ketua Bapemperda yang di sampaikan Dedy Irawan SH mengatakan tiga rancangan perda inisiatif DPRD Tanjabbar ini diharapkan dapat
kiranya dibahas secara seksama dan teliti sehingga menjadi berkualitas dan berdaya guna bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Pengendalian Inflasi, Bupati Tanjabbar Rakor Bersama Mendagri

” Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengucapkan terimakasih, kepada pimpinan DPRD pemerintah daerah. Semoga kedepannya tiga rancangan perda inisiatif DPRD ini bisa digunakan dalam menjalankan program prioritas yang telah ditetapkan.” Ungkap Dedy.

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar Ranperdanya menyampaikan bahwa ucapan terimakasih DPRD atas dukungan kerjasama yang baik kepada pemerintah daerah.

” Pada kesempatan ini kami pemerintah daerah menyampaikan dua nota pengantar rancangan perda pemerintah, yang pertama Penambahan modal ke Bank daerah Jambi dan Perumda Tirta pengabuan.” Jelasnya.(*)

TANJABBAR, TJ- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah okeh bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna pertama,Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah oleh bupati Tanjung Jabung Barat, di pimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat, H Syafril Simamora SH.

Pimpinan Rapat menyampaikan, Sebagai tidaklanjut Surat dari Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/11/Bapemperda/2025 tanggal 2 Juni 2025 Perihal Laporan Rapat Bapemperda, Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/713/HKM/2025 tanggal 23 Mei 2025 Perihal Penyampaian Ranperda serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 23 Juni 2025.

” Agenda paripurna ini penyampaian Penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat tentang, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) serta Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan.” Katanya.

Ketua Bapemperda yang di sampaikan Dedy Irawan SH mengatakan tiga rancangan perda inisiatif DPRD Tanjabbar ini diharapkan dapat
kiranya dibahas secara seksama dan teliti sehingga menjadi berkualitas dan berdaya guna bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengucapkan terimakasih, kepada pimpinan DPRD pemerintah daerah. Semoga kedepannya tiga rancangan perda inisiatif DPRD ini bisa digunakan dalam menjalankan program prioritas yang telah ditetapkan.” Ungkap Dedy.

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar Ranperdanya menyampaikan bahwa ucapan terimakasih DPRD atas dukungan kerjasama yang baik kepada pemerintah daerah.

” Pada kesempatan ini kami pemerintah daerah menyampaikan dua nota pengantar rancangan perda pemerintah, yang pertama Penambahan modal ke Bank daerah Jambi dan Perumda Tirta pengabuan.” Jelasnya.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD

Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa

DPRD

Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan May Day 2026

DPRD

Hadiri Penyambutan Anwar Sadat – Katamso, Ketua DPRD Tanjabbar Nyatakan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru

DPRD

Komisi III DPRD Tanjabbar Tinjau Perkejaan Proyek TPU Berkah

DPRD

Peresmian Oris Experience Cafe 2, Ketua DPRD Tanjabbar: Bukti Ekonomi  Kuala Tungkal Terus Tumbuh dan Bergeliat 

DPRD

Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Gelar Bimtek

DPRD

Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati