mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:08 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna ke Empat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang di laksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH,MH didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjabbar Drs. H.Anwar Sadat, M. Ag.

Pimpinan rapat Ahmad Jahfar , SH, MH menyampaikan Rapat Paripurna keempat ini dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.

Jahfar menyampaikan, sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“Tim Penyusun Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tentang Pemerintah Daerah, Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama. Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.” Sebutnya.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Keolahragaan Daerah

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Ini juga melaksanakan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Bupati Tanjabar Anwar Sadat dalam sambutnya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan pada umumnya dan anggota badan anggaran pada khususnya atas terlaksananya tahapan-tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar  tahun anggaran 2023.

“Saya selalu mengikuti perkembangan setiap tahapan pembahasan rapat-rapat kerja bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diagendakan dengan seksama dan sungguh- sungguh,” katanya.

Ia menganggap wajar jika dalam setiap tahapan pembahasan tersebut muncul analisa, kritik dan saran dari anggota badan anggaran. semua itu semata-mata sebagai upaya komitmen kita bersama untuk membangun sinergisitas antara eksekutif dan legislatif, guna menyatukan pandangan terhadap program-program kegiatan yang dilaksanakan serta capaian target yang dicapai di masing-masing opd, agar opini wtp dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Berharap Peserta Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Bisa Disertifikasi

“Saya sangat menyadari, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada tahun anggaran 2023, dan dari hasil pembahasan tersebut tergambar masih terdapat capaian kegiatan yang belum terlaksana 100% serta masih terdapat temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI,” ujarnya.

Anwar Sadat menyebutkan untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksikan kepada para Kepala OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas apresiasi, saran, koreksi dan kritik membangun yang disampaikan oleh Anggota Dewan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika kita analisa dan cermati secara seksama terhadap apa yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, maka jelas bahwa antara eksekutif dan legislatif memiliki pandangan atau persepsi yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan Tanjab Barat.*

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna ke Empat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang di laksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH,MH didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjabbar Drs. H.Anwar Sadat, M. Ag.

Pimpinan rapat Ahmad Jahfar , SH, MH menyampaikan Rapat Paripurna keempat ini dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.

Jahfar menyampaikan, sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“Tim Penyusun Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tentang Pemerintah Daerah, Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama. Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.” Sebutnya.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Ini juga melaksanakan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Bupati Tanjabar Anwar Sadat dalam sambutnya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan pada umumnya dan anggota badan anggaran pada khususnya atas terlaksananya tahapan-tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar  tahun anggaran 2023.

“Saya selalu mengikuti perkembangan setiap tahapan pembahasan rapat-rapat kerja bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diagendakan dengan seksama dan sungguh- sungguh,” katanya.

Ia menganggap wajar jika dalam setiap tahapan pembahasan tersebut muncul analisa, kritik dan saran dari anggota badan anggaran. semua itu semata-mata sebagai upaya komitmen kita bersama untuk membangun sinergisitas antara eksekutif dan legislatif, guna menyatukan pandangan terhadap program-program kegiatan yang dilaksanakan serta capaian target yang dicapai di masing-masing opd, agar opini wtp dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

“Saya sangat menyadari, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada tahun anggaran 2023, dan dari hasil pembahasan tersebut tergambar masih terdapat capaian kegiatan yang belum terlaksana 100% serta masih terdapat temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI,” ujarnya.

Anwar Sadat menyebutkan untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksikan kepada para Kepala OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas apresiasi, saran, koreksi dan kritik membangun yang disampaikan oleh Anggota Dewan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika kita analisa dan cermati secara seksama terhadap apa yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, maka jelas bahwa antara eksekutif dan legislatif memiliki pandangan atau persepsi yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan Tanjab Barat.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Reses Tahap II Tahun Sidang 2022-2023, Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa

DPRD

DPRD Akan Gelar Paripurna PAW Partai Partai Bulan Bintang

DPRD

Reses II Tahun 2022-2023,Dedi Hadi Tinjau Lokasi Turap di Desa Serdang Jaya

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Terima LHP dan Opini WTP dari BPK RI

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin

DPRD

Mewakili Bupati, Pj Sekda sampaikan nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024.

DPRD

Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda