mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat  Tinjau dan Beri Bantuan Korban Tanah Longsor Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Perikanan Budi Daya di Tanjabbar ke KKP RI Implementasi SAKIP dan RB 2025, Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Sinergi Berantas Korupsi di Tingkat Lokal, Pemkab Tanjabbar Rakor Bersama KPK Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting di Tanjabbar

Home / DPRD

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:08 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna ke Empat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang di laksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH,MH didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjabbar Drs. H.Anwar Sadat, M. Ag.

Pimpinan rapat Ahmad Jahfar , SH, MH menyampaikan Rapat Paripurna keempat ini dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.

Jahfar menyampaikan, sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“Tim Penyusun Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tentang Pemerintah Daerah, Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama. Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.” Sebutnya.

BACA JUGA  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Meminta Langkah Kongkrit Terkait Luapan Air Sungai di Tiga Kecamata

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Ini juga melaksanakan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Bupati Tanjabar Anwar Sadat dalam sambutnya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan pada umumnya dan anggota badan anggaran pada khususnya atas terlaksananya tahapan-tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar  tahun anggaran 2023.

“Saya selalu mengikuti perkembangan setiap tahapan pembahasan rapat-rapat kerja bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diagendakan dengan seksama dan sungguh- sungguh,” katanya.

Ia menganggap wajar jika dalam setiap tahapan pembahasan tersebut muncul analisa, kritik dan saran dari anggota badan anggaran. semua itu semata-mata sebagai upaya komitmen kita bersama untuk membangun sinergisitas antara eksekutif dan legislatif, guna menyatukan pandangan terhadap program-program kegiatan yang dilaksanakan serta capaian target yang dicapai di masing-masing opd, agar opini wtp dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

“Saya sangat menyadari, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada tahun anggaran 2023, dan dari hasil pembahasan tersebut tergambar masih terdapat capaian kegiatan yang belum terlaksana 100% serta masih terdapat temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI,” ujarnya.

Anwar Sadat menyebutkan untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksikan kepada para Kepala OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas apresiasi, saran, koreksi dan kritik membangun yang disampaikan oleh Anggota Dewan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika kita analisa dan cermati secara seksama terhadap apa yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, maka jelas bahwa antara eksekutif dan legislatif memiliki pandangan atau persepsi yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan Tanjab Barat.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Disebut Ketua DPRD Tanjab Barat Tidak Tau Tupoksi, Begini Kata Seketaris Fraksi PDIP

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan Bupati Atas LKPJ dan Pembentukan Pansus

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

DPRD

Gelar Paripurna, DPRD Tanjabbar Dengarkan Pidato Perdana Bupati Anwar Sadat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pendapat Bupati Terhadap Dua Ranperda Inisiatif

Berita

Isu Konflik Lahan SAD Jambi diangkat oleh Majalah Tempo Lewat Keberhasilan Edi Purwanto

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 57

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin