mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Raih Juara Umum I, Pemuda Selempang Merah Jadi Raja Baru di Festival Arakan Takbiran 1447 H / 2026 M Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar

Home / DPRD / Tanjab Barat

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:22 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

TANJABBAR, TJ- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi sekda Tanjabbar,Selasa (31/3/26).

Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani menyampaikan agenda ini menjadi tonggak penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran ke belakang. Pimpinan rapat menegaskan bahwa rapat ini merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam PP Nomor 13 Tahun 2019. Ia mengapresiasi kehadiran seluruh unsur FORKOPIMDA dan jajaran pejabat pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen sinergi antar lembaga.

” Berdasarkan tata tertib DPRD, kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim, Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hamdani sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

Hamdani menyampaikan bahwa LKPJ ini dilakukan tepat waktu, mengingat batas akhir penyampaian adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dirinya menjelaskan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat resmi dari Bupati per tanggal 27 Maret 2026 sebelum akhirnya dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Sementara itu, bupati Tanjung Jabung Barat, yang di wakili Sekretaris Daerah(Sekda) membacakan nota pengantar yang merangkum capaian kinerja, realisasi anggaran, serta hambatan yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Isra'Miraj di Masjid Assa'adah Desa Sungai Terap

Sekda menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang memuat capaian pembangunan, pelaksanaan kebijakan, serta pengelolaan keuangan daerah.

Secara umum, penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Capaian tersebut diraih meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan keterbatasan, baik dari sisi fiskal maupun dinamika ekonomi yang terus berkembang.

” Berbagai program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor mulai menunjukkan hasil yang positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya kualitas infrastruktur dasar, membaiknya pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, terkendalinya inflasi daerah, serta menguatnya perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor-sektor unggulan.” Kata  Sekda.

Selain itu, pemerintah daerah, Ujar Sekda terus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa penyusunan LKPJ berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

” Secara garis besar, LKPJ Tahun 2025 memuat beberapa aspek utama, yakni kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah; pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; realisasi program dan kegiatan beserta capaian kinerja; pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan dan belanja; rekomendasi DPRD/Pansus LKPJ beserta tindak lanjutnya; serta pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.” Bebernya.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023

Selain memaparkan capaian kinerja, pemerintah daerah, ungkap Hermansyah juga menyoroti sejumlah indikator makro pembangunan daerah sepanjang tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, serta indikator sosial ekonomi lainnya yang menunjukkan tren perbaikan.

” Kita pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucap terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanjabbar atas terselenggaranya penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.” Tutupnya.

Usai mendengarkan paparan Bupati, Ketua DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam laporan tersebut sebagai bahan evaluasi bagi anggota dewan.

” Terima kasih kepada Saudara Bupati yang telah menyampaikan nota pengantar ini. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk melihat sejauh mana program kerja tahun 2025 dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” Sebutnya.

Langkah Selanjutnya: Rekomendasi DPRD Penyerahan dokumen LKPJ dari Bupati kepada Pimpinan DPRD menandai dimulainya fase pembahasan internal di tingkat komisi maupun panitia khusus (Pansus). Hasil dari evaluasi ini nantinya akan melahirkan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berjalan.

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut ditutup pada siang hari. Dengan berakhirnya paripurna pertama ini, publik kini menanti detail capaian pembangunan yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2025.(*(

TANJABBAR, TJ- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi sekda Tanjabbar,Selasa (31/3/26).

Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani menyampaikan agenda ini menjadi tonggak penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran ke belakang. Pimpinan rapat menegaskan bahwa rapat ini merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam PP Nomor 13 Tahun 2019. Ia mengapresiasi kehadiran seluruh unsur FORKOPIMDA dan jajaran pejabat pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen sinergi antar lembaga.

” Berdasarkan tata tertib DPRD, kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim, Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hamdani sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

Hamdani menyampaikan bahwa LKPJ ini dilakukan tepat waktu, mengingat batas akhir penyampaian adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dirinya menjelaskan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat resmi dari Bupati per tanggal 27 Maret 2026 sebelum akhirnya dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Sementara itu, bupati Tanjung Jabung Barat, yang di wakili Sekretaris Daerah(Sekda) membacakan nota pengantar yang merangkum capaian kinerja, realisasi anggaran, serta hambatan yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Sekda menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang memuat capaian pembangunan, pelaksanaan kebijakan, serta pengelolaan keuangan daerah.

Secara umum, penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Capaian tersebut diraih meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan keterbatasan, baik dari sisi fiskal maupun dinamika ekonomi yang terus berkembang.

” Berbagai program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor mulai menunjukkan hasil yang positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya kualitas infrastruktur dasar, membaiknya pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, terkendalinya inflasi daerah, serta menguatnya perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor-sektor unggulan.” Kata  Sekda.

Selain itu, pemerintah daerah, Ujar Sekda terus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa penyusunan LKPJ berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

” Secara garis besar, LKPJ Tahun 2025 memuat beberapa aspek utama, yakni kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah; pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; realisasi program dan kegiatan beserta capaian kinerja; pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan dan belanja; rekomendasi DPRD/Pansus LKPJ beserta tindak lanjutnya; serta pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.” Bebernya.

Selain memaparkan capaian kinerja, pemerintah daerah, ungkap Hermansyah juga menyoroti sejumlah indikator makro pembangunan daerah sepanjang tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, serta indikator sosial ekonomi lainnya yang menunjukkan tren perbaikan.

” Kita pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucap terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanjabbar atas terselenggaranya penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.” Tutupnya.

Usai mendengarkan paparan Bupati, Ketua DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam laporan tersebut sebagai bahan evaluasi bagi anggota dewan.

” Terima kasih kepada Saudara Bupati yang telah menyampaikan nota pengantar ini. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk melihat sejauh mana program kerja tahun 2025 dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” Sebutnya.

Langkah Selanjutnya: Rekomendasi DPRD Penyerahan dokumen LKPJ dari Bupati kepada Pimpinan DPRD menandai dimulainya fase pembahasan internal di tingkat komisi maupun panitia khusus (Pansus). Hasil dari evaluasi ini nantinya akan melahirkan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berjalan.

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut ditutup pada siang hari. Dengan berakhirnya paripurna pertama ini, publik kini menanti detail capaian pembangunan yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2025.(*(

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Vaksinasi Booster Untuk Anggota Dan Staff

Tanjab Barat

Ketua Kareteker Karang Taruna Tanjab Barat Akan Gelar Temu Karya Daerah

Tanjab Barat

Arus Penumpang di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Mulai Terjadi Lonjakan

Pemerintahan

Safari Jum’at di Desa Purwodadi,Ini Pesan Pjs Bupati Tanjabbar

Kriminal

Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi 

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

Pilkada

Tim WASAKA Desa Tanjung Pasir Kompak Dukung UAS – Katamso 2 Periode

polres

Sambut Pergantian Tahun, Polres Tanjabbar Keluarkan Himbauan Tegas ke Masyarakat