mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Hadiri HUT PHI ke-92 dan Haul ke-52 KH. M. Daud Arif, Anwar Sadat : PHI  lembaga Pendidikan Pencetak Insan Beriman dan Berakhlak Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan Reses II Tahun Sidang 2025–2026, Syufrayogi Syaiful Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat Reses Masa Sidang II 2025-2026, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan  Serap Aspirasi Masyarakat, Dudi Purwadi Reses ke Kecamatan Merlung 

Home / Tanjab Barat / Uncategorized

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:00 WIB

Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR, TJ – Mewakili Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaiful, S.IP., MH, menghadiri HUT Provinsi Jambi ke-68 tahun 2025 di gedung balai pertemuan kantor Bupati Tanjabbar. Senin (6/1/25).

Hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tanjung Jabung Barat, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Pengadilan Negeri, serta para pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tanjabbar.

Anggota DPRD Tanjabbar Suprayogi Saiful di percayakan membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi mengatakan melalui kesempatan ini, sebagai momen yang luar biasa karena dapat membacakan badan kongres rakyat jambi.

” Dengan memperingati HUT provinsi Jambi ke 68 ini, kita dapat kembali mengingatkan perjuangan para pahlawan Provinsi Jambi yang berjuluk Sepucuk Jambi 9 Lurah.” Katanya.

KEPUTUSAN PLENO BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI KE V DI JAMBI

Sidang Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi yang diadakan pada tanggal 5 Januari 1957. setelah mendengar Laporan dari Ketua Badan Kongres Rakyat Jambi dalam melaksanakan bleidnya.

BACA JUGA  Wujudkan Tata Kelola Responsif dan Akuntabel, Bupati Tanjabbar Buka Bimtek Pengelola Pengaduan Angkatan II

Sesuai dengan Keputusan rapat bersama antara Badan Harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD-DPD, Ketua-Ketua DPR Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kota Besar Jambi, Residen Jambi, Bupati Batang Hari dan Bupati Merangin dan Wali Kota Jambi, pada tanggal 21 Desember 1956, putusan tersebut dapat diterima sebagai langkah pertama.

Mengingat :

1. Tuntutan Rakyat Jambi untuk Daerah Otonomi tingkat Propinsi dengan mempergunakan Parlementer sudah berlarut-larut. saluran-saluran Demokrasi

2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada Utusan-utusan Rakyat Jambi yang memberikan jawaban mengandung isi akan mengabulkan tuntutan Rakyat Jambi.

3. Peninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat dan Parlemen RI ke Daerah Jambi sudah berkali-kali.

Memperhatikan :

1. Pernyataan/Resolusi dari Partai-partai Politik/Organisasi Massa Daerah Jambi.

2. Resolusi pendahuluan Kongres Veteran se-daerah Jambi tanggal 23 Desermber 1956.

BACA JUGA  Sambut Pergantian Tahun, Polres Tanjabbar Keluarkan Himbauan Tegas ke Masyarakat 

3. Resolusi Kongres Pemuda sedaerah Jambi tanggal 5 Januari 1957.

Mendengar:

Saran-saran dan Pendapat-pendapat Anggota Sidang Pleno Badan Kongres Jambi.

Menimbang:

Bahwa Badan Kongres Rakyat Jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk merealisir tuntutan Rakyat Jambi menghendaki Otonom Tingkat I atau Propinsi Jambi.

Memutuskan:

1. Menyatakan Daerah Keresidenan Jambi, menjadi Daerah Propinsi Otonomi Tingkat I yang berhubungan langsung kepada Pemerintah Pusat.

2. Mengusulkan sementara Sdr. Djamin Gelar Datuk Bagindo, Residen Jambi sebagai pemangku Jabatan Gubernur Propinsi Jambi.

3. Kepala Daerah Propinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebelum Dewan Propinsi terbentuk menurut Undang-undang, maka Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi menunjuk lima belas orang selaku Dewan harian.

4. Dengan segera mengirim Delegasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan sekitar keputusan diatas, guna mendapat persetujuan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaannya.

Demikian Suprayogi Saiful membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi dengan penuh hikmah,tegas dan lugas.(*)

TANJABBAR, TJ – Mewakili Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaiful, S.IP., MH, menghadiri HUT Provinsi Jambi ke-68 tahun 2025 di gedung balai pertemuan kantor Bupati Tanjabbar. Senin (6/1/25).

Hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tanjung Jabung Barat, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Pengadilan Negeri, serta para pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tanjabbar.

Anggota DPRD Tanjabbar Suprayogi Saiful di percayakan membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi mengatakan melalui kesempatan ini, sebagai momen yang luar biasa karena dapat membacakan badan kongres rakyat jambi.

” Dengan memperingati HUT provinsi Jambi ke 68 ini, kita dapat kembali mengingatkan perjuangan para pahlawan Provinsi Jambi yang berjuluk Sepucuk Jambi 9 Lurah.” Katanya.

KEPUTUSAN PLENO BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI KE V DI JAMBI

Sidang Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi yang diadakan pada tanggal 5 Januari 1957. setelah mendengar Laporan dari Ketua Badan Kongres Rakyat Jambi dalam melaksanakan bleidnya.

Sesuai dengan Keputusan rapat bersama antara Badan Harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD-DPD, Ketua-Ketua DPR Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kota Besar Jambi, Residen Jambi, Bupati Batang Hari dan Bupati Merangin dan Wali Kota Jambi, pada tanggal 21 Desember 1956, putusan tersebut dapat diterima sebagai langkah pertama.

Mengingat :

1. Tuntutan Rakyat Jambi untuk Daerah Otonomi tingkat Propinsi dengan mempergunakan Parlementer sudah berlarut-larut. saluran-saluran Demokrasi

2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada Utusan-utusan Rakyat Jambi yang memberikan jawaban mengandung isi akan mengabulkan tuntutan Rakyat Jambi.

3. Peninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat dan Parlemen RI ke Daerah Jambi sudah berkali-kali.

Memperhatikan :

1. Pernyataan/Resolusi dari Partai-partai Politik/Organisasi Massa Daerah Jambi.

2. Resolusi pendahuluan Kongres Veteran se-daerah Jambi tanggal 23 Desermber 1956.

3. Resolusi Kongres Pemuda sedaerah Jambi tanggal 5 Januari 1957.

Mendengar:

Saran-saran dan Pendapat-pendapat Anggota Sidang Pleno Badan Kongres Jambi.

Menimbang:

Bahwa Badan Kongres Rakyat Jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk merealisir tuntutan Rakyat Jambi menghendaki Otonom Tingkat I atau Propinsi Jambi.

Memutuskan:

1. Menyatakan Daerah Keresidenan Jambi, menjadi Daerah Propinsi Otonomi Tingkat I yang berhubungan langsung kepada Pemerintah Pusat.

2. Mengusulkan sementara Sdr. Djamin Gelar Datuk Bagindo, Residen Jambi sebagai pemangku Jabatan Gubernur Propinsi Jambi.

3. Kepala Daerah Propinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebelum Dewan Propinsi terbentuk menurut Undang-undang, maka Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi menunjuk lima belas orang selaku Dewan harian.

4. Dengan segera mengirim Delegasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan sekitar keputusan diatas, guna mendapat persetujuan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaannya.

Demikian Suprayogi Saiful membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi dengan penuh hikmah,tegas dan lugas.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

MCP Melonjak Drastis, KPK RI Apresiasi Pemkab Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Kabupaten Tanjabbar

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

Pemerintahan

Konsolidasi Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tanjabbar, Anwar Sadat Instruksikan Ini ke OPD

Pemerintahan

Wabup Katamso Jadi Narasumber di Orientasi TP PKK Tanjabbar

Pilkada

KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Politik

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara HUT TNI ke 79