mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029  Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Jambi, Edi Purwanto Targetkan 2028 Rampung Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional

Home / DPRD

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 20:19 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD tahun anggaran 2023. Selasa (8/7/23).

Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD tahun anggaran 2023 ini, di buka dan di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH., MH didampingi Ketua DPRD, Abdullah SE Wakil ketua DPRD Syafril Simamora dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan ,SH.

Pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna hari ini, penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD tahun anggaran 2023 dan mendengarkan penyampaian nota Pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS dari Bupati Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

” Bedasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/1640/BKAD/2023 tanggal 4 Agustus 2022. Perihal penyampaian buku rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun anggaran 2023 dan berdasarkan hasil rapat Badan musyawarah DPRD tanggal 7 Agustus 2023, perihal penjadwalan pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun anggaran 2023,” Kata Ahmad Jahfar dalam penyampaiannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dalam penyampaiannya mengatakan ucapan terima kasih atas kehadiran pimpinan dan anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Tanjabbar dengan agenda membahas nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

BACA JUGA  Paripurna Ketiga, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Bupati dan Pembentukan Pansus RPJMD Tahun 2025-2029

Wabup menyebutkan pendapatan daerah yang merupakan unsur penting kebutuhan belanja daerah. Menurutnya, jumlah pendapatan APBD sebelum perubahan 1,3 triliun lebih dalam perjalanan waktu target perubahan daerah direncanakan 1,4 triliun lebih.

” Pelaksanaan Rancangan KUA-PPAS perubahan 2023 berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk memperoleh informasi perubahan umum APBD 2023 dapat dilihat dari naskah dan buku APBD 2023 yang sudah di berikan ke DPRD. Untuk itu Saya harap melalui forum anggaran dengan situasi dan kondisi dapat memberikan solusi dan pemecahan masalah yang ada.” Ungkapnya.*

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD tahun anggaran 2023. Selasa (8/7/23).

Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD tahun anggaran 2023 ini, di buka dan di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH., MH didampingi Ketua DPRD, Abdullah SE Wakil ketua DPRD Syafril Simamora dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan ,SH.

Pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna hari ini, penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD tahun anggaran 2023 dan mendengarkan penyampaian nota Pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS dari Bupati Tanjung Jabung Barat.

” Bedasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/1640/BKAD/2023 tanggal 4 Agustus 2022. Perihal penyampaian buku rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun anggaran 2023 dan berdasarkan hasil rapat Badan musyawarah DPRD tanggal 7 Agustus 2023, perihal penjadwalan pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun anggaran 2023,” Kata Ahmad Jahfar dalam penyampaiannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dalam penyampaiannya mengatakan ucapan terima kasih atas kehadiran pimpinan dan anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Tanjabbar dengan agenda membahas nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

Wabup menyebutkan pendapatan daerah yang merupakan unsur penting kebutuhan belanja daerah. Menurutnya, jumlah pendapatan APBD sebelum perubahan 1,3 triliun lebih dalam perjalanan waktu target perubahan daerah direncanakan 1,4 triliun lebih.

” Pelaksanaan Rancangan KUA-PPAS perubahan 2023 berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk memperoleh informasi perubahan umum APBD 2023 dapat dilihat dari naskah dan buku APBD 2023 yang sudah di berikan ke DPRD. Untuk itu Saya harap melalui forum anggaran dengan situasi dan kondisi dapat memberikan solusi dan pemecahan masalah yang ada.” Ungkapnya.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Tinjau Sekolah Rusak,Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Minta Instansi Terkait Mengecek Langsung

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

DPRD

Bahas Infrastruktur Jalan, Ketua DPRD Tanjabbar Kunker ke BPJN Jambi

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Laksanakan Reses Masa II Tahun Sidang 2023-2024

DPRD

Sering Terjadi Kebakaran,Waka DPRD Tanjab Barat Soroti Kinerja PLN

DPRD

Gelar Vaksinasi Booster, Ketua DPRD Tanjab Barat: Ikhtiar Melawan Covid-19

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Temui Massa Pendemo

DPRD

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Doa Bersama di Makam Bung Karno