mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / DPRD / Tanjab Barat

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:26 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

TANJABBAR, TJ- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna pertama ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE didampingi wakil ketua DPRD H. Muh Syafril Simamora SH , wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hasan Basyri Harapan SH, Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE menyampaikan bahwa
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

” Surat bupati nomor 900.1.3.10/731/bupati.V/2025 tanggal 28 mei 2025 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024 dan Hasil rapat badan musyawarah tanggal 26 mei 2025 perihal jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdan.

BACA JUGA  Manfaat Pembangunan Sangat di Rasakan, Masyarakat Parit 4 Darat Bulatkan Dukungan ke UAS Katamso

Hamdani SE menyebutkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 320 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

” Kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan ayat (4) yang berbunyi, Rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas kepala daerah bersama dprd untuk mendapatkan persetujuan bersama.” Sebutnya.

BACA JUGA  Tanjab Barat Peringkat II MTQ ke 51 Provinsi Jambi

Pimpinan mengatakan, berdasarkan ketentuan tersebut, pada hari ini agenda rapat paripurna yakni penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat, dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 menyampaikan bahwa
Hasil BPK RI ldalam laporan pemeriksaan keuangan Tanjung Jabung Barat, tahun’ 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secata berturut turut.

” Tanjabbar merupakan Kabupaten di Provinsi Jambi yang tanpa defisit anggaran, Ini berkat kerjasama antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan DPRD Tanjung Jabung Barat, Semoga kekompakan ini terus terjaga kedepannya.” Ucapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Promosi Produk Khas Daerah, Lima  BUMDes Tanjab Barat Ikuti Expo Provinsi Jambi 2021

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD 

Pilkada

UAS – Katamso Jalani Tes Kesehatan di RS Bhayangkara Jambi

Tanjab Barat

Aneh,Pohon Pisang Bercabang 3, Bertandan 6 dan Berjantung 6 di Tanjab Barat

Pemerintahan

Peringati Kemerdekaan Indonesia, Anwar Sadat: Kita Maknai dengan Membangun Tanjabbar

Tanjab Barat

Perum BULOG Kantor Cabang Kuala Tungkal Salurkan Bantuan Pangan CBP Tahap III Alokasi Desember Untuk Dua Kabupaten

Pemerintahan

Wabup Katamso Ikuti Peluncuran IPKD MCP 2025 Secara Virtual

Pemerintahan

Safari Subuh di Masjid Nurul Hidayah, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini