mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Tunjukan Kepedulian Terhadap Perkembangan Olahraga Ketua DPRD Tanjabbar Salurkan Bansos ke Masyarakat Desa Tanjung Tayas DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2026 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026 Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Gelar Bimtek

Home / DPRD

Selasa, 10 Oktober 2023 - 07:02 WIB

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

Rapat paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, h. Abdullah SE, didampingi wakil ketua DPRD, Ahmad Jakfar dan Sjafril Simamora,serta dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan instansi Vertikal lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

” Pada Paripurna ini, kita akan menandatanganin berita acara persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.” Kata ketua DPRD saat membuka rapat paripurna.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar bersama Tim Banggar dan TAPD Tinjau Tanah Keterpakaian di RSUD Suryah Khairuddin

Abdullah menyampaikan, selain melakukan penandatanganan persetujuan bersama, DPRD juga akan mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

” Sesuai dengan Nota Dinas Ketua Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 8/Pansus II/DPRD/2023 tanggal 19 September 2023, Perihal Laporan Hasil Kerja Pansus II DPRD dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Bebernya dalam penyampaiannya.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tabur Benih Ikan di Lubuk Larangan

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dalam pendapat akhir nya penyampaikan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan peraturan Daerah. Berarti telah mencatat peristiwa penting dalam memegang amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan .

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pada tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. Sehingga nantinya perda yang telah ditetapkan dan diundangkan akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan rencana dan aktifitas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Khususnya pendapatan dan penerimaan daerah dari Sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ” Ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengapresiasi yang kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan ranperda bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli stakholder yang terkait serta perancang perundang- undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat kecamatan

DPRD

Waka I DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Laporan LHP atas LKPD Tahun 2021 Dari BPK RI Jambi

DPRD

Buka Turnamen Hamdani Cup VII, Ketua DPRD Tanjabbar Berharap Lahir Bibit Muda Potensial

DPRD

Disebut Ketua DPRD Tanjab Barat Tidak Tau Tupoksi, Begini Kata Seketaris Fraksi PDIP

DPRD

DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Menunggu Proses PAW Budi Azwar

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Kinerja Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023