mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Tunjukan Kepedulian Terhadap Perkembangan Olahraga Ketua DPRD Tanjabbar Salurkan Bansos ke Masyarakat Desa Tanjung Tayas DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2026 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026 Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Gelar Bimtek

Home / Berita

Sabtu, 19 Juni 2021 - 14:57 WIB

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Satgas Harus Tetap Bergerak Sampai Covid 19 Tidak Ada

Tanjab Barat – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH selaku Wadan Satgas Covid-19 menegaskan bergerak dalam penanggulangan Covid-19 saat ini bukan hanya bermain diwarna zona.

Walaupun Zona Merah maupun Orange Satgas harus tetap bergerak hingga Covid-19 ini tidak ada.

Penegasan itu diutarakannya saat rapat dan evaluasi kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (18/06/21).

BACA JUGA  Tausiyah di Serdang Jaya, Ustad Anwar Sadat di Sambut Antusias Ratusan Ibu Ibu BKMT

Dalam rapat dipimpin Wakil Bupati Hairan, SH dan dihadiri stakeholder terkait ini, Kapolres juga menekankan agar semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

“Pasien yang Isolasi mandiri juga harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi,” ujarnya.

“Jika warga ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kasad Buka MTQN TNI AD Tahun 2022

Untuk diketahui rapat ini dilaksanakan dalam rangka merumuskan langkah-langkah antisipasi penyerabaran dan penularan Virus Corona di Tanjab Barat yang saat ini kembali masuk dalam kategori Zona Merah.

Hasil kesepakatan rapat akan kembali diberlakukannya jam malam hingga batas pukul 23.00 WIB.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua TP PKK Provinsi Jambi dan Tanjab Barat Pimpin Penanaman Pohon di Arena MTQ

Berita

Polres Tanjab Barat Menggelar Kegiatan Yustisi dan Himbauan Prokes Secara Serentak

Berita

Menkumham RI Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Bupati Muaro Jambi

Berita

Jelang Idul Fitri, PT LPPPI Bagikan Ribuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Tebing Tinggi dan Santunan Anak Yatim

Berita

Syarat Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Masa Berlaku 10 Tahun

Berita

Mengisi Waktu di Masa Belajar Daring, Bocah 15 Tahun Mengais Rezeki Menjadi Pengemudi Pompong.

Berita

Sidak Pasar Dampingi PJ Gubernur, Kasiter Korem 042 Imbau Pedagang dan Pembeli Patuhi Prokes

Berita

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022