mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Berita

Jumat, 14 Mei 2021 - 18:43 WIB

Antisipasi Covid-19,Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sediakan Fasilitas Video Call Bagi Napi

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, menyediakan perangkat komputer bagi napi untuk video call berlebaran dengan keluarganya.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Kepala Seksi Binadik & Giatja Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Haszuan Affandi mengatakan, kebijakan ini sebagai ganti peniadaan kunjungan pada Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan lapas.

BACA JUGA  Reza Pahlevi: Tidak Ada Intervensi Proses Lelang Terbuka Sesuai Aturan

“Fasilitas ini untuk para napi secara bergantian melakukan video call lebaran dengan keluarga menyusul peniadaan besuk,” katanya, Jumat (14/05/21).

Menurutnya kebijakan ini serupa dengan Idul Fitri tahun 2020. Arahan itu mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021 M.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi massal di Taman Orang Kayo Raja Lasmana Besok

Sedangkan keluarga yang mengirimkan makanan bakal melalui proses pemeriksaan oleh petugas untuk nantinya diserahkan kepada kepada warga binaan.

“Nanti setelah diperiksa baru dibawa ke dalam, dan petugas yang mengantarkan titipan makanan itu ke warga binaan. Jadi bukan mereka yang mengambil sendiri,” ujarnya.(#4R)

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, menyediakan perangkat komputer bagi napi untuk video call berlebaran dengan keluarganya.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Kepala Seksi Binadik & Giatja Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Haszuan Affandi mengatakan, kebijakan ini sebagai ganti peniadaan kunjungan pada Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan lapas.

“Fasilitas ini untuk para napi secara bergantian melakukan video call lebaran dengan keluarga menyusul peniadaan besuk,” katanya, Jumat (14/05/21).

Menurutnya kebijakan ini serupa dengan Idul Fitri tahun 2020. Arahan itu mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021 M.

Sedangkan keluarga yang mengirimkan makanan bakal melalui proses pemeriksaan oleh petugas untuk nantinya diserahkan kepada kepada warga binaan.

“Nanti setelah diperiksa baru dibawa ke dalam, dan petugas yang mengantarkan titipan makanan itu ke warga binaan. Jadi bukan mereka yang mengambil sendiri,” ujarnya.(#4R)

Share :

Baca Juga

Berita

Masuk Musim Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi Cek Peralatan Karhutla

Berita

Kemenkumham Salurkan Bansos 46.615 Paket Sembako dan Dansos 700 Juta Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi.

Berita

PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk Rumah Sakit di Provinsi Jambi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi massal di Taman Orang Kayo Raja Lasmana Besok

Berita

Sebaran Penyembelihan Hewa Kurban Idul Adha 1442 H di Kuala Tungkal

Berita

Al Haris ke Mendikbudristek, Pemprov Komitmen Jadikan Candi Muaro Jambi Mendunia

Berita

Aduh!! Harimau Muncul,Warga Buluh Telang Merlung Cemas

Berita

Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Mahasiswa di Jambi Demo Hingga Bakar Ban di Jalan