mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Kejari

Rabu, 27 Juli 2022 - 08:11 WIB

Kejari Melaksanakan Kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa

TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bertempat di radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/07/22)

Kajari Tanjung Jabung Barat (Kajari) melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan saat menyapa di radio RSPD 100.7 FM bahwa pelaksanaan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Radio RSPD 100.7 FM Kab. Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Jembatan Dan Jalan di Pembengis dan Sialang

“Kami Kejaksaan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan dinas komunikasi dan informasi terkait jaksa menyapa.” Ucapnya.

Lebih lanjut Lutfi menambahkan materi yang di sampaikan yaitu tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

BACA JUGA  Sekda Buka Secara Resmi FGD Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Tanjab Barat 

“Fokus kita terkait tentang penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.”ungkapnya.

Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat. (*#)

TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bertempat di radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/07/22)

Kajari Tanjung Jabung Barat (Kajari) melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan saat menyapa di radio RSPD 100.7 FM bahwa pelaksanaan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Radio RSPD 100.7 FM Kab. Tanjung Jabung Barat.

“Kami Kejaksaan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan dinas komunikasi dan informasi terkait jaksa menyapa.” Ucapnya.

Lebih lanjut Lutfi menambahkan materi yang di sampaikan yaitu tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

“Fokus kita terkait tentang penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.”ungkapnya.

Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat. (*#)

Share :

Baca Juga

Kejari

Bupati Tanjab Barat Tinjau Jembatan Dan Jalan di Pembengis dan Sialang

Kejari

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP 

Kejari

Diduga Korupsi ADD dan DD, Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka

Kejari

Kejari Tanjab Barat Tahan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejari

Peringati Hakordia Kejati Jambi Ajak Elemen Masyarakat Cegah Korupsi

Kejari

Perdana,Kejari Tanjab Barat Pecat Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejari

Waspada!! Modus Penipuan Catut Nama Kestel Kejari Tanjab Barat

Kejari

Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke-62 dan Hut IAD Ke-22, Kejari Tanjab Barat Gelar Bhakti Sosial