mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Hadiri HUT PHI ke-92 dan Haul ke-52 KH. M. Daud Arif, Anwar Sadat : PHI  lembaga Pendidikan Pencetak Insan Beriman dan Berakhlak Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan Reses II Tahun Sidang 2025–2026, Syufrayogi Syaiful Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat Reses Masa Sidang II 2025-2026, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan  Serap Aspirasi Masyarakat, Dudi Purwadi Reses ke Kecamatan Merlung 

Home / Kejari

Rabu, 27 Juli 2022 - 08:11 WIB

Kejari Melaksanakan Kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa

TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bertempat di radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/07/22)

Kajari Tanjung Jabung Barat (Kajari) melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan saat menyapa di radio RSPD 100.7 FM bahwa pelaksanaan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Radio RSPD 100.7 FM Kab. Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Tanjabbar Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08

“Kami Kejaksaan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan dinas komunikasi dan informasi terkait jaksa menyapa.” Ucapnya.

Lebih lanjut Lutfi menambahkan materi yang di sampaikan yaitu tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal

“Fokus kita terkait tentang penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.”ungkapnya.

Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat. (*#)

TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bertempat di radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/07/22)

Kajari Tanjung Jabung Barat (Kajari) melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan saat menyapa di radio RSPD 100.7 FM bahwa pelaksanaan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Radio RSPD 100.7 FM Kab. Tanjung Jabung Barat.

“Kami Kejaksaan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan dinas komunikasi dan informasi terkait jaksa menyapa.” Ucapnya.

Lebih lanjut Lutfi menambahkan materi yang di sampaikan yaitu tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

“Fokus kita terkait tentang penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.”ungkapnya.

Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat. (*#)

Share :

Baca Juga

Kejari

Waspada!! Modus Penipuan Catut Nama Kestel Kejari Tanjab Barat

Kejari

IWO Tanjab Barat Dukung Penuh Kinerja Kejari Tanjab Barat

Kejari

Pelantikan dan Sertijab Kasi Intel Tanjab Barat

Kejari

Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa

Kejari

Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjab Barat di Vaksin Booster

Kejari

Kejari Tanjab Barat Berhasil Mengembalikan Kerugian Negara Sebesar 1,93 Miliar Ke Kas Daerah 

Kejari

Seluruh Jaksa ikuti Rapat Kerja Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2022

Kejari

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM Tahun 2022