mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Kejari

Rabu, 27 Juli 2022 - 08:11 WIB

Kejari Melaksanakan Kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa

TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bertempat di radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/07/22)

Kajari Tanjung Jabung Barat (Kajari) melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan saat menyapa di radio RSPD 100.7 FM bahwa pelaksanaan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Radio RSPD 100.7 FM Kab. Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjab Barat di Vaksin Booster

“Kami Kejaksaan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan dinas komunikasi dan informasi terkait jaksa menyapa.” Ucapnya.

Lebih lanjut Lutfi menambahkan materi yang di sampaikan yaitu tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

BACA JUGA  Pelantikan dan Sertijab Kasi Intel Tanjab Barat

“Fokus kita terkait tentang penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.”ungkapnya.

Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat. (*#)

TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bertempat di radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/07/22)

Kajari Tanjung Jabung Barat (Kajari) melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan saat menyapa di radio RSPD 100.7 FM bahwa pelaksanaan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Radio RSPD 100.7 FM Kab. Tanjung Jabung Barat.

“Kami Kejaksaan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan dinas komunikasi dan informasi terkait jaksa menyapa.” Ucapnya.

Lebih lanjut Lutfi menambahkan materi yang di sampaikan yaitu tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

“Fokus kita terkait tentang penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.”ungkapnya.

Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat. (*#)

Share :

Baca Juga

Kejari

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM Tahun 2022

Kejari

Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke-62 dan Hut IAD Ke-22, Kejari Tanjab Barat Gelar Bhakti Sosial

Kejari

Jaksa Sikapi Laporan Pengacara Dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto

Kejari

Diduga Korupsi ADD dan DD, Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka

Kejari

Pelantikan dan Sertijab Kasi Intel Tanjab Barat

Kejari

IWO Tanjab Barat Dukung Penuh Kinerja Kejari Tanjab Barat

Kejari

Kejari Tanjab Barat Tahan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejari

Kejari Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62