mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Kejari

Rabu, 27 Juli 2022 - 08:11 WIB

Kejari Melaksanakan Kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa

TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bertempat di radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/07/22)

Kajari Tanjung Jabung Barat (Kajari) melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan saat menyapa di radio RSPD 100.7 FM bahwa pelaksanaan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Radio RSPD 100.7 FM Kab. Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  HUT ke-63 Bank Jambi: Bupati Anwar Sadat: BPD Memiliki Peran Strategis Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Kami Kejaksaan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan dinas komunikasi dan informasi terkait jaksa menyapa.” Ucapnya.

Lebih lanjut Lutfi menambahkan materi yang di sampaikan yaitu tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

BACA JUGA  Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD, Bupati Anwar Sadat Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna 

“Fokus kita terkait tentang penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.”ungkapnya.

Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat. (*#)

TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bertempat di radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/07/22)

Kajari Tanjung Jabung Barat (Kajari) melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan saat menyapa di radio RSPD 100.7 FM bahwa pelaksanaan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Radio RSPD 100.7 FM Kab. Tanjung Jabung Barat.

“Kami Kejaksaan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan dinas komunikasi dan informasi terkait jaksa menyapa.” Ucapnya.

Lebih lanjut Lutfi menambahkan materi yang di sampaikan yaitu tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

“Fokus kita terkait tentang penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.”ungkapnya.

Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat. (*#)

Share :

Baca Juga

Kejari

Waspada!! Modus Penipuan Catut Nama Kestel Kejari Tanjab Barat

Kejari

Peringati HBA Ke-62,Kejari Tanjab Barat  Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Satria Yudha Pengabuan

Kejari

Peringati Hakordia Kejati Jambi Ajak Elemen Masyarakat Cegah Korupsi

Kejari

Kejari Tanjab Barat Tahan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejari

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP 

Kejari

Diduga Korupsi ADD dan DD, Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka

Kejari

Kejari Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 

Kejari

Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke-62 dan Hut IAD Ke-22, Kejari Tanjab Barat Gelar Bhakti Sosial