mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Kejari

Jumat, 15 Juli 2022 - 21:04 WIB

Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke-62 dan Hut IAD Ke-22, Kejari Tanjab Barat Gelar Bhakti Sosial

Tanjab Barat – Menyambut peringatan Hari Bhakti Adyaksa Ke-62 dan sekaligus Hut IAD Ke – 22 Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengadakan berbagai kegiatan rangkaian kegiatan, diantaranya bakti sosial (Baksos) ke Panti Asuhan Aysah Kuala Tungkal serta menyerahkan bantuan ke rumah purnaja dimana kegiatan tersebut dilakukan secara serentak bersama Kejaksaan Agung R.I, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Kamis (14/07/22).

BACA JUGA  Kebakaran Melanda Pemukiman Warga di Kuala Tungkal

Kepala Kejaksaan Negri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengatakan, bantuan yang diberikan  berupa sembako serta uang tunai untuk Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah Kuala Tungkal dan Purnaja atau Pensiunan Jaksa.

“Penyerahan bantuan sosial ini semoga bermanfaat untuk adek-adek yang ada di panti asuhan Asiyiyah ini, selanjutnya kita juga akan menyerahkan bantuan kepada purnaja atau pensiunan jaksa”, ucap Marcelo saat di wawancarai usai penyerahan bantuan.

BACA JUGA  Partai Gelora Dukung Pasangan UAS - Katamso di Pilkada Tanjabbar

Menerima secara langsung bantuan tersebut, Wakil ketua panti asuhan Asiyiyah Muhammadiyah Ibu Parina sampaikan ucapan terimakasih atas bantuan sembako serta uang tunai yang diberikan oleh Kejaksaan Negri Tanjung Jabung Barat.

“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan serta bantuan yang telah bapak dan ibu berikan kepada Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah ini, semoga apa yang diberikan sangat bermanfaat terutama untuk anak-anak panti ini,” tutupnya. (*#)

Tanjab Barat – Menyambut peringatan Hari Bhakti Adyaksa Ke-62 dan sekaligus Hut IAD Ke – 22 Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengadakan berbagai kegiatan rangkaian kegiatan, diantaranya bakti sosial (Baksos) ke Panti Asuhan Aysah Kuala Tungkal serta menyerahkan bantuan ke rumah purnaja dimana kegiatan tersebut dilakukan secara serentak bersama Kejaksaan Agung R.I, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Kamis (14/07/22).

Kepala Kejaksaan Negri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengatakan, bantuan yang diberikan  berupa sembako serta uang tunai untuk Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah Kuala Tungkal dan Purnaja atau Pensiunan Jaksa.

“Penyerahan bantuan sosial ini semoga bermanfaat untuk adek-adek yang ada di panti asuhan Asiyiyah ini, selanjutnya kita juga akan menyerahkan bantuan kepada purnaja atau pensiunan jaksa”, ucap Marcelo saat di wawancarai usai penyerahan bantuan.

Menerima secara langsung bantuan tersebut, Wakil ketua panti asuhan Asiyiyah Muhammadiyah Ibu Parina sampaikan ucapan terimakasih atas bantuan sembako serta uang tunai yang diberikan oleh Kejaksaan Negri Tanjung Jabung Barat.

“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan serta bantuan yang telah bapak dan ibu berikan kepada Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah ini, semoga apa yang diberikan sangat bermanfaat terutama untuk anak-anak panti ini,” tutupnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Kejari

IWO Tanjab Barat Dukung Penuh Kinerja Kejari Tanjab Barat

Kejari

Peringati HBA ke 62, Kejari Tanjab Barat Menyelenggarakan Pekan Olahraga

Kejari

Kejari Tanjab Barat Tahan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejari

Kejari Tanjab Barat Berhasil Mengembalikan Kerugian Negara Sebesar 1,93 Miliar Ke Kas Daerah 

Kejari

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP 

Kejari

Peringati HBA Ke-62,Kejari Tanjab Barat  Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Satria Yudha Pengabuan

Kejari

Diduga Korupsi ADD dan DD, Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka

Kejari

Perdana,Kejari Tanjab Barat Pecat Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak