mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Imigrasi Kuala Tungkal, Gagalkan WNA Asal Myanmar Ajukan Paspor RI Guna Identitas WNI PODSI Tanjabbar Raih 22 Mendali di Kejurprov Jambi 2025 Sinergi Pengelolaan Informasi dan Pelestarian Lingkungan, Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi LKBN ANTARA Biro Jambi Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa RSUD K.H. Daud Arif Bupati Anwar Sadat Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama”

Home / DPRD / Kota Jambi

Senin, 12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketua Komisi Dua DPRD Tanjabbar, Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Jambi

JAMBI, TJ – Menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi aparatur sipil negara. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek, bersama
Wakil Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah(Sekda) Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta didampingi oleh panitia pelaksana dari BKN. Meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Hotel Ratu Dou, Kota Jambi, Minggu (11/5/25).

Seleksi kompetensi ini merupakan bagian dari rangkaian rekrutmen PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat di Sorot,Assek: Jika Ada Temuan BPK Pihak Kontraktor Jangan Diberikan Pekerjaan Lagi

Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, yang dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 11 dan 12 Mei 2025.

Berdasarkan Surat Pengumuman Ketua Panselda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.13.2/690/BKPSDM/SRK/II/2025 tentang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, Surat Pengumuman Ketua Panselda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.13.2/38/SETDA.II/BKPSDM/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, tercatat sebanyak 943 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi tahap II ini.

BACA JUGA  PODSI Tanjabbar Raih 22 Mendali di Kejurprov Jambi 2025

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan seleksi yang berjalan tertib dan lancar, serta memberikan semangat kepada para peserta.

” Seleksi PPPK ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas,” ujar Wabup Katamso.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam pelaksanaan.

Dengan pelaksanaan seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap dapat memperoleh SDM unggul untuk memperkuat kinerja perangkat daerah dalam rangka mendukung visi pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Tinjau Vaksinasi di Tebing Tinggi

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses di Desa Lubuk Terentang

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Kota Jambi

Wabup Tanjabbar Ikuti Gerakan Serempak Percepatan Tanam Menuju Swasembada Pangan Provinsi Jambi

DPRD

Ketua DPRD Gelar Reses III di Desa Pematang Buluh Kecamatan Betara

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke Dua Penyampaian Pandangan Umum Fraksi