mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Politik

Jumat, 13 Agustus 2021 - 17:41 WIB

KPU Tanjab Barat Gelar Pengosongan Kotak Suara Logiatik Eks Pemilu

Tanjab Barat – KPU Tanjab Barat lakukan kegiatan Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu (Pilkada) Serentak Tahun 2020 gudang logistik KPU, Kamis (12/08/21).

Kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat dan Kominioner KPU.

Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin S.Sos menyampaikan, bahwa kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.

BACA JUGA  Dapat Nomor Urut 16 di Pemilu 2024, Ketua DPD Perindo Tanjab Barat Merasa Bersyukur

Surat ketua KPU Prov. Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks. Logistik pemilihan serentak Prov. Jambi tahun 2020.

BACA JUGA  Hasil Muscab, Ini Ketua DPC PAN se Tanjab Barat 

“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan Wagub,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup”,terangnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan Kotak suara dan suara suara yang nanti hasilnya akan di setor ke Kas negara.

“Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu 3 s.d. 5 hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara,” ujar Hairuddin.

Tanjab Barat – KPU Tanjab Barat lakukan kegiatan Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu (Pilkada) Serentak Tahun 2020 gudang logistik KPU, Kamis (12/08/21).

Kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat dan Kominioner KPU.

Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin S.Sos menyampaikan, bahwa kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.

Surat ketua KPU Prov. Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks. Logistik pemilihan serentak Prov. Jambi tahun 2020.

“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan Wagub,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup”,terangnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan Kotak suara dan suara suara yang nanti hasilnya akan di setor ke Kas negara.

“Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu 3 s.d. 5 hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara,” ujar Hairuddin.

Share :

Baca Juga

Politik

Ucapkan Selamat Kepada H Abdullah, Satria Tubagus Hermawan: DPC BMI Tanjab Barat Siap Berkontribusi dan Membantu

Politik

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Politik

Ditunjuk Sebagai Ketua Organisasi Sayap Partai PDI-P, M.Andika; Siap Membangun Kejayaan Repdem

Politik

HUT Partai Perindo Ke-8,Ketua DPD Berharap Perindo Tanjab Barat Tetap Kompak dan Solid

Organisasi

Ahmad Jahfar Kembali Nahkodai KAHMI Tanjab Barat

Politik

DPD Perindo Tanjab Barat Rayakan HUT Ke 7 Dengan Do’a Bersama Pengurus, DPC dan Sayap Partai

Politik

Peringati HUT Ke-7, Partai Perindo Tanjab Barat Bagikan Ratusan Nasi Bungkus

Politik

DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024