mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Politik

Jumat, 13 Agustus 2021 - 17:41 WIB

KPU Tanjab Barat Gelar Pengosongan Kotak Suara Logiatik Eks Pemilu

Tanjab Barat – KPU Tanjab Barat lakukan kegiatan Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu (Pilkada) Serentak Tahun 2020 gudang logistik KPU, Kamis (12/08/21).

Kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat dan Kominioner KPU.

Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin S.Sos menyampaikan, bahwa kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.

BACA JUGA  Tinjau Sekolah Rusak,Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Minta Instansi Terkait Mengecek Langsung

Surat ketua KPU Prov. Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks. Logistik pemilihan serentak Prov. Jambi tahun 2020.

BACA JUGA  Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan Wagub,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup”,terangnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan Kotak suara dan suara suara yang nanti hasilnya akan di setor ke Kas negara.

“Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu 3 s.d. 5 hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara,” ujar Hairuddin.

Tanjab Barat – KPU Tanjab Barat lakukan kegiatan Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu (Pilkada) Serentak Tahun 2020 gudang logistik KPU, Kamis (12/08/21).

Kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat dan Kominioner KPU.

Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin S.Sos menyampaikan, bahwa kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.

Surat ketua KPU Prov. Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks. Logistik pemilihan serentak Prov. Jambi tahun 2020.

“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan Wagub,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup”,terangnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan Kotak suara dan suara suara yang nanti hasilnya akan di setor ke Kas negara.

“Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu 3 s.d. 5 hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara,” ujar Hairuddin.

Share :

Baca Juga

Politik

Beri Bantuan Korban Kebakaran Ketua DPD Perindo Tanjab Barat: Ini Merupakan Solidaritas Pengurus Partai

Politik

Janji Politik Bupati Anwar Sadat Sejahterahkan Para Da’i Benarkah Terlaksana Atau Isapan Jempol Belaka

Politik

DPD PKS Tanjab Barat Gelar Kegiatan “Coffe Day” Bersama Rekan Media

Politik

Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Sowan ke NU

Politik

Susunan Pengurus DPD PAN Tanjab Barat Periode 2020-2025

Politik

Wakil Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gencar Sosialisasi Nomor Urut Partai Hingga Visi Misi

Politik

Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Program Visi dan Misi Bupati

Pemerintah Desa

Ingin Melanjutkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Rodansyah Siap Kembali Maju Pilkades