mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / Politik

Jumat, 13 Agustus 2021 - 17:41 WIB

KPU Tanjab Barat Gelar Pengosongan Kotak Suara Logiatik Eks Pemilu

Tanjab Barat – KPU Tanjab Barat lakukan kegiatan Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu (Pilkada) Serentak Tahun 2020 gudang logistik KPU, Kamis (12/08/21).

Kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat dan Kominioner KPU.

Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin S.Sos menyampaikan, bahwa kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.

BACA JUGA  Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin

Surat ketua KPU Prov. Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks. Logistik pemilihan serentak Prov. Jambi tahun 2020.

BACA JUGA  Datang di Berbagai Penjuru Tanjabbar, Ribuan Massa Hantar Pasangan UAS - Katamso ke KPU

“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan Wagub,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup”,terangnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan Kotak suara dan suara suara yang nanti hasilnya akan di setor ke Kas negara.

“Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu 3 s.d. 5 hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara,” ujar Hairuddin.

Tanjab Barat – KPU Tanjab Barat lakukan kegiatan Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu (Pilkada) Serentak Tahun 2020 gudang logistik KPU, Kamis (12/08/21).

Kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat dan Kominioner KPU.

Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin S.Sos menyampaikan, bahwa kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.

Surat ketua KPU Prov. Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks. Logistik pemilihan serentak Prov. Jambi tahun 2020.

“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan Wagub,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup”,terangnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan Kotak suara dan suara suara yang nanti hasilnya akan di setor ke Kas negara.

“Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu 3 s.d. 5 hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara,” ujar Hairuddin.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Desa

Ingin Melanjutkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Rodansyah Siap Kembali Maju Pilkades

Politik

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kantor DPD Perindo Tanjab Barat Memenuhi Syarat

Politik

HUT Partai Perindo Ke-8,Ketua DPD Berharap Perindo Tanjab Barat Tetap Kompak dan Solid

Politik

Pencatutan Nama Masyarakat di Sipol, KPU Minta Laporkan ke Tim Help Desk

Politik

Hasil Muscab, Ini Ketua DPC PAN se Tanjab Barat 

Politik

Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Sowan ke NU

Politik

Ketua DPD Perindo Tanjab Barat Minta Seluruh Pengurus Berpolitik Santun dan Cerdas

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029