mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Berita

Rabu, 6 Oktober 2021 - 11:10 WIB

Kuasa Hukum BA Ajukan Eksepsi,Terkait Kasus Pencurian TBS Sawit

Tanjab Barat – Sidang kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

BACA JUGA  Warga Keluhkan Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Jambi Tidak Berfungsi

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/21).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Sungai Jering Upayakan Pemerataan Pembangunan Bagi Masyarakat

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Rangka HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako Untuk Masyarakat

Berita

Inovasi Pusling Library Goes To Blok Hunian Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Berita

Ruang Isolasi Pasien Positif covid-19 Tanpa Gejala di Balai Adat Penuh

Berita

Taufik Qurrohaman Terpilih Sebagai Direktur APHI Jambi

Berita

Buaya Sering Muncul,Polsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

Berita

Jumat Keliling Kapolres Tanjab Barat Himbau Jama’ah Patuhi Prokes

Berita

Sidak Pasar Angso Duo,Pj Gubernur Jambi: Jelang Idul Fitri Kesediaan Pangan Status Aman

Berita

Kapolres dan Dandim Sajikan Nasi Goreng Pada Lansia Yang Menjalani Vaksin