Tanjab Barat – Masa Reses (Serap Aspirasi) tahap II Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat masa sidang tahun 2021-2022. reses kali ini masih seperti suasana reses sebelumnya yaitu menerapkan protok kesehatan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Jadinya jumlah peserta reses dibatasi dan wajib pakai masker, duduknya pun berjarak (Physical Distancing) serta dilakukan dengan panerapan protokoler kesehatan.” Ungkap hamdani anggota DPRD Tanjab Barat fraksi PDIP yang melakukan reses di desa rawa medang kecamatan Batang asam, Rabu (09/02/22).
Lebih lanjut Hamdani yang merupakan ketua fraksi PDI perjuangan sekaligus sekjen DPC PDI perjuangan tanjabbar mengatakan, reses yang dilakukan dewan ini untuk menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi dan bukti.
Hamdani mengatakan bahwa ada beberapa catatan yang dirinya terima dari masyarakat yaitu Usulan infrastruktur yang ada di desa rawa medang.
“Masyarakat meminta pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lain-lain”tandasnya.