TANJABBAR, TJ – Pasca dilaunchingnya Nomor Hotline Layanan Pengaduan beberapa waktu yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat banyak menerima laporan dari warga dan masyarakat melalui layanan pengaduan via Aplikasi WhatsApp yang diinisiasi sekaligus dikomandoi langsung oleh Kasat Pol PP, Muhammad Firdaus Indra, SE.
Tepatnya pada hari minggu (19/1/25) atas laporan salah satu warga di jalan Sriwijaya ujung RT. 010, telah berhasil diamankan sebanyak 18 orang muda-mudi yang disinyalir mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
” Petugas piket kita menerima laporan via whatsapp layanan pengaduan, kita respon cepat dan saya perintahkan satu pleton dalmas bergerak ke lokasi kontrakan di jalan sriwijaya ujung.” Ujarnya.
” Di lokasi kita temukan benar adanya aktifitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum oleh belasan muda-mudi yang nongkrong lewat batas jam malam dan juga minum alkohol jenis bir. Semua langsung kita bawa ke markas dan kita tangani, dilakukan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku,” Beber Kasat.
Kasat mengatakan, di antara belasan muda-mudi yang diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan bahkan ada remaja di bawah umur.
” Belasan muda mudi ini, langsung dilakukan penanganan dan pembinaan dengan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.” Katanya.
Sebelumnya, kata Kasat memang pihaknya telah menerima informasi dari warga yang mengaku kehilangan anaknya yang masih pelajar, kabur dari rumah.
” Alhamdulillah, mereka saat Ini sudah kita kembalikan kepada orang tuanya Masing-masing. Dengan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.” Ungkapnya.
Kepada media ini, Kasat menyampaikan agar layanan pengaduan via whatsapp ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga dan masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan laporan kejadian apapun yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.
” Nomor hotline layanan pengaduan ini inisiatif kami sendiri untuk mempermudah serta mempercepat akses pengaduan masyarakat, semata-mata demi menyukseskan visi misi pemerintah, memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat tanjung jabung barat yang kita cintai ini,” Pungkasnya(*)