mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Audiensi Bersama Serikat Pekerja Ketua DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hardiknas Tahun 2026, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Tanjabbar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kejari Tanjabbar  Gelar Malam Perpisahan Kajari Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi ke Anton Rahmanto dan Jajarannya

Home / Tanjab Barat

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Belasan Anak di Bawah Umur

TANJABBAR, TJ – Pasca dilaunchingnya Nomor Hotline Layanan Pengaduan beberapa waktu yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat banyak menerima laporan dari warga dan masyarakat melalui layanan pengaduan via Aplikasi WhatsApp yang diinisiasi sekaligus dikomandoi langsung oleh Kasat Pol PP, Muhammad Firdaus Indra, SE.

Tepatnya pada hari minggu (19/1/25) atas laporan salah satu warga di jalan Sriwijaya ujung RT. 010, telah berhasil diamankan sebanyak 18 orang muda-mudi yang disinyalir mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

” Petugas piket kita menerima laporan via whatsapp layanan pengaduan, kita respon cepat dan saya perintahkan satu pleton dalmas bergerak ke lokasi kontrakan di jalan sriwijaya ujung.” Ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Ikut Berpartisipasi Pamerkan Produk Unggulan di Anjungan Mall Sarina

” Di lokasi kita temukan benar adanya aktifitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum oleh belasan muda-mudi yang nongkrong lewat batas jam malam dan juga minum alkohol jenis bir. Semua langsung kita bawa ke markas dan kita tangani, dilakukan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku,” Beber Kasat.

Kasat mengatakan, di antara belasan muda-mudi yang diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan bahkan ada remaja di bawah umur.

” Belasan muda mudi ini, langsung dilakukan penanganan dan pembinaan dengan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.” Katanya.

Sebelumnya, kata Kasat memang pihaknya telah menerima informasi dari warga yang mengaku kehilangan anaknya yang masih pelajar, kabur dari rumah.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan MUI Jambi ke Tanjabbar 

” Alhamdulillah, mereka saat Ini sudah kita kembalikan kepada orang tuanya Masing-masing. Dengan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.” Ungkapnya.

Kepada media ini, Kasat menyampaikan agar layanan pengaduan via whatsapp ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga dan masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan laporan kejadian apapun yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.

” Nomor hotline layanan pengaduan ini inisiatif kami sendiri untuk mempermudah serta mempercepat akses pengaduan masyarakat, semata-mata demi menyukseskan visi misi pemerintah, memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat tanjung jabung barat yang kita cintai ini,” Pungkasnya(*)

TANJABBAR, TJ – Pasca dilaunchingnya Nomor Hotline Layanan Pengaduan beberapa waktu yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat banyak menerima laporan dari warga dan masyarakat melalui layanan pengaduan via Aplikasi WhatsApp yang diinisiasi sekaligus dikomandoi langsung oleh Kasat Pol PP, Muhammad Firdaus Indra, SE.

Tepatnya pada hari minggu (19/1/25) atas laporan salah satu warga di jalan Sriwijaya ujung RT. 010, telah berhasil diamankan sebanyak 18 orang muda-mudi yang disinyalir mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

” Petugas piket kita menerima laporan via whatsapp layanan pengaduan, kita respon cepat dan saya perintahkan satu pleton dalmas bergerak ke lokasi kontrakan di jalan sriwijaya ujung.” Ujarnya.

” Di lokasi kita temukan benar adanya aktifitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum oleh belasan muda-mudi yang nongkrong lewat batas jam malam dan juga minum alkohol jenis bir. Semua langsung kita bawa ke markas dan kita tangani, dilakukan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku,” Beber Kasat.

Kasat mengatakan, di antara belasan muda-mudi yang diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan bahkan ada remaja di bawah umur.

” Belasan muda mudi ini, langsung dilakukan penanganan dan pembinaan dengan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.” Katanya.

Sebelumnya, kata Kasat memang pihaknya telah menerima informasi dari warga yang mengaku kehilangan anaknya yang masih pelajar, kabur dari rumah.

” Alhamdulillah, mereka saat Ini sudah kita kembalikan kepada orang tuanya Masing-masing. Dengan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.” Ungkapnya.

Kepada media ini, Kasat menyampaikan agar layanan pengaduan via whatsapp ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga dan masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan laporan kejadian apapun yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.

” Nomor hotline layanan pengaduan ini inisiatif kami sendiri untuk mempermudah serta mempercepat akses pengaduan masyarakat, semata-mata demi menyukseskan visi misi pemerintah, memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat tanjung jabung barat yang kita cintai ini,” Pungkasnya(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Launching Beras Lokal Pandawa Lima dan Padiku

Pemerintahan

APBD-P 2024, Bupati UAS Naikan Gaji Da’i dan Ketua RT

Tanjab Barat

Satu Desa di Tanjab Barat Lakukan Lockdown

Pemerintahan

Tinjau Rumah Nyaris Roboh, Bupati Anwar Sadat Janjikan Bedah Rumah untuk Nenek Arbaiyah

Pemerintahan

Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung

Pemerintahan

Bimtek Pemusnahan Arsip, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD

Tanjab Barat

Persiapan Musda KAHMI Tanjab Barat Hampir Selesai, Umam : Mari Kita Sukseskan

Tanjab Barat

115 Kafilah Ikuti Lomba MTQ Tingkat Desa Sungai Kepayang