Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan RI melalui Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021,Kamis (17/11/22).
Predikat WTP ini merupakan untuk 4 kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Tanjab Barat sejak Tahun 2018.
Bupati Drs.H. Anwar Sadat mengatakan, OPD jangan terlena, karena kedepan tantangan dan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah akan semakin berat dan kita harus senantiasa siap dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan – perubahan dan ketentuan yang ada, sehingga tahun selanjutnya kita masih bisa mempertahankan opini WTP untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Ingat , agar pencapaian Opini WTP ini, tidak membuat kita semua terlena,”imbau Bupati.
Diakui Bupati, WTP memang merupakan salah satu prestasi yang cukup membanggakan, namun merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah.
“OPD untuk terus meningkatkan kerjasama dan bekerja lebih keras, dengan selalu berpedoman pada ketentuan -ketentuan yang ada,”ucap Bupati.
“Kepada OPD untuk segera melakukan langkah langkah percepatan terkait penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa Tahun 2022 yang belum maksimal,”tambahnya.
Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi memberikan apresiasi atas predikat opini WTP yang diraih oleh pemerintah daerah Tanjab Barat.
“Selamat dan sukses buat Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat,”tukasnya.
Kegiatan Penyerahan penghargaan WTP yang juga sekaligus penandatangan MOU ini dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati, dan turut dihadiri Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.**