mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal Tingkatkan SDM Hingga Zakat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke PetroChina Malam Puncak Arakan Sahur 2026 di Padati Ribuan Warga, Bupati Tanjabbar Berharap Festival Lebih Kreativitas dan Profesional

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:38 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkab Tanjabbar dan Kejari Teken Perpanjangan MoU

TANJABBAR,TJ  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU), Rabu (4/3/26).

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat beserta jajaran.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Simulasi Pemungutan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024

“ Kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tidak terlepas dari berbagai dinamika serta potensi permasalahan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang profesional dan proporsional agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Ia berharap, melalui perpanjangan MoU ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat tidak ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, terutama dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Panen Raya Jahe Merah di Desa Sungai Muluk

“ Saya berharap koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat semakin solid, sehingga setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” Tegasnya.

Acara kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen kerja sama oleh Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, disaksikan oleh jajaran pejabat eselon serta unsur Forkopimda yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala OPD terkait, serta para Kepala Seksi dan jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(*)

TANJABBAR,TJ  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU), Rabu (4/3/26).

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat beserta jajaran.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.

“ Kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tidak terlepas dari berbagai dinamika serta potensi permasalahan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang profesional dan proporsional agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Ia berharap, melalui perpanjangan MoU ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat tidak ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, terutama dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.

“ Saya berharap koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat semakin solid, sehingga setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” Tegasnya.

Acara kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen kerja sama oleh Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, disaksikan oleh jajaran pejabat eselon serta unsur Forkopimda yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala OPD terkait, serta para Kepala Seksi dan jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Mendagri

Pemerintahan

Hadiri Paripurna, Bupati Tanjab Barat Ucapkan HUT Kota Jambi Ke-75

Pemerintahan

Rangkaian Kegiatan Arakan Sahur,Bupati Tanjab Barat Buka Bazar Ekonomi Kreatif Ramadhan 2024

Pilkada

Didampingi Istri, Cabup UAS Nyoblos di TPS Belakang Rumah Dinas

Pemerintahan

Terakhir Safari Ramadhan, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Khitanan Massal di Pengabuan

Pemerintahan

Kaban Sebut Kabid PKS Kesbangpol Tidak Bisa Kerja