mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah Bupati Anwar Sadat Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran  Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sungai Nibung, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Tinjau TPA Lubuk Terentang, Anwar Sadat Optimistis Pengelolaan Sampah Ciptakan Lapangan Kerja Baru Bupati Anwar Sadat Percepat Modernisasi TPA Lubuk Terentang, Sampah Ditargetkan Jadi Sumber Ekonomi

Home / Polri

Kamis, 8 September 2022 - 06:40 WIB

Polda Jambi Gerebek Sumur Minyak Ilegal di Bahar Selatan, 11 Orang Ditangkap

MUARO JAMBI – Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi gerebek dan tindak pelaku penambangan minyak ilegal di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (6/9/22).

Di lokasi ini polisi menemukan puluhan sumur minyak dan sejumlah peralatan untuk penambang minyak. Sebanyak 11 orang diduga pelaku penambagan diamankan petugas.

BACA JUGA  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan atas penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kasubdit Tipidter, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo,” kata Mas Edy dikonfirmasi, Rabu (7/9/22).

BACA JUGA  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres dan 2 Kasat

Kompol Mas Edy menjelaskan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak legal atau (legal driling) tersebut.(Lt)

MUARO JAMBI – Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi gerebek dan tindak pelaku penambangan minyak ilegal di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (6/9/22).

Di lokasi ini polisi menemukan puluhan sumur minyak dan sejumlah peralatan untuk penambang minyak. Sebanyak 11 orang diduga pelaku penambagan diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan atas penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kasubdit Tipidter, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo,” kata Mas Edy dikonfirmasi, Rabu (7/9/22).

Kompol Mas Edy menjelaskan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak legal atau (legal driling) tersebut.(Lt)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Tanjab Barat Sebagai Inspektur Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Yudha Satria Pengabuan

Polri

Kasus Pembuangan Bayi, Polres Tanjab Barat Telusuri Sejumlah Tempat

Polri

Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako

Polri

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Kesiapan Pos pengamanan dan Pos pelayanan Jelang Idul Fitri 1443 H

Polri

Pastikan Kesehatan,Polres Tanjab Barat Rapid Antigen Puluhan Santri dan Pendamping

Polri

Wakapolres Pimpin Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke 75 di Mapolres Tanjab Barat

Polri

4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Diganti, Termasuk Kapolres Tanjab Barat dan Timur