Tanjab Barat – Inspeksi mendadak terhadap warga binaan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam razia yang dilakukan di setiap blok hunian warga binaan ini, ditemukan sejumlah barang terlarang yang disimpan oleh para napi. Barang yang ditemukan ini, langsung disita dan dibawa untuk dilakukan pemusnahan.
Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Sugiarto saat dikonfirmasi menyebutkan, razia terhadap para napi ini. Merupakan kegiatan rutin, barang yang diangap terlarang akan disita petugas.
” Kita memang rutin melakukan razia terhadap warga binaan, memang tidak menentu jadwalnya.” Katanya.
Ia menyebutkan bahwa, saat di lakukan razia ke para napi, pihaknya menemukan Sejumlah barang terlarang, diantaranya handphone, sikat gigi panjang, gelas kaca dan kartu domino.
” Semuanya kita sita, untuk diamankan dari para napi.” Tegasnya.
Ia mengatakan bahwa, razia tersebut dilakukan guna meningkatkan komitmen untuk pemasyarakatan lebih maju salah satunya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Saat disinggung, seringnya ditemui barang terlarang masuk kedalam lapas, Sugiarto menyebutkan jika pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan pengetatan. Namun diakuinya tetap saja kecolongan.
” Ya namanya narapidana ya, kita gak tau juga gimana caranya, mungkin hantu kali ya, padahal kita ingatkan terus barang barang ini dilarang. Tapi masih saja, padahal disini semua sudah ada telpon ada wartel ada tempat makan kita siapkan.” Ungkapnya.(*)