mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani

Home / Uncategorized

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:19 WIB

Reses Masa Sidang II 2025-2026, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan 

TANJABBAR, TJ – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan masa reses II tahun sidang 2025-2026, disetiap dapil masing masing.

Seperti halnya anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, dapil lima Kecamatan Senyerang dan Pengabuan, Iqbal yang melaksanakan reses di kelurahan senyerang dan kelurahan teluk nilau, kamis (5/1/26)

Reses tersebut di hadiri langsung oleh masyarakat kelurahan senyerang dan kelurahan teluk nilau. Masyarakat memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai persoalan lingkungan secara langsung kepada wakil rakyat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Penyambutan Komandan Kodim 0419 Tanjung Jabung

Iqbal mengatakan, masa reses II tahun sidang 2025-2026, merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk mendengar aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya dapil 5 Kecamatan Senyerang dan Pengabuan.

“ Tujuan utama reses DPRD adalah menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan,” ujar iqbal

BACA JUGA  Sembelih Hewan Kurban PKK, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Meningkat di Tahun Mendatang

Politisi PDI-P ini menegaskan bahwa, reses ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral dan politis.

“ Reses adalah kewajiban konstitusional anggota DPRD di luar masa sidang, agar kebutuhan riil masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan publik dan pembangunan daerah,” Sebutnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan masa reses II tahun sidang 2025-2026, disetiap dapil masing masing.

Seperti halnya anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, dapil lima Kecamatan Senyerang dan Pengabuan, Iqbal yang melaksanakan reses di kelurahan senyerang dan kelurahan teluk nilau, kamis (5/1/26)

Reses tersebut di hadiri langsung oleh masyarakat kelurahan senyerang dan kelurahan teluk nilau. Masyarakat memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai persoalan lingkungan secara langsung kepada wakil rakyat.

Iqbal mengatakan, masa reses II tahun sidang 2025-2026, merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk mendengar aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya dapil 5 Kecamatan Senyerang dan Pengabuan.

“ Tujuan utama reses DPRD adalah menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan,” ujar iqbal

Politisi PDI-P ini menegaskan bahwa, reses ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral dan politis.

“ Reses adalah kewajiban konstitusional anggota DPRD di luar masa sidang, agar kebutuhan riil masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan publik dan pembangunan daerah,” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1447 H, 2026 M

Uncategorized

Sekda Tanjab Barat Lantik 32 Penjabat Eselon 3 dan 4 

Uncategorized

Diikuti 323 Perserta, Bupati Anwar Sadat Buka Kicau Mania UAS Cup Berkah Madani 2026

Uncategorized

SELAMAT MENUNAIKAN PUASA 1447 H/ 2026 M

Uncategorized

Nisfu Sya’ban, Pemkab Tanjabbar Gelar Tabligh Akbar dan Buka Puasa Bersama

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Pratama dari Kementrian PPPA

Uncategorized

Ini Nama Nama 43 Kades Terpilih Yang Dilantik Bupati Tanjab Barat

Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1447 H 2026 M